Jakarta, Arina.id – Jakarta dinilai paling layak menjadi tuan rumah pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama menurut mayoritas ketua-ketua PWNU se-Indonesia. Hal tersebut terungkap dalam rapat virtual PWNU se-Indonesia yang digelar pada Rabu (24/6/2026).
Pimpinan rapat yang juga Ketua PWNU Lampung, H Puji Raharjo mengatakan bahwa berdasarkan pemetaan aspirasi yang berkembang dalam forum, Jakarta dinilai sebagai lokasi yang paling realistis dengan mempertimbangkan faktor waktu, biaya, akses transportasi, serta kesiapan fasilitas.
Ia menjelaskan bahwa forum tersebut bukanlah rapat pengambilan keputusan final, melainkan ruang untuk menghimpun pandangan dan aspirasi PWNU dari berbagai daerah yang nantinya akan disampaikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan lokasi Muktamar.
Forum ini menurutnya merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU yang sebelumnya merekomendasikan lima provinsi sebagai calon tuan rumah, yakni Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Menurutnya, mayoritas peserta rapat menilai Jakarta memiliki sejumlah keunggulan yang sulit ditandingi oleh daerah lain dalam kondisi saat ini. Selain menjadi pusat transportasi nasional dengan akses penerbangan yang luas, Jakarta juga memiliki dukungan akomodasi, hotel, pesantren, serta sarana transportasi publik yang memadai.
Faktor tersebut dianggap penting mengingat waktu persiapan menuju Muktamar relatif singkat.
“Dari berbagai pandangan yang berkembang, DKI Jakarta menjadi pilihan yang paling banyak disebut karena dinilai strategis, mudah dijangkau, lebih efisien dari sisi biaya, memiliki fasilitas transportasi dan akomodasi yang memadai, serta lebih realistis dengan waktu persiapan yang singkat,” ujarnya.
Dukungan terhadap Jakarta datang dari berbagai wilayah, termasuk daerah-daerah di Indonesia Timur. PWNU Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua menilai Jakarta menjadi pilihan yang paling memungkinkan. Hal ini karena akses penerbangan lebih terbuka, biaya perjalanan lebih terkendali, dan perjalanan peserta tidak terlalu melelahkan dibandingkan apabila Muktamar digelar di lokasi lain yang membutuhkan perjalanan lanjutan lebih panjang.
PWNU Sumatera Barat yang sebenarnya menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah juga menilai Jakarta sebagai pilihan paling efektif dalam situasi saat ini. Mereka berpendapat bahwa pelaksanaan Muktamar di luar Pulau Jawa berpotensi membutuhkan biaya yang lebih besar sehingga Jakarta dan Jawa Barat dinilai lebih realistis.
Sementara itu, PWNU Jawa Timur mengakui bahwa Jakarta merupakan lokasi yang ideal meskipun tetap mengingatkan perlunya mempertimbangkan aspek keamanan dan dinamika politik. Di sisi lain, PWNU DKI Jakarta menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah dengan dukungan fasilitas yang tersedia, mulai dari pesantren, asrama haji, hotel, hingga transportasi publik.
Meski Jakarta menjadi pilihan yang paling dominan, forum juga mencatat adanya dukungan terhadap Jawa Barat dan Jawa Timur. Jawa Barat dinilai memiliki basis pesantren yang kuat dengan alternatif lokasi seperti Cirebon dan Indramayu, sedangkan Jawa Timur dianggap memiliki pengalaman serta fasilitas yang memadai untuk menggelar kegiatan berskala nasional.
Adapun Nusa Tenggara Barat memperoleh dukungan sebagai opsi luar Jawa yang dianggap dapat mencerminkan pemerataan khidmah NU, meskipun masih memerlukan kajian lebih mendalam terkait kesiapan fasilitas dan pembiayaan.
Dalam rapat tersebut juga mengemuka aspirasi kuat agar Muktamar tetap dilaksanakan di lingkungan pesantren atau setidaknya memiliki kedekatan dengan pesantren. Pandangan tersebut disampaikan oleh sejumlah PWNU sebagai bentuk upaya menjaga akar tradisi, khidmah, dan identitas Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang lahir dan berkembang dari lingkungan pesantren.
Puji menegaskan bahwa seluruh hasil pembahasan akan dirumuskan sebagai rekomendasi resmi kepada PBNU. Ia berharap PBNU dapat segera menetapkan lokasi Muktamar agar persiapan teknis, kepanitiaan, transportasi, akomodasi, dan koordinasi daerah dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Kami berharap keputusan yang diambil nantinya benar-benar mempertimbangkan kesiapan riil daerah, aksesibilitas peserta, efisiensi biaya, serta tetap menjaga marwah organisasi dan nilai-nilai pesantren yang menjadi akar perjuangan Nahdlatul Ulama,” katanya.
Ia menambahkan bahwa seluruh peserta rapat sepakat agar penetapan lokasi Muktamar dilakukan secara terbuka, tertib, dan sesuai mekanisme organisasi sehingga tidak menimbulkan polemik yang dapat mengganggu konsolidasi jam’iyah. Dengan demikian, Muktamar Ke-35 diharapkan dapat berlangsung secara teduh, bermartabat, dan membawa kemaslahatan bagi warga Nahdliyin di seluruh Indonesia.
Rapat tersebut diikuti oleh 17 Ketua PWNU provinsi dari berbagai wilayah di Indonesia, yaitu:
- PWNU Sumatera Barat – Prof. H. Ganefri, Ph.D.
- PWNU Jawa Timur – KH Abdul Hakim Mahfudz.
- PWNU Jawa Barat – KH Juhadi Muhamad.
- PWNU DKI Jakarta – Dr. KH Syamsul Ma’arif, M.A.
- PWNU Kalimantan Utara – H. Alwan Saputra, S.Pi., M.M.
- PWNU Aceh – Tgk. H. Faisal Ali, M.Pd.
- PWNU Kalimantan Timur – H.M. Fauzi Achmad Bahtar.
- PWNU Papua Tengah – Imam Mawardi Ma’sum.
- PWNU Sulawesi Utara – Dr. Drs. KH Ulyas Taha, M.Pd.
- PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta – Dr. KH Ahmad Zuhdi Muhdlor, S.H., M.Hum.
- PWNU Sumatera Selatan – KH Hendra Zainuddin Al Qodiri.
- PWNU Kalimantan Barat – Dr. H. Syarif, S.Ag., M.A.
- PWNU Jawa Tengah – KH Abdul Ghaffar Rozin.
- PWNU Bengkulu – Prof. Dr. H. Khairudin Wahid.
- PWNU Lampung – H. Puji Raharjo.
- PWNU Papua Pegunungan – Abd Qahar.
- PWNU Papua – Syaiful Islam Payage.





Comments are closed.