Jakarta, Arina.id — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan jadwal penerimaan peserta didik Sekolah Kedinasan Tahun 2026.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5249/B-KS.04.01/SD/K/2026 tertanggal 12 Agustus 2026, pengumuman seleksi dimulai pada 15 Agustus 2026, sedangkan pendaftaran dibuka mulai 18 Agustus 2026.
Menurut laman resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), adwal tersebut menjadi pedoman bagi sembilan kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dalam melaksanakan seluruh tahapan penerimaan peserta didik Tahun 2026.
Sembilan kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2026 yaitu:
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Kementerian Hukum
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Linimasa Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
Penjadwalan lengkap atau linimasa sekolah kedinasan 2026 sebagai berikut
15–24 Agustus 2026 Pengumuman seleksi Sekolah Kedinasan
18–30 Agustus 2026 Pendaftaran seleksi.
18 Agustus–1 September 2026 Seleksi administrasi.
2–3 September 2026 Pengumuman hasil seleksi administrasi.
4–5 September 2026 Pengajuan sanggah hasil seleksi administrasi.
4–6 September 2026 Jawaban atas sanggah.
7–8 September 2026 Pengumuman hasil pascasanggah.
September 2026 Penerbitan kode billing dan pembayaran PNBP untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT BKN.
22 September–7 Oktober 2026 Pelaksanaan SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN.
27 September–10 Oktober 2026 Pengolahan nilai SKD.
1–13 Oktober 2026 Pengumuman hasil SKD secara bertahap.
11–28 Oktober 2026 Pelaksanaan seleksi lanjutan non-CAT BKN bagi peserta yang lolos SKD.
Untuk instansi yang menggunakan CAT BKN dalam seleksi lanjutan, tahapan pembayaran PNBP, validasi data, penjadwalan, hingga pelaksanaan seleksi mengikuti ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam penerimaan Sekolah Kedinasan 2026.
21 Oktober–1 November 2026 Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian/lembaga penyelenggara.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa jadwal tersebut menjadi pedoman sekaligus komitmen bersama bagi kementerian/lembaga penyelenggara untuk melaksanakan seluruh tahapan seleksi sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, calon peserta dapat mempersiapkan diri sekaligus mencermati setiap tahapan dan ketentuan seleksi yang ditetapkan oleh masing-masing kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan Tahun 2026,” pungkasnya.





Comments are closed.