Konde.co menyajikan kamus feminis sebulan sekali. Kamus feminis berisi kata-kata feminis agar lebih mudah dipahami pembaca.
Setiap hari kita bangun dan langsung disambut banjir informasi. Timeline media sosial penuh berita, video pendek, opini, meme, hingga iklan yang terus berlomba merebut perhatian.
Tapi di tengah derasnya arus informasi itu, ada pertanyaan penting yang sering luput ditanyakan: siapa yang sebenarnya paling banyak menentukan cerita? Siapa yang dianggap layak menjadi narasumber, siapa yang tubuhnya dijadikan komoditas visual? Atau, siapa yang suaranya dipotong, dan siapa yang terus-menerus digambarkan sebagai korban, pelengkap, atau bahkan bahan lelucon?
Tahukah kamu bahwa media enggak pernah benar-benar netral? Ya, sebab ia lahir dari relasi kuasa, kepentingan politik, ekonomi, dan budaya yang saling bertumpuk. Karena itu, cara media menggambarkan perempuan, kelompok queer, penyintas kekerasan seksual, buruh migran, atau masyarakat marginal lainnya bukan sekadar “gaya pemberitaan.” Ia adalah cermin dari siapa yang memegang mikrofon paling keras dalam masyarakat.
Di titik inilah feminisme postmodern menjadi penting untuk dibicarakan. Terutama di era ketika media bukan lagi hanya televisi dan koran. Melainkan juga algoritma, konten viral, dan budaya digital yang mempengaruhi cara orang memahami tubuh, gender, seksualitas, bahkan identitas diri mereka sendiri.
Baca Juga: Kamus Feminis: Ada Komodifikasi Tubuh Perempuan di Balik Iklan Media Sosial Hari ini
Feminisme postmodern muncul sebagai kritik terhadap cara berpikir yang terlalu menyederhanakan pengalaman perempuan. Gelombang feminisme sebelumnya memang berhasil membuka jalan besar. Memperjuangkan hak politik, pendidikan, pekerjaan, hingga hak reproduksi perempuan. Namun feminisme postmodern mempertanyakan sesuatu yang lebih dalam. Benarkah ada satu pengalaman universal tentang menjadi perempuan? Benarkah semua perempuan mengalami penindasan dengan cara yang sama? Dan siapa yang selama ini dianggap mewakili suara “perempuan” dalam media maupun gerakan sosial?
Pemikiran feminisme postmodern berkembang kuat sejak akhir abad ke-20. Ia dipengaruhi gagasan postmodernisme yang menolak kebenaran tunggal dan mempertanyakan semua narasi besar yang dianggap universal.
Para pemikir feminis postmodern melihat bahwa identitas gender tidak pernah sesederhana laki-laki versus perempuan. Identitas dibentuk oleh banyak lapisan: ras, kelas sosial, agama, budaya, orientasi seksual, disabilitas, hingga pengalaman hidup yang berbeda-beda. Karena itu, media yang terus menampilkan perempuan dengan standar tunggal—cantik, putih, langsing, feminin, heteroseksual, lembut, dan patuh—sesungguhnya sedang membangun “kebenaran” palsu tentang bagaimana perempuan seharusnya hidup.
Salah satu pemikir yang sangat berpengaruh adalah Judith Butler. Butler mengguncang cara dunia memahami gender lewat gagasan bahwa gender bukan sesuatu yang “alami,” melainkan performatif. Artinya, dibentuk terus-menerus lewat tindakan, bahasa, pakaian, gestur, dan norma sosial yang diulang setiap hari. Dalam konteks media, teori Butler sangat relevan karena media menjadi panggung raksasa yang terus mengajarkan bagaimana menjadi “perempuan ideal” atau “laki-laki sejati.” Mulai dari iklan skincare, sinetron, film, hingga konten TikTok, semuanya sering kali memperkuat standar gender tertentu sambil menghukum mereka yang dianggap berbeda.
