PERINGATAN: Artikel ini memuat konten yang berkaitan dengan bunuh diri, melukai diri sendiri, dan kekerasan terhadap orang lain.
● Masalah mental menyebabkan pekerja harus merogoh kocek jutaan rupiah per tahun.
● Mereka kehilangan waktu kerja selama 34 hari dengan penurunan performa drastis.
● Kondisi ini juga merugikan Indonesia hingga Rp463 triliun.
Akhir Juni lalu, seorang dokter muda berusia 27 tahun di Nusa Tenggara Timur bunuh diri setelah mengalami depresi karena diintimidasi oleh keluarga pasien. Kasus ini menambah daftar panjang tenaga medis Indonesia yang meninggal akibat tekanan dan beban kerja berlebih.
Tenaga medis termasuk jenis pekerjaan berisiko tinggi terhadap masalah mental. Beban kerja yang berat menyebabkan mereka rentan mengalami kelelahan akibat stres berkepanjangan (burnout) hingga depresi.
Risiko kelelahan mental sebenarnya juga membayangi banyak pekerja sektor lain di Indonesia, terutama yang punya waktu kerja dan durasi perjalanan berlebih.
Sekitar 20-50% pekerja keuangan, misalnya, rentan mengalami kelelahan dan penurunan motivasi kerja. Risikonya 2,5 kali lebih besar dialami pekerja usia produktif di bawah 40 tahun.
Kendati masalah mental pekerja kian banyak diperbincangkan, problem ini belum mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah. Padahal, masalah mental tak hanya merugikan individu. Penelitian tahun 2025 di Tanah Air menunjukkan bahwa negara merugi sangat besar akibat masalah mental yang merundung para pekerja.
Mahalnya biaya kesehatan mental
Riset mengungkapkan bahwa masalah mental (seperti kecemasan dan depresi) menyebabkan pekerja Indonesia kehilangan lebih dari tiga bulan waktu bekerja efektif tiap tahunnya. Survei ini melibatkan 5.828 orang dewasa usia minimal 18 tahun.
Pekerja dengan masalah mental bisa absen selama 34 hari per tahun dan mengalami penurunan performa bekerja hingga 51%.
Mereka rata-rata harus merogoh kocek Rp2,1 juta per tahun untuk biaya perawatan kesehatan langsung (seperti konsultasi psikolog dan obat-obatan). Rata-rata pekerja juga kehilangan Rp5,1 juta karena absen dan Rp11 juta karena hadir bekerja, tapi tidak dapat berfungsi penuh (misalnya bekerja lebih lambat) tiap tahunnya.
Read more: Ketimbang memperbaiki sistem kerja yang toksik, kantor justru memilih pelatihan motivasi
Gejala gangguan mental bahkan menyebabkan hampir 20% pekerja terkena PHK.
Adapun kerugian ekonomi yang ditimbulkan menyebabkan Indonesia kehilangan Rp463 triliun per tahun atau setara 2,1% PDB tahun 2023. Sebanyak 88,5% kerugian berasal dari hilangnya produktivitas pekerja, bukan dari biaya berobat mereka.
Lingkaran setan yang membelenggu
Masalah mental pekerja bisa dipicu oleh sejumlah faktor, seperti waktu kerja berlebihan, lamanya durasi perjalanan ke tempat kerja, hingga minimnya dukungan sosial.
Regulasi di Indonesia mengatur bahwa jam kerja normalnya adalah 40 jam per pekan. Namun, Survei Angkatan Kerja Nasional 2025 mengungkap bahwa sebanyak 25,47% pekerja Indonesia bekerja lebih dari 49 jam per pekan.
Waktu kerja melebihi 48 jam per minggu berisiko meningkatkan burnout, stres psikologis, hingga susah tidur. Semua itu berdampak signifikan terhadap kesehatan mental dan fisik pekerja.
Risiko ini kian besar bagi pekerja komuter di sekitar Jabodetabek. Sebanyak 69,5% pekerja komuter mengalami pengalaman buruk akibat kemacetan dan terlalu lama menghabiskan waktu di jalan—yang berpengaruh signifikan memicu stres.
Dampaknya seperti lingkaran setan. Sebuah riset tahun 2025 mengungkap bahwa lima dari enam pekerja komuter Jakarta mengalami stres dan kelelahan yang turut mengganggu relasi mereka dengan keluarga.
Sayangnya, minimnya dukungan mental dari lingkungan kerja (seperti layanan konseling hingga kebijakakan cuti sakit mental) membuat para pekerja kian kesulitan mengatasi kondisi mereka.
Hal ini terbukti dari temuan riset yang menunjukkan bahwa 14,7% pekerja mengalami gejala yang mengarah pada kecemasan dan depresi, tetapi 60% belum pernah didiagnosis.

Hidup kita lagi dikepung ketidakpastian. Konflik berujung inflasi. Kritik berujung jeruji. Udara berpolusi. Mau sehat sulitnya setengah mati.
Sampai kapan masalah terus menekan? Bagaimana mengatasinya?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kami bersama pakar memetakan dinamika yang terjadi dan meramu solusi bersama.
Simak terus serial kampanye #SeniBertahanHidup The Conversation Indonesia.
Di mana peran pemerintah?
Kementerian Ketenagakerjaan telah mengakui bahwa beban pekerjaan dapat memicu kecemasan dan depresi.
Kementerian Kesehatan, misalnya, telah membuka dan memperluas layanan kesehatan mental dan skrining kesehatan jiwa bagi dokter residen. Mereka juga tengah menyiapkan Perpres perlindungan tenaga medis.
Tapi semua ini masih bersifat penanganan reaktif bergantung viralnya kasus. Sementara negara lain sudah mengarah ke upaya proaktif.
Contohnya, Jepang sejak Desember 2015 mewajibkan Stress Check Program alias skrining stres psikososial tahunan bagi semua perusahaan dengan karyawan berjumlah lebih dari 50 orang.
Di Australia, sebuah uji coba acak terkontrol berupa pelatihan kesehatan mental selama empat jam bagi para manajer di dinas pemadam kebakaran, efektif menurunkan angka izin sakit karyawan secara signifikan. Manfaatnya diperkirakan bisa 10 kali lipat menghemat biaya operasional akibat penurunan produktivitas ataupun ketidakhadiran pekerja dengan masalah mental.
Meski tidak bisa langsung digeneralisasi ke semua sektor, pelajaran penting yang bisa dipetik dari temuan tersebut adalah pembekalan kesehatan mental bagi manajer berdampak besar dan menghemat biaya operasional.
Read more: Loker di Indonesia: Perusahaan khawatir Gen Z lembek, tapi enggan rekrut senior yang tahan banting
Dalam kasus Indonesia, pemerintah sebenarnya bisa lebih memperkuat pelaksanaan skrining kesehatan jiwa berkala lewat kerangka K3 seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2018. Sayangnya, aturan ini belum diterapkan secara konsisten.
Selain itu, pemerintah perlu memperjelas definisi operasional gangguan mental akibat tekanan kerja sebagai bagian dari penyakit akibat kerja (PAK). Hal ini sudah tercantum dalam Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2019, tetapi tidak dilaksanakan. Alhasil, pembiayaan penanganannya tidak masuk ke skema Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah bisa memulai keduanya dari sektor pekerjaan berisiko tinggi dengan beban besar dan durasi perjalanan yang panjang.
Jika artikel ini membuatmu khawatir, atau jika kamu khawatir tentang seseorang yang kamu kenal, bicarakanlah dengan orang yang kamu percaya atau profesional kesehatan.





Comments are closed.