● NTT menghadapi krisis air akibat karakter wilayah yang kering (semi-arid) dan ancaman El Niño.
● Banyaknya izin tambang berada di kawasan pegunungan dan dekat mata air, semakin berisiko merusak sumber air.
● Pemerintah mestinya fokus pada konservasi air dan sektor pertanian, bukan malah memperbanyak tambang.
Tahun ini, El Niño diproyeksikan akan serius menghantam Indonesia, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah salah satu wilayah yang terpapar paling parah.
Salah satu dampak yang paling jelas adalah krisis air. Sebelum El Niño pun, NTT bahkan sudah kekurangan air karena kondisi alamnya yang kering (semi-arid).
Karena itu, pemerintah seharusnya fokus melindungi sumber-sumber air, termasuk penguatan terhadap kelembagaan lokal yang menjaga dan melestarikan air.
Tetapi yang terjadi malah pertambangan semakin marak, yang merusak atau mengurangi sumber air, sehingga masalah krisis air semakin nyata.
Darurat air di NTT
Sejak 2021, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah meluncurkan studi resiliensi Indonesia terhadap perubahan iklim.
Hasilnya, dari 22 kabupaten dan kota di NTT, sembilan di antaranya berkategori “super priority” dan sembilan lainnya masuk “top priority” dalam hal kerentanan air.
Daerah-daerah “super priority” antara lain Manggarai Barat, Lembata, Timor Tengah Selatan, Malaka, Sumba Timur. Sementara daerah-daerah “top priority” antara lain Ende, Flores Timur, Sikka, Kota Kupang, Sumba Barat, Belu.
Kategori ini berarti wilayah-wilayah ini memiliki potensi bahaya, kerentanan, dan risiko yang tinggi. Data menunjukkan bahwa 81% wilayah di NTT berisiko besar mengalami kekeringan.

Bappenas sudah memberikan beberapa rekomendasi yang perlu dilakukan pada wilayah-wilayah “super priority”, antara lain: (1) rehabilitasi hutan dan lahan melalui perbanyakan vegetatif, (2) penyediaan bibit vegetasi hutan yang berkualitas baik dan produktif, (3) pengembangan dan penyesuaian media penyimpanan air hujan untuk ketahanan terhadap kekeringan.
Rekomendasi Bappenas pun sejalan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2025-2029 yang turut memprioritaskan target swasembada air. Karena itu, RPJMN mencanangkan kegiatan prioritas utama berupa konservasi sumber daya air.
Sayangnya, hingga kini tidak ada aksi konkret perlindungan wilayah-wilayah sumber air seperti danau, sungai, mata air dan terutama hutan dan karst yang mengatur dan menjaga ketersediaan air. Sebaliknya, sejumlah izin tambang terbit di wilayah tersebut.
Tambang di mana-mana
Salah satu tambang yang paling mengancam sumber air NTT saat ini adalah tambang mangan. NTT memiliki cadangan mangan yang sangat besar—mencapai lebih dari 70% dari cadangan mangan nasional. Mangan adalah bahan baku penting untuk baterai kendaraan listrik, panel surya, hingga turbin angin.
Di Kabupaten Manggarai saja, setidaknya terdapat enam perusahaan tambang mangan yang beroperasi hingga tahun 2029-2032. Luas area penambangannya mencapai 4.924 hektare.


Bahkan ada perusahaan tambang yang sudah tutup, kini dibuka kembali, seperti PT Sumber Jaya Asia (SJA).
Perusahaan tambang mangan ini mendapat izin operasi dari Bupati Manggarai pada tahun 2007. Pada 2011, operasinya dihentikan sementara karena pemerintah Manggarai dan sejumlah organisasi masyarakat sipil menggugat perusahaan tersebut. Alasannya, wilayah tambangnya diduga berada di kawasan lindung yang penting untuk pencegahan bencana ataupun menjaga pasokan air.
Namun, pada 2020, aturan berubah. Kewenangan mengeluarkan dan mengelola izin tambang berpindah dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi. Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor B-571/MB.05/DJB.B/2022 menyebutkan beberapa IUP Mangan di NTT yang izinnya dikeluarkan oleh gubernur, salah satunya adalah PT. SJA.
Berbekal izin dari pemerintah provinsi, PT SJA mulai bergegas membuka kembali operasinya. Adapun lokasi operasi perusahaan berdekatan dengan sumber mata air Wae Mes, yang merupakan sumber air baku untuk air bersih warga dan menopang irigasi persawahan di sekitarnya.

Read more: Bagaimana tambang mineral kritis mengancam sumber air di Manggarai, NTT
Mengancam penghidupan orang banyak
Air merupakan penopang utama untuk menghidupkan sektor unggulan NTT. Di Manggarai, misalnya, sebagai salah satu kabupaten tulang punggung ekonomi provinsi, pada 2023-2024, pendapatan asli daerah (PAD) masih didominasi oleh pertanian (antara lain jagung, kopi, mete), yakni rata-rata 20-22%.
Sementara tambang hanya berkontribusi kurang dari 10% ABPD. Pada periode 2011-2014, ketika tambang mangan beroperasi sangat masif, pendapatan dari tambang pun tidak menyumbang duit signifikan ke kas daerah. Rata-rata per tahunnya, pendapatan NTT hanya menyumbang 7% dari APBD.
Sektor pertanian juga menyokong ekonomi masyarakat karena dikuasai dan dijalankan oleh orang lokal dan petani kecil.
Sementara tambang, hanya memberikan pekerjaan untuk segelintir orang dan tidak mendongkrak ekonomi regional.
Membuka pertambangan justru akan menjadi ancaman bagi sumber-sumber air. Bahkan proses akhir hasil tambang juga membutuhkan air yang akan berkompetisi dengan kebutuhan warga saat ini.
Pada akhirnya, kebijakan dan data sudah jelas menunjukkan bahwa NTT butuh air. Apalagi menghadapi El Niño, kebijakan yang perlu diutamakan semestinya adalah ketersediaan air, mengonservasi sumber-sumber air yang ada, dan memastikan warga mendapatkan akses air yang layak.





Comments are closed.