● Penguasaan bahasa asing memperluas akses anak muda ke pasar kerja internasional.
● Bahasa Inggris menjadi kompetensi yang paling banyak dicari secara global, disusul oleh bahasa Jerman, Spanyol, dan Mandarin.
● Kebijakan pendidikan Indonesia perlu menekankan pentingnya menguasai bahasa asing dan komunikasi lintas budaya.
Di tengah globalisasi dan keterbukaan ekonomi saat ini, menguasai bahasa asing berarti memperluas kesempatan dan peluang karier. Sebab, bahasa Inggris atau bahasa asing lain membuka akses ke perusahaan dan industri multinasional.
Kemampuan bilingual (menggunakan lebih dari satu bahasa) bukan persoalan bahasa semata, tapi nilai lebih terhadap fleksibilitas dan kemampuan seseorang untuk beradaptasi bagi para pemberi kerja. Karena itu, bahasa asing menjadi faktor pembeda di pasar kerja yang kompetitif.
Namun, selain penguasaan bahasa asing, kemampuan berkomunikasi antarbudaya juga perlu untuk dimiliki. Pasalnya, kemampuan ini dapat membekali seseorang untuk menjadi warga lokal dan global (kosmopolitan), sebuah kompetensi yang penting di dunia yang semakin terhubung saat ini.
Bahasa asing apa yang perlu dipelajari?
Berdasarkan analisis lebih dari 53 juta lowongan kerja daring pada tahun 2021, bahasa Inggris merupakan bahasa asing yang paling dicari. Sekitar 22% dari seluruh lowongan secara eksplisit mensyaratkan kemampuan berbahasa tersebut.
Bahasa Inggris terutama dibutuhkan pada pekerjaan manajerial, teknis, administrasi, serta bidang-bidang yang melibatkan kolaborasi internasional seperti bisnis, teknologi, pendidikan, dan riset.
Setelah bahasa Inggris, laporan tersebut menyebutkan juga bahwa bahasa Jerman menjadi bahasa asing yang paling banyak diminta di lowongan-lowongan pekerjaan di Eropa. Ada sekitar 900 ribu lowongan bidang perdagangan lintas negara, industri, pariwisata, dan pengajaran bahasa yang mencari penutur bahasa ini.
Meski demikian, lowongan kerja yang mensyaratkan kemampuan berbahasa Jerman umumnya juga mengharuskan pelamar menguasai satu atau lebih bahasa asing lainnya.
Selanjutnya, bahasa Spanyol, Mandarin, dan Prancis menempati urutan ketiga hingga kelima.
Mandarin misalnya, banyak dicari pada sektor manufaktur, perdagangan, perhotelan, restoran, dan layanan pelanggan yang berinteraksi dengan penutur bahasa Mandarin.
Namun meski bahasa Inggris jadi bahasa dunia nomor satu, akan lebih baik jika seseorang mempelajari bahasa nasional negara tujuan. Prancis, misalnya, mewajibkan para pekerja asing untuk menguasai bahasa nasionalnya sebagai salah satu syarat untuk memperoleh visa kerja atau izin tinggal di sana.

Hidup kita lagi dikepung ketidakpastian. Konflik berujung inflasi. Kritik berujung jeruji. Udara berpolusi. Mau sehat sulitnya setengah mati. Sampai kapan masalah terus menekan? Bagaimana mengatasinya?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kami bersama pakar memetakan dinamika yang terjadi dan meramu solusi bersama.
Simak terus serial kampanye #SeniBertahanHidup The Conversation Indonesia.
Kemampuan berkomunikasi antarbudaya juga penting
Untuk menghindari kesalahpahaman budaya dalam penggunaan bahasa asing, para pakar linguistik terapan berpendapat bahwa belajar struktur dan kosakata suatu bahasa saja tidaklah cukup. Sebab, komunikasi di era global saat ini melibatkan proses yang kompleks, dipengaruhi keragaman identitas, bahasa, dan budaya para penuturnya.