Baca Juga: Kamus Feminis: Feminisme Bukan Hanya Tentang Perempuan ‘Barat’, Tapi Juga Milik Perempuan Asia dan Afrika
Pemikir lain seperti Donna Haraway juga mengkritik cara teknologi dan media membentuk identitas manusia. Haraway terkenal lewat gagasan “cyborg,” yaitu manusia yang identitasnya sudah bercampur dengan teknologi, mesin, dan budaya digital.
Hari ini, gagasan itu terasa sangat nyata. Tubuh perempuan di media sosial diedit dengan filter, dinilai lewat jumlah likes, dikomodifikasi oleh algoritma, dan dijadikan bahan konsumsi visual tanpa henti. Bahkan pengalaman personal seperti menstruasi, kehamilan, atau kesehatan mental kini menjadi konten yang bisa dijual. Dalam logika kapitalisme digital, tubuh bukan lagi sekadar tubuh, melainkan data, engagement, dan peluang iklan.
Feminisme postmodern juga banyak dipengaruhi pemikiran bell hooks yang terus mengingatkan bahwa media tidak hanya bias gender, tetapi juga bias ras dan kelas. hooks mengkritik budaya populer yang sering menjadikan perempuan kulit hitam sekadar stereotip seksual atau simbol penderitaan. Kritik ini penting karena media arus utama sering mengaku “mewakili perempuan”. Padahal yang sebenarnya paling sering dimunculkan adalah perempuan dari kelompok tertentu saja. Dalam konteks Indonesia, hal serupa terlihat ketika media lebih sering mengangkat perempuan urban kelas menengah dibanding perempuan adat, buruh pabrik, nelayan perempuan, pekerja rumah tangga, atau perempuan di daerah konflik.
Masalahnya, media arus utama sejak lama memang dibangun di atas perspektif maskulin. Ruang redaksi selama bertahun-tahun didominasi laki-laki, terutama di posisi pengambil keputusan. Akibatnya, cara media melihat dunia pun banyak dipengaruhi sudut pandang patriarkal. Kekerasan seksual diberitakan secara sensasional, tubuh perempuan dijadikan clickbait, korban dipertanyakan moralitasnya, dan perempuan sukses sering tetap dinilai dari penampilan fisiknya. Bahkan ketika perempuan hadir sebagai tokoh utama berita, media kerap lebih tertarik membahas pakaian, wajah, status pernikahan, atau kehidupan pribadinya dibanding gagasan yang mereka bawa.
Baca Juga: Kamus Feminis: Operasi Plastik dan Patriarki yang Membuat Otonomi Tubuh Jadi Bersyarat
Kritik terhadap media seksis sebenarnya sudah muncul sejak lama. Pada 1960-an dan 1970-an, banyak feminis di Amerika Serikat dan Eropa mulai menyadari bahwa perjuangan hak perempuan tidak cukup hanya lewat kebijakan hukum. Mereka melihat media punya peran besar membentuk kesadaran sosial. Iklan rumah tangga yang selalu menggambarkan perempuan sebagai ibu sempurna, film yang menempatkan perempuan sebagai objek seksual, hingga berita yang meremehkan korban kekerasan semuanya ikut melanggengkan ketimpangan gender.
Dari situ lahirlah berbagai media alternatif berperspektif feminis. Di banyak negara, perempuan mulai membangun majalah, radio komunitas, buletin independen, hingga rumah produksi sendiri untuk menciptakan ruang narasi tandingan. Mereka sadar bahwa jika media arus utama tidak memberi ruang yang adil, maka perempuan harus membangun medianya sendiri. Media feminis bukan hanya soal menghadirkan jurnalis perempuan, tetapi soal mengubah cara melihat dunia. Mereka mencoba meliput pengalaman perempuan secara lebih manusiawi, membahas isu domestik sebagai isu politik, dan menghadirkan kelompok marginal bukan sebagai objek belas kasihan, melainkan subjek yang punya suara.
Di Amerika Serikat misalnya, majalah seperti Ms. yang didirikan Gloria Steinem menjadi tonggak penting media feminis modern. Majalah itu membahas kekerasan domestik, hak reproduksi, diskriminasi kerja, hingga seksualitas perempuan dengan cara yang jarang dilakukan media umum saat itu. Di berbagai negara lain, media alternatif feminis juga tumbuh bersamaan dengan gerakan sosial yang melawan sensor, perang, rasisme, dan kapitalisme.
