Sun,6 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Akhirnya RUU Reforma Agraria Masuk Meja DPR

Akhirnya RUU Reforma Agraria Masuk Meja DPR

akhirnya-ruu-reforma-agraria-masuk-meja-dpr
Akhirnya RUU Reforma Agraria Masuk Meja DPR
service

  Konflik agraria banyak terjadi di berbagai penjuru negeri. Atas desakan berbagai organisasi masyarakat sipil, akhirnya, Rancangan Undang-undang Reforma Agraria (RUURA) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 sebagai inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi (Baleg) sampaikan keputusan ini saat rapat kerja dengan pemerintah dan Panitia Perancang Undang-undang (PPUU), Senin (24/8/26). “RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dibutuhkan untuk menyelesaikan konflik agraria struktural yang sampai saat ini belum tuntas,” ujar Bob Hasan. Dia mengatakan, inisiatif pembentukan RUURA berlatar belakang marak konflik agraria karena dua tata kelola hukum. Yakni,  kawasan hutan lewat UU Kehutanan,  dan non kawasan hutan melalui UU Pokok Agraria (UUPA), termasuk perkebunan. Bob bilang, RUURA akan mengadopsi beberapa pasal atau ketentuan yang sebelumnya ada dalam UUPA dan UU Kehutanan. Dia bilang, sejak 2008, masyarakat sudah menuntut agar ada UU khusus yang mengatur reforma agraria. Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, menyepakati, pembahasan RUURA kepada Baleg dalam waktu sesingkat-singkatnya. “Bapak-ibu pimpinan memberikan tugas ke Baleg,” ucap Bob. Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Baleg menambahkan, RUURA sangat mendesak sebab UUPA, yang secara khusus mengatur agraria dan penguasaan sumber daya alam sudah berusia puluhan tahun. “UU Pokok Agraria itu kan tahun 1960, bayangkan saja 1960 sampai sekarang itu udah berapa tahun? 60 tahun! Justru kami mendorong itu UUPA direvisi, namun sekarang kami lebih memilih buat RUU-RA,” ucap Doli. Perwakilan pemerintah yang menghadiri rapat kerja itu, Edward Omar Sharif Hiariej Wakil Menteri Hukum, menyepakati RUU-RA sebagai inisiatif DPR dan masuk bahasan Baleg. “Disepakati. Biar cepat, Pak,”…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.