Sun,16 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Politics
  3. Destry dan Cermin yang Dipasang Menghadap Dinding

Destry dan Cermin yang Dipasang Menghadap Dinding

destry-dan-cermin-yang-dipasang-menghadap-dinding
Destry dan Cermin yang Dipasang Menghadap Dinding
service

Audio dibuat menggunakan AI.

Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis


KATA PEMRED #66
PinterPolitik.com

Orang menutup cermin dengan kain di rumah duka. Kebiasaan kuno itu dikenal luas, mulai dari kampung di Jawa sampai rumah batu di Eropa Timur, dan alasannya berbeda menurut siapa yang ditanya. Sebagian orang mengatakan arwah bisa tersesat pada pantulannya sendiri. Sebagian lain mengatakan orang yang berkabung tidak perlu menatap wajahnya sendiri pada hari paling rapuh. Tidak seorang pun menuntut penjelasan.

Sebuah gedung di Jalan Thamrin menyimpan cermin yang juga menghadap dinding. Tidak seorang pun berkabung di sana. Sebuah pasal, bukan tradisi, yang membalikkannya.

Kolom sebelumnya menyebut dua ruangan tanpa cermin di Bank Indonesia, dan satu hal di dalamnya keliru. Koreksinya perlu berdiri di depan pembaca. Ruangan itu punya cermin. Negara membelinya dengan uang publik, merawatnya menurut peraturan, dan menjaganya dengan orang yang dilantik memakai sumpah. Cermin itu hanya menghadap ke arah yang salah. Kekeliruan tadi membuat perkaranya terdengar lebih ringan daripada yang sebenarnya.

Cermin itu bernama Badan Supervisi Bank Indonesia. Undang-undang melahirkannya pada 2004, lalu memberinya sekretariat, anggaran tahunan, dan kewajiban melapor secara berkala. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 memperkuat kedudukannya, dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 mengatur cara kerjanya sampai ke hal teknis.

Negara memasang pula cermin kedua. Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit laporan keuangan Bank Indonesia setiap tahun.

Badan Supervisi menelaah, dan peraturannya menyatakan telaahan itu bukan audit. Auditor menguji apakah setiap rupiah tercatat pada pos yang benar, apakah penyajiannya patuh pada standar akuntansi, dan apakah pengendalian internnya bekerja. Penelaah menguji apakah tata kelolanya berjalan menurut aturan. Namun demikian, mereka tidak pernah bertanya mengapa keputusan itu diambil. Angka bisa diaudit. Tata kelola bisa ditelaah. Pertimbangan tidak tersentuh oleh keduanya.

Thamrin punya sanggahan yang mudah ditebak, dan sanggahan itu benar. Bank Indonesia bukan lembaga yang tidak diperiksa. Kebenaran tadi justru membuat pertanyaannya lebih tajam, sebab lembaga ini punya dua alat pemeriksa sekaligus dan bagian terpentingnya tetap tidak diperiksa. Keadaan itu lahir dari rancangan, bukan dari kekurangan.

Undang-undang membatasi telaah Badan Supervisi pada tiga hal. Laporan keuangan tahunan. Anggaran operasional dan investasi. Prosedur pengambilan keputusan kegiatan operasional di luar kebijakan moneter dan pengelolaan aset Bank Indonesia.

Pembaca perlu berhenti pada frasa di luar kebijakan moneter.

Frasa itu bukan salah ketik. Undang-undang tidak pernah mengecualikan sesuatu yang tidak terpikirkan, dan setiap pengecualian menandai tempat yang sudah dilihat orang lebih dulu.

Batas kedua tidak bersembunyi. Penjelasan undang-undang menulisnya sebagai daftar. Badan Supervisi tidak menilai kinerja Dewan Gubernur. Ia tidak ikut mengambil keputusan. Ia tidak menilai kebijakan sistem pembayaran. Ia tidak menilai pengaturan dan pengawasan bank. Ia tidak menyentuh penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter. Lima larangan berbaris dalam satu paragraf. Barisan itu menunjuk letak pusat keputusan.

Cermin itu boleh memandang meja dan lemari. Ia tidak boleh memandang manusia yang memutuskan.

Prosedur yang sempurna tidak menjamin keputusan yang tepat. Rapatnya sah, kuorumnya penuh, notulanya rapi. Kekeliruan lahir dari cara orang membaca data, dari andaian yang tidak diuji, dari keberanian yang datang terlambat atau terlalu awal. Semua hal itu berada di wilayah yang ditutup undang-undang. Telaah bisa menyatakan tata kelola berjalan sempurna, lalu hening tanpa sepatah kata pun tentang tepat atau kelirunya keputusan.

Rancangan itu punya alasan sejarah. Krisis 1998 mengajarkan satu hal dengan harga yang sangat mahal, yaitu bank sentral tidak boleh bisa diperintah oleh orang yang sedang membutuhkan uang. Perumus aturan lalu membangun tembok, dan tembok itu ada gunanya. Setiap tembok tetap punya harga. Orang yang tidak ikut merancangnya membayar harga itu.

