Aktivitas pertambangan nikel di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya menimbulkan kerusakan ekologi, mulai dari kerusakan pesisir sampai terumbu karang hingga deforestasi yang memicu krisis iklim. Organisasi lingkungan pun mendesak pencabutan seluruh izin tambang nikel di Raja Ampat. Hasil investigasi Auriga Nusantara dan Insight Earth, menemukan, deforestasi karena pertambangan menyebabkan sedimentasi perairan pesisir dan kerusakan terumbu karang signifikan. Analisis satelit menunjukkan, dari 2023-2025, terjadi perubahan tutupan lahan signifikan, khusus di Pulau Gag, Kawei, dan Manuran yang masuk dalam kawasan geopark. “Ini tentu tidak hanya mengancam dari keberadaan hutan dan laut, tapi ada manusia yang tinggal disitu. Menjadi ancaman untuk keanekaragaman hayati,” kata Parid Ridwanuddin, Direktur Pesisir dan Kelautan Auriga Nusantara, ketika rilis laporan September lalu. Laporan menyebut, lebih separuh, 66% daratan Raja Ampat mencakup tujuh kawasan konservasi dengan luas mencapai 400.000 hektar. Keanekaragaman hayati yang teridentifikasi di empat pulau yakni Gag, Manuran, Batang Pele dan Kawei saja mencakup 47 spesies mamalia, dengan satu spesies endemis dan tiga spesies dilindungi serta 114 spesies amfibi dan reptil. Aktivitas tambang nikel, katanya, akan berdampak terhadap biota laut seperti pari manta, termasuk mobula birostris yang merupakan spesies pari manta terbesar di dunia. Juga, lima spesies penyu dilindungi, termasuk penyu sisik yang terancam punah, dan biota laut lain. Sebelum ramai desakan pencabutan izin, koalisi masyarakat sipil, terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) nikel di kawasan segitiga karang dunia itu. Yakni, PT Kawai Sejahtera Mining (KSM) konsesi 5.922 hektar di Pulau Kawei, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) seluas 2.193 hektar di Pulau Manyaifun, Batang Pele. Lalu,…This article was originally published on Mongabay
Tambang Nikel di Raja Ampat Rusak Pesisir dan Terumbu Karang
Tambang Nikel di Raja Ampat Rusak Pesisir dan Terumbu Karang





Comments are closed.