Perjalanan media berperspektif gender di Indonesia punya sejarah yang juga panjang dan kompleks. Pada masa Orde Baru, media berada dalam kontrol ketat negara. Perempuan didorong masuk ke citra ideal “ibu rumah tangga pendamping suami,” sementara kritik terhadap negara dibungkam. Organisasi perempuan banyak diarahkan untuk mendukung pembangunan versi negara, bukan mengkritik ketimpangan. Representasi perempuan di media pun cenderung domestik dan normatif. Perempuan dianggap baik jika patuh, feminin, dan tidak terlalu vokal.
Baca Juga: Kamus Feminis: Interseksionalitas Ajarkan Membaca Ketidakadilan dari Gender, Kelas dan Relasi Kuasa
Namun di tengah represi itu, tetap muncul media dan gerakan perempuan yang mencoba melawan narasi dominan. Setelah Reformasi 1998, ruang kebebasan pers yang lebih terbuka memunculkan banyak media alternatif, termasuk media perempuan dan kelompok marginal. Mereka mulai mengangkat isu yang sebelumnya dianggap tabu: kekerasan seksual, hak pekerja rumah tangga, pengalaman perempuan korban konflik, komunitas LGBTQ+, kesehatan reproduksi, hingga kritik terhadap budaya patriarki dalam agama dan politik.
Kemunculan internet lalu mengubah semuanya secara drastis. Media tidak lagi dimonopoli perusahaan besar. Blog, media independen, Instagram, YouTube, dan TikTok membuka ruang baru bagi perempuan dan kelompok marginal untuk bercerita langsung tentang pengalaman mereka. Banyak penyintas kekerasan seksual akhirnya bisa bicara tanpa harus menunggu diliput media besar. Kampanye seperti body positivity, kritik terhadap victim blaming, dan gerakan melawan femisida berkembang cepat lewat media digital.
Meski begitu, media digital bukan ruang yang otomatis aman. Feminisme postmodern justru melihat internet sebagai ruang yang penuh kontradiksi. Di satu sisi, media sosial memungkinkan demokratisasi suara. Di sisi lain, ia juga memperkuat objektifikasi tubuh dan budaya misoginis. Perempuan yang berbicara kritis di internet sering menjadi sasaran doxing, pelecehan seksual online, ancaman pemerkosaan, hingga serangan massal buzzer. Algoritma media sosial juga sering lebih menguntungkan konten sensasional dan seksual dibanding jurnalisme mendalam yang berpihak pada kelompok rentan.
Karena itu, kehadiran media berperspektif gender menjadi semakin penting hari ini. Bukan hanya untuk “membela perempuan,” tetapi untuk mempertanyakan cara media bekerja secara keseluruhan. Feminisme postmodern membantu melihat bahwa bias media sering tersembunyi dalam hal-hal yang tampak biasa: pilihan foto, judul berita, siapa yang diwawancarai, kata-kata yang dipakai, hingga komentar netizen yang dibiarkan tanpa moderasi.
Baca Juga: Kamus Feminis: Fatherless, Ketika Ayah ‘Absen’ dan Perempuan Memikul Beban Pengasuhannya
Misalnya, ketika ada kasus kekerasan seksual, media sering bertanya mengapa korban berada di lokasi tertentu malam-malam, bagaimana pakaiannya, atau kenapa tidak melawan. Pertanyaan seperti itu tampak sederhana, tetapi sebenarnya menunjukkan cara pandang patriarkal yang menempatkan perempuan sebagai pihak yang harus menjaga diri dari kekerasan laki-laki. Feminisme postmodern mengkritik logika tersebut karena menganggapnya sebagai hasil konstruksi sosial yang terus direproduksi media.
