Konflik agraria warga Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan perusahaan tambang batubara mulai mengarah pada penyelesaian. Meskipun demikian, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru masih belum bisa menerangkan akar persoalan. Organisasi Masyarakat Sipil melihat kerentanan kejadian berulang. Dalam tulisan Mongabay sebelumnya menceritakan kasus konflik lahan itu. Pertama, kasus Yoni Gunawan, warga Desa Megasari, Kecamatan Pulau Laut Utara yang lahannya masuk izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang saat mengajukan status lahan yang dia beli jadi sertifikat hak milik (SHM). Kedua, lahan Anton Timur dan Abdul Muthalib berstatus SHM di Desa Selaru sejak 2015. Pada 2021, sebagian lahan masuk konsesi tambang. Ketiga, penghapusan 717 SHM warga eks transmigran Rawa Indah, Desa Bekambit, setelah terbit IUP batubara seluas 8.139 hektar. Muhammad Fajaruddin, Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa BPN Kotabaru, menyampaikan, informasi yang mereka dapatkan, sengketa Yoni Gunawan maupun Anton Timur–Abdul Muthalib sudah mengarah pada penyelesaian. Para pihak, katanya, sudah mencapai kesepakatan terkait penggantian lahan. Kini tengah menyelesaikan proses administrasi lanjutan. “Untuk besarannya berapa, kami tidak masuk ke ranah tersebut. Tapi yang kami terima informasinya, prosesnya sedang berjalan. Kabarnya bahkan sudah penandatanganan akta perdamaian dan menuju proses akta pelepasan,” katanya, Rabu (3/6/26). Lubang batubara dan tambak ikan air payau di kawasan pesisir yang masuk di area Hak Penggunaan Lahan (HPL) warga Transmigran, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru. Foto: Rendy Tisna/ Mongabay Indonesia. Soal kasus Bekambit, dia menilai persoalan itu secara normatif bukan lagi kewenangan BPN Kotabaru, setelah Kementerian ATR/BPN menerbitkan surat keputusan pencabutan pembatalan atau pemulihan 717 SHM warga. Bersama itu, aspirasi…This article was originally published on Mongabay
Menanti Penyelesaian Masalah Agraria Perusahaan Tambang Batubara di Kotabaru
Menanti Penyelesaian Masalah Agraria Perusahaan Tambang Batubara di Kotabaru





Comments are closed.