Selain penertiban kebun sawit di kawan hutan, pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga menyasar tambang-tambang ilegal di kawasan hutan, termasuk perusahaan yang beroperasi di luar izin. Berbagai kalangan pesimis langkah ini bisa memperbaiki tata kelola. Bahkan, cenderung kuat aspek ekonomi daripada pemulihan lingkungan. Pada April lalu, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi segera menertibkan ratusan tambang ilegal. Ketika itu Prabowo mengatakan, pemerintah tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap praktik pertambangan dengan legalitas tak jelas dan merusak hutan. Era “titip-menitip” atau perlindungan terhadap kelompok tertentu telah berakhir. “Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan. Enggak ada kasihan sekarang ya. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kawan, kepentingan konco, kepentingan keluarga, kepentingan kelompok itu nomor sekian,” katanya dalam Rapat Kerja Kabinet Merah Putih di Jakarta, April lalu. Dia pun meminta laporan evaluasi pertambangan kepada Bahlil Lahadalia, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Bahlil mengatakan, penertiban fokus pada aktivitas tambang tanpa izin, terutama di kawasan hutan lindung, konservasi, dan cagar alam. “Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut.” Dalam menindak aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjadi andalan pemerintah. Sejak terbentuk 4 Februari 2025, hingga kini, Satgas PKH klaim telah melakukan penyelamatan keuangan aset negara Rp371 lebih, setara 10% APBN Rp3.700 triliun. Pulau Kabaena yang sudah tercemar limbah tambang nikel. Tambang nikel menyebabkan kerusakan parah ke lingkungan dan masyarakat. Apa penegakan hukumnya? Foto: Satya Bumi…This article was originally published on Mongabay
Penertiban Tambang Ilegal Lebih Pentingkan Ekonomi Minim Pemulihan Lingkungan?
Penertiban Tambang Ilegal Lebih Pentingkan Ekonomi Minim Pemulihan Lingkungan?





Comments are closed.