Dengarkan artikel berikut.
Audio ini dibuat dengan teknologi AI.
Apa pun yang dilakukan DPR, hampir selalu berujung jadi sorotan. Dua momen viral pekan ini jadi pintu masuk untuk menelusuri kenapa pola ini bertahan puluhan tahun—dan kenapa fenomena serupa ternyata terjadi di hampir semua negara demokratis.
Beberapa hari lalu, linimasa ramai oleh dua momen kecil yang berujung jadi sorotan besar. Pertama, seorang anggota DPR yang disebut-sebut masuk kategori “desil 4″—istilah statistik kesejahteraan yang biasanya dipakai untuk memetakan penerima bantuan sosial—ramai dikomentari warganet karena dianggap ironis: wakil rakyat kok masuk kategori yang semestinya jadi sasaran bantuan, bukan pembuat kebijakan. Kedua, dalam rapat yang membahas regulasi platform digital, seorang anggota dewan meminta padanan kata Indonesia untuk istilah “over the top” (OTT), dan sempat disebut mengartikannya sebagai “langit di atas langit.” Videonya viral dan menuai banyak komentar, termasuk sejumlah tagar bernada satire.
Padahal, kalau ditelisik lebih jernih, permintaan mencari padanan istilah asing itu sebenarnya bukan hal aneh—bahkan semestinya jadi praktik standar. Begitu sebuah istilah asing masuk ke draf undang-undang, ia harus punya rujukan bahasa Indonesia yang jelas, supaya penegakan hukumnya tidak bergantung pada tafsir bebas terhadap istilah asing yang maknanya bisa kabur di ranah hukum. Bahwa terjemahan yang keluar terdengar janggal, itu soal lain—tapi niat awalnya justru mencerminkan kehati-hatian legislasi, bukan kekeliruan yang layak disorot berlebihan.
Tapi begitulah pola yang berulang setiap kali DPR muncul di ruang publik: apa pun yang dilakukan, nyaris selalu berujung disalahkan, disorot, atau dicurigai. Dan ini bukan gejala baru. Sejak era reformasi bergulir, sindiran terhadap “wakil rakyat” sudah jadi genre humor politik tersendiri—dari meme rapat yang tertidur, parodi nama lembaga, sampai satire soal studi banding ke luar negeri. Belasan, bahkan puluhan tahun sorotan semacam ini berlangsung, dan anehnya tak pernah kehabisan bahan.
Kenapa Wakil Rakyat Selalu Kalah Populer
Yang menarik, fenomena ini bukan monopoli Indonesia. Data OECD Trust Survey 2025 terhadap puluhan negara maju menunjukkan pola yang nyaris universal: di antara semua institusi publik yang disurvei, legislatif dan partai politik konsisten berada di dasar hierarki kepercayaan publik—kalah jauh dari kepolisian, pemerintah daerah, bahkan pemerintah pusat sendiri. Di sebagian besar negara, parlemen lebih tidak dipercaya dibanding eksekutif yang mereka awasi. Artinya, sinisme terhadap legislatif bukan penyakit budaya politik Indonesia yang “suka nyinyir,” melainkan gejala struktural yang menjangkiti hampir semua demokrasi modern—dari Amerika Latin sampai Eropa Utara.
Kenapa bisa begitu ironis? Demokrasi yang secara teori memberi rakyat kekuasaan lewat wakilnya, justru menghasilkan lembaga wakil rakyat yang paling diragukan rakyatnya sendiri. Ada beberapa kerangka teori yang bisa menjelaskan paradoks ini.
Pertama, ilmuwan politik Hanna Pitkin dalam kajiannya soal representasi membedakan representasi simbolik dan substantif. DPR kerap kuat secara simbolik—punya seragam, gedung megah, protokol resmi yang menegaskan mereka “mewakili rakyat”—tapi lemah secara substantif, yakni keberpihakan nyata pada kepentingan konstituen. Begitu publik merasakan kesenjangan antara simbol dan substansi ini, sikap skeptis jadi respons yang wajar muncul.