Badan Supervisi menyampaikan hasil telaahnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat, tidak kepada publik. Undang-undang membatasi arah pandang cermin itu, lalu membatasi sekali lagi arah pantulannya.

Ketimpangan itu terlihat di sini. Keputusan moneter menyentuh orang yang memegang rupiah di dompetnya dan pedagang yang meminjam modal kerja untuk membeli bahan baku. Jumlah mereka ratusan juta. Hasil telaah Badan Supervisi berhenti pada beberapa puluh orang di satu ruang rapat.

Bank Indonesia sebenarnya menjelaskan dirinya secara teratur. Konferensi pers mengumumkan keputusan sore itu juga, dan pertimbangan yang melandasinya terbit setiap triwulan dalam Laporan Kebijakan Moneter. Laporan bulanan menyusul sesudah setiap rapat dewan gubernur. Publik bisa mengunduh semuanya tanpa izin siapa pun.

Semua dokumen itu ditulis oleh pihak yang memutuskan. Lembaga yang menerangkan dirinya sendiri sedang melukis potret, bukan bercermin, dan potret semacam itu bisa setia sekaligus tetap dipilih oleh pelukisnya. Pelukis memilih sudutnya. Pelukis memilih harinya. Negeri ini tidak kekurangan penjelasan. Negeri ini kekurangan pembaca kedua.

Negara bisa mengadakan pembaca kedua tanpa mengganggu kemerdekaan Bank Indonesia, dan alasannya terletak pada satu pembedaan yang sederhana. Independensi berarti perintah tidak boleh masuk sebelum keputusan diambil. Akuntabilitas berarti seseorang wajib menjelaskan sesudah keputusan diambil. Keduanya bekerja di ruang waktu yang berbeda.

Ruang sidang memakai pembedaan itu sejak lama. Seorang hakim memutus perkara tanpa boleh menerima perintah dari siapa pun. Hakim yang sama wajib membacakan pertimbangannya di ruang terbuka sesudah palu jatuh. Tidak seorang pun menyebut kewajiban itu sebagai intervensi. Kita menyebutnya keadilan.

Satu keberatan serius menghadang gagasan ini. Anggota rapat mungkin berbicara lebih hati-hati kalau tahu penjelasannya akan dibaca orang. Jawabannya bukan menutup semuanya, melainkan mengatur jaraknya. Risalah yang terbit enam bulan sesudah rapat tidak lagi berguna bagi pedagang. Pasar sudah lama berpindah. Risalah yang sama tetap menerangkan keputusan itu kepada orang yang ingin mengerti. Bank sentral di negara lain sudah lebih dulu menempuh jalan itu, dan sebagian menerbitkan risalah rapat serta catatan pemungutan suara sesudah tenggat tertentu.

Satu negara bahkan sudah membangun pembaca kedua itu. Bank of England mendirikan Independent Evaluation Office pada September 2014. Kantor itu duduk di dalam bank dan melapor kepada Ketua Court of Directors. Ia bekerja terpisah dari semua bagian yang menyusun kebijakan, agar kemerdekaan bank itu tidak terganggu.

Dokumen pendiriannya memuat satu aturan yang pantas dibaca di Jakarta. Kebijakan yang sedang berjalan berada di luar jangkauan kantor itu, sedangkan keputusan yang sudah diambil komite kebijakan boleh ditelaah kembali. Inggris memisahkan sebelum dan sesudah lewat aturan tertulis, bukan lewat kebiasaan.

Ujiannya datang pada 2023. Parlemen mengecam bank sentral karena gagal membaca arah inflasi, dan Court lalu mengundang seorang pembaca dari luar. Pilihannya jatuh pada Ben Bernanke, bekas Ketua Federal Reserve. Bernanke duduk di rapat komite kebijakan, memeriksa cara bank itu menyusun ramalannya, lalu menerbitkan dua belas rekomendasi pada April 2024. Gubernur Andrew Bailey menyambutnya dan berjanji menjalankan seluruhnya. Tidak seorang pun di London menyebut peristiwa itu politisasi.

Independensi dan akuntabilitas karena itu bertabrakan hanya ketika jaraknya salah diatur.

Kolom ini perlu menegaskan satu hal supaya tidak seorang pun salah membacanya. Tulisan ini tidak menuntut wewenang memerintah Bank Indonesia bagi pihak mana pun, dan larangan itu mencakup partai, kementerian, serta parlemen tanpa kecuali. Ruang sebelum keputusan harus tetap tertutup rapat. Penjaga pintunya harus menolak siapa pun yang mencoba masuk.

Akuntabilitas tidak bertabrakan dengan independensi. Ia bertabrakan dengan kerahasiaan. Orang sudah lama menyamakan keduanya. Penyamaan itu menguntungