Ringkasan Berita:
- Manyar menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus narkoba terbanyak di Gresik sepanjang 2025 dengan 25 kasus.
- Polres Gresik menyiapkan 103 personel untuk Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.
- Polisi mengantisipasi pola baru seperti sistem ranjau, liquid vape, hingga penyimpanan narkoba di permukiman dan fasilitas umum.
- Operasi berlangsung 12-23 Agustus 2026 dengan sasaran pengguna, pengedar, jaringan hingga sindikat narkoba.
Gresik (beritajatim.com) – Manyar menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus narkoba terbanyak di Kabupaten Gresik sepanjang 2025. Berdasarkan data Polres Gresik, terdapat 25 kasus narkoba yang terungkap di wilayah tersebut.
Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Gresik tidak lagi bergerak dengan pola konvensional. Sejumlah wilayah kini menjadi titik yang mendapat perhatian aparat berdasarkan hasil pengungkapan perkara sebelumnya.
Setelah Manyar, wilayah dengan pengungkapan kasus narkoba terbanyak adalah Driyorejo dengan 23 kasus, Kebomas 16 kasus, dan Gresik Kota sebanyak 15 kasus.
Peta pengungkapan tersebut menjadi salah satu dasar Polres Gresik dalam mempersiapkan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Operasi tersebut akan berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026.
Sebanyak 103 personel disiapkan untuk menjalankan operasi. Satresnarkoba Polres Gresik menjadi unsur utama dengan dukungan dari Polsek jajaran.
Persiapan operasi diawali dengan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Tumpas Narkoba Semeru 2026 di Mapolres Gresik, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.
Operasi tidak hanya menyasar pengguna atau pecandu narkoba. Polisi menempatkan pengedar, jaringan hingga sindikat peredaran gelap narkotika sebagai sasaran utama.
Barang bukti yang menjadi perhatian meliputi narkotika Golongan I, II dan III, tembakau sintetis atau gorila, PCC serta berbagai jenis obat-obatan terlarang.
Kanit IV Satintelkam Polres Gresik Ipda Hendry Nurdiansyah mengatakan pola peredaran narkoba di Gresik terus berkembang. Transaksi narkoba tidak lagi selalu dilakukan secara langsung antara penjual dan pembeli.
“Peredaran tidak lagi hanya mengandalkan transaksi secara langsung. Polisi menemukan potensi penggunaan sistem ranjau, peredaran obat keras tanpa resep, hingga penyimpanan narkotika di lingkungan permukiman, fasilitas umum dan lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Pergerakan jaringan yang berpindah-pindah juga menjadi tantangan bagi petugas. Karena itu, polisi diminta memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi pergerakan jaringan sekaligus mengantisipasi kemungkinan kebocoran informasi maupun keterlibatan oknum.
“Petugas di lapangan juga wajib mendayagunakan teknologi guna melacak jaringan yang kerap berpindah tempat, serta mewaspadai potensi kebocoran informasi maupun keterlibatan oknum,” ujar Hendry.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief memerintahkan seluruh jajaran memperkuat deteksi dini dan melakukan tindakan berdasarkan hasil penyelidikan.
“Razia terhadap sasaran harus dilakukan secara terukur. Penanganan perkara juga diminta tidak berhenti pada penangkapan, tetapi dikembangkan hingga proses hukum dan pelimpahan perkara ke kejaksaan,” imbuhnya.
Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menegaskan laporan polisi terkait perkara narkoba akan dipusatkan melalui Satresnarkoba Polres Gresik.
Pemusatan laporan tersebut dilakukan untuk menyatukan data pengungkapan, memperkuat pemetaan kasus, sekaligus memudahkan pengembangan perkara guna membongkar jaringan yang lebih besar.
Menurut Ahmad Yani, penindakan terhadap peredaran narkoba tidak boleh dilakukan secara serampangan. Setiap tindakan harus didasarkan pada penyelidikan yang matang dan terukur.
Personel juga diingatkan menghindari tindakan arogan yang dapat membahayakan petugas maupun mencoreng institusi kepolisian.
Polisi memberikan perhatian khusus terhadap kemungkinan keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Jika ditemukan indikasi tersebut, penanganan dan assessment akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ancaman peredaran narkoba di Gresik juga dinilai semakin dinamis. Aparat diminta tidak hanya mewaspadai bentuk dan pola transaksi konvensional,” imbuh Akhmad Yani.
Sejumlah modus baru turut menjadi perhatian polisi. Di antaranya narkoba berbentuk cair atau liquid vape, penyelundupan melalui barang mainan hingga penyimpanan narkotika di lokasi-lokasi tersembunyi.
Kondisi tersebut membuat polisi meminta seluruh jajaran tidak lengah meskipun Gresik selama ini dikenal sebagai Kota Santri. Predikat tersebut tidak boleh membuat aparat menganggap ancaman narkoba di wilayah tersebut rendah.
“Jangan beranggapan karena Gresik dikenal sebagai Kota Santri lalu kita merasa situasi selalu aman dan melaksanakan operasi secara biasa-biasa saja,” tegas AKP Akhmad Yani.
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 pun diarahkan tidak sekadar mengejar jumlah penangkapan. Polisi dituntut membaca pola peredaran, mengembangkan setiap perkara dan memburu mata rantai jaringan narkotika yang berada di balik transaksi.
Dengan menjadikan peta pengungkapan kasus 2025 sebagai salah satu dasar operasi dan mengerahkan 103 personel, Polres Gresik akan melakukan penindakan selama 12 hari. Sasaran operasi mencakup pengguna, pengedar, jaringan hingga sindikat peredaran narkoba. [dny/beq]





Comments are closed.