Kedua, teoretisi demokrasi Bernard Manin menyebut demokrasi kontemporer telah bergeser jadi audience democracy—publik menjadi penonton yang bereaksi terhadap citra dan skandal, bukan lagi pemilih yang loyal pada partai dan program ideologis seperti dulu. Masalahnya, legislatif secara desain butuh proses yang lambat, berisik, penuh tawar-menawar—dan proses semacam ini terlihat buruk di mata “penonton” yang terbiasa dengan logika media sosial yang serba instan dan menghibur. Rapat panjang yang membahas nuansa istilah hukum terlihat membosankan sekaligus rentan disalahpahami di luar konteks, meski itu justru bagian dari kerja legislasi yang semestinya.
Ketiga, sosiolog Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa legitimasi kekuasaan butuh apa yang disebutnya misrecognition—penyamaran kepentingan elite sebagai kepentingan bersama, agar terlihat wajar. Di era media sosial, penyamaran ini bocor dengan cepat: gaji dan tunjangan yang transparan, kunjungan kerja yang direkam warganet, kalimat yang dipenggal dari konteks rapat panjang. Begitu tabir itu tersingkap, modal simbolik yang tadinya melindungi anggota dewan berbalik menjadi sorotan tajam publik.
Keempat, ilmuwan politik Pierre Rosanvallon punya bacaan yang justru lebih optimistis: sorotan tajam terhadap legislatif bukan tanda matinya demokrasi, melainkan bentuk “demokrasi negatif” atau counter-democracy—cara masyarakat sipil mengawasi dan menghukum wakilnya di luar mekanisme pemilu lima tahunan, lewat media, opini publik, dan tekanan sosial. Dalam bacaan ini, kritik keras terhadap DPR justru fungsi checks-and-balances informal yang hidup di ruang digital.
Kombinasi keempat kerangka ini menjelaskan kenapa fenomena “DPR disalahin mulu” begitu abadi: ia bukan produk satu penyebab tunggal, melainkan pertemuan antara desain institusional yang lamban dan berisik, logika media yang menghukum proses panjang, kesenjangan citra dan realitas kekuasaan, ketimpangan struktural kepentingan, sekaligus fungsi pengawasan informal yang dibutuhkan demokrasi itu sendiri.
Ketika AI Jadi Fantasi Pelarian
Sinisme yang menahun ini pada akhirnya melahirkan fantasi baru: bagaimana jika legislatif digantikan kecerdasan buatan saja? Gagasan ini bukan lelucon murni—sudah ada eksperimen nyata. Di Denmark, sebuah chatbot bernama Leader Lars diklaim penciptanya mewakili suara seperlima warga yang golput, disintesis dari kebijakan ratusan partai kecil yang gagal masuk parlemen sejak 1970. Di Inggris, seorang pengusaha mencalonkan “AI Steve” sebagai anggota parlemen dengan janji kebijakan disusun lewat masukan warga secara real-time. Keduanya gagal secara elektoral, tapi berhasil menyita perhatian global sebagai wacana.
Eksperimen paling jauh justru datang tanpa pemilu sama sekali: Albania mengangkat sistem AI bernama Diella sebagai menteri yang mengawasi seluruh proses tender pemerintah, dengan janji membuat pengadaan barang dan jasa negara sepenuhnya bebas dari intervensi kepentingan. Langkah ini disambut kritik dari oposisi yang mempersoalkan legalitas dan transparansi di baliknya.
Di sinilah letak ironi yang lebih dalam. Godaan mengganti wakil manusia dengan AI sesungguhnya bukan solusi atas krisis representasi, melainkan gejala lanjutan dari krisis itu sendiri. Representasi substantif—dalam pengertian Pitkin—membutuhkan penilaian politik, negosiasi nilai, dan akuntabilitas personal yang bisa dihukum lewat pemilu. AI tak punya konstituensi yang bisa memberinya sanksi elektoral, dan proses pengambilan keputusannya seringkali seburam kotak hitam data yang melatihnya. Menyerahkan fungsi legislasi kepada algoritma yang diklaim “netral” berisiko justru menyembunyikan kepentingan politik yang sudah ada, hanya dengan bungkus baru bernama inovasi teknologi.
Maka publik yang lelah dengan DPR yang “disalahin mulu” perlu berhati-hati: rasa frustrasi terhadap representasi yang buruk mudah sekali dibajak jadi legitimasi bagi bentuk otoritas yang minim pengawasan. Kritik terhadap legislatif itu sehat dan perlu terus hidup—tapi solusinya bukan menghapus ruang deliberasi manusia, melainkan mendesak agar ruang itu benar-benar mewakili, bukan sekadar bersandiwara mewakili. (D74)





Comments are closed.