Penguasaan bahasa asing tidak dipandang sebagai upaya menggantikan identitas sendiri, melainkan sebagai cara membangun hubungan, menemukan persamaan, dan menjembatani perbedaan dalam masyarakat yang semakin beragam.
Di sinilah pentingnya pengajaran interkultural. Tujuannya bukan untuk meniru mentah-mentah pola pikir budaya lain, melainkan membekali mereka agar mampu menjadi perantara budaya yang tetap berakar pada wawasan nasional, sehingga bisa menghindari kesalahpahaman budaya.
Kaum muda Indonesia seharusnya disiapkan untuk menjadi warga dunia yang kosmopolitan. Artinya, seseorang yang dapat membiasakan diri dengan banyak budaya dan mampu berpindah dari satu budaya ke budaya yang lain.
Read more: Mau tahu masa depan AI? Lihatlah kegagalan Google Translate
Pentingnya politik linguistik dan kebijakan pendidikan bahasa
Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo untuk memperluas pembelajaran bahasa Portugis dan Prancis di seluruh jenjang sekolah merupakan inisiatif yang sangat berani. Ia bisa memperlebar peluang pendidikan, membangun kerja sama internasional dan hubungan diplomatik.
Namun, tanpa perencanaan dan kebijakan pendidikan bahasa yang solid, penambahan bahasa asing berisiko menjadi sekadar kebijakan simbolis yang sulit diterapkan. Sering kali, pengajaran bahasa asing di Indonesia terhambat oleh kurangnya sarana mempraktikkannya.
Padahal, dalam kajian kebijakan pendidikan bahasa, penentuan bahasa apa yang diajarkan hanyalah salah satu bagian dari kebijakan.
Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana kebijakan tersebut diterjemahkan ke dalam tujuan pembelajaran yang jelas, kurikulum, pendidikan guru, materi ajar, sistem asesmen, pendanaan, serta dukungan implementasi di sekolah.
Selain itu, Indonesia juga memerlukan kebijakan pendidikan bahasa yang selaras dengan realitas linguistik dan budayanya yang multilingual. Kebijakan tersebut perlu mengarahkan pembelajaran bahasa asing tidak hanya pada penguasaan kemampuan berbahasa, tetapi juga pada pengembangan penutur antarbudaya (intercultural speaker) yang mampu berkomunikasi secara efektif dengan orang-orang dari berbagai latar belakang budaya tanpa meninggalkan bahasa, budaya, dan identitasnya sendiri.
Kurikulum nasional Australia bisa menjadi contoh. Dalam Australian Curriculum, pemahaman antarbudaya (intercultural understanding) diposisikan sebagai salah satu kemampuan umum yang dikembangkan di semua mata pelajaran, termasuk bahasa.
Peserta didik tidak hanya didorong untuk mempelajari bahasa dan budaya lain, tetapi juga untuk menghargai bahasa, budaya, dan perspektifnya sendiri, membangun hubungan melalui persamaan dan perbedaan yang ada, serta merefleksikannya secara kritis.
Beberapa pakar pendidikan bahasa di Australia juga memandang kemampuan berbahasa sebagai aset nasional—tidak hanya bahasa nasional dan bahasa asing, tetapi juga bahasa-bahasa adat Aborigin serta bahasa komunitas migran.
Menurut mereka, pendidikan bahasa perlu diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan daya saing ekonomi, tetapi juga untuk menjaga keberagaman linguistik, memperkuat keakraban masyarakat, dan mempersiapkan warga negara menghadapi masyarakat yang semakin multibahasa dan multikultural.
Pada akhirnya, penguasaan bahasa asing masih menjadi modal penting bagi masyarakat Indonesia, tetapi keunggulan kompetitif di pasar kerja global kini juga ditentukan oleh kemampuan berkomunikasi lintas budaya.
Karena itu, Indonesia perlu memastikan kebijakan pendidikan bahasanya mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya mahir berbahasa asing, tetapi juga siap bekerja di lingkungan multikultural tanpa kehilangan bahasa, budaya, dan identitasnya sendiri.




Comments are closed.