Wed,15 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Gadis Bawah Umur di Lumajang Diduga Jadi Korban Rudapaksa Ketua RT

Gadis Bawah Umur di Lumajang Diduga Jadi Korban Rudapaksa Ketua RT

gadis-bawah-umur-di-lumajang-diduga-jadi-korban-rudapaksa-ketua-rt
Gadis Bawah Umur di Lumajang Diduga Jadi Korban Rudapaksa Ketua RT
service

Lumajang (beritajatim.com) – Seorang gadis bawah umur di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ketua Rukun Tetangga (RT).

Kasus rudapaksa tersebut telah dilaporkan pihak keluarga korban karena tidak terima anaknya yang masih berusia 14 tahun dinodai terduga pelaku.

Pendamping Hukum korban Ayu Alinda mengatakan, aksi pelecehan itu dilakukan oknum ketua RT di Kecamatan Kedungjajang berinisial R yang merupakan tetangga korban.

Sebelumnya, korban diketahui sudah dilecehkan terduga pelaku sebanyak empat kali sejak masih berada di kelas tiga sekolah dasar (SD).

“Ini sebenarnya pencabulan ke korban itu sejak masih kelas 3 SD, tapi dia tidak berani bercerita kepada siapa pun termasuk orang tua,” kata Ayu di Lumajang, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, kelakuan bejat oknum ketua RT tersebut terbongkar saat ada kerabat yang melihat korban sering mengunggah status di media sosial dengan tema sedih.

Selain itu, salah satu tetangga juga pernah memergoki terduga pelaku sedang berduaan bersama korban dengan dalih sudah menganggap korban sebagai anak sendiri.

“Jadi, ada juga tetangga itu pernah memergoki korban dengan terduga pelaku. Nah, waktu ditanya pelaku ini ngakunya sudah dianggap anak sendiri,” katanya.

Karena merasa curiga, orang tua korban pun memilih untuk mendesak anak anak mereka agar menceritakan masalah yang sedang disembunyikan.

Setelah mengakui semua perbuatan tak senonoh yang dilakukan oknum ketua RT tersebut, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan terduga pelaku ke polisi.

“Setelah korban mengaku kalau sudah diperkosa oleh pelaku, keluarga langsung melaporkan ke polres disertai bukti visum dari rumah sakit,” tambah Ayu.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Pelapor telah menyebutkan bahwa dugaan pemerkosaan terhadap korban dilakukan oleh terlapor berinisial R.

“Tentu masih akan kami selidiki, tapi menurut laporan, korban dan terlapor membenarkan ada dugaan tindak asusila,” bebernya.

Berdasarkan isi laporan kepada polisi, terdapat pengakuan dari korban yang mendapat aksi kekerasan dari pelaku jika menolak ajakan berhubungan badan.

“Menurut berkas laporan korban ini mengaku dipaksa, bahkan pernah ditendang oleh pelapor saat memberontak,” ungkap Suprapto. (has/ian)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.