Hal lain yang juga penting adalah bagaimana feminisme postmodern berkaitan erat dengan jurnalisme publik atau public journalism. Jurnalisme publik muncul dari kritik bahwa media terlalu elitis, terlalu sibuk mengejar sensasi politik dan konflik elite, tetapi jauh dari kebutuhan nyata masyarakat. Dalam pendekatan ini, media seharusnya tidak hanya menjadi pengamat pasif, melainkan bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan kehidupan publik.
Di sinilah jurnalisme publik bertemu dengan media berperspektif gender. Keduanya sama-sama mempertanyakan siapa yang selama ini dianggap penting dalam pemberitaan. Jika media hanya sibuk meliput pejabat, selebritas, dan elite politik, maka pengalaman perempuan akar rumput akan terus dianggap tidak penting. Padahal persoalan seperti akses air bersih, kerja perawatan yang tidak dibayar, pelecehan di transportasi umum, mahalnya pembalut, atau kekerasan dalam rumah tangga adalah isu publik yang sangat nyata.
Jurnalisme publik mencoba mendekatkan media dengan pengalaman hidup sehari-hari masyarakat. Sementara feminisme postmodern mengingatkan bahwa “masyarakat” sendiri tidak homogen. Ada pengalaman yang selama ini sengaja disingkirkan karena dianggap terlalu emosional, terlalu personal, atau terlalu “perempuan.” Padahal slogan feminis sejak lama mengatakan: the personal is political. Pengalaman domestik perempuan bukan sekadar urusan pribadi, melainkan bagian dari struktur sosial dan ekonomi yang lebih besar.
Baca Juga: Kamus Feminis: Solidaritas Laki-Laki Sekutu, Menjadi Ally Jangan Hanya Performatif
Karena itu, media berperspektif gender sering menggunakan pendekatan yang lebih partisipatif dan empatik. Mereka tidak sekadar mengejar kutipan dramatis, tetapi mencoba memahami konteks ketimpangan kuasa. Mereka juga mulai mempertanyakan etika jurnalistik lama yang sering mengatasnamakan “objektivitas,” padahal sebenarnya bias terhadap kelompok dominan. Feminisme postmodern tidak percaya bahwa media bisa sepenuhnya objektif, sebab semua orang membawa pengalaman dan posisi sosial masing-masing. Yang bisa dilakukan media adalah lebih sadar terhadap biasnya sendiri dan lebih transparan soal keberpihakan terhadap keadilan.
Hari ini, kebutuhan terhadap media yang lebih adil gender semakin besar. Anak muda tumbuh di tengah budaya digital yang paradoksal: semakin bebas berbicara, tetapi juga semakin mudah dihakimi. Di satu sisi ada kampanye kesetaraan gender, di sisi lain misogini justru makin viral dan dijadikan humor. Podcast seksis bisa trending, konten body shaming mendapat jutaan views, dan perempuan yang marah sering dicap “terlalu sensitif.” Situasi ini menunjukkan bahwa pertarungan narasi di media belum selesai.
Feminisme postmodern tidak menawarkan jawaban tunggal yang rapi. Ia justru mengajak terus mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari suatu narasi dan siapa yang disingkirkan. Dalam konteks media, pertanyaan itu sangat penting karena informasi hari ini membentuk cara orang memilih, mencintai, membenci, bahkan memahami dirinya sendiri.
Baca Juga: Kamus Feminis: Anarkisme dan Anarko-Feminisme (Tidak) Sama Dengan Kekacauan
Mungkin itu sebabnya media berperspektif gender menjadi lebih dari sekadar alternatif. Ia adalah kebutuhan demokrasi. Ketika media mampu menghadirkan pengalaman kelompok marginal secara manusiawi, masyarakat punya peluang lebih besar untuk memahami ketidakadilan yang selama ini dianggap normal. Dan ketika anak muda mulai kritis terhadap representasi gender di media, mereka sebenarnya sedang belajar satu hal penting: bahwa tidak semua cerita harus ditelan mentah-mentah.
Sebab di dunia yang dipenuhi konten cepat dan algoritma tanpa wajah, kemampuan mempertanyakan narasi bisa jadi adalah bentuk perlawanan paling penting hari ini.





Comments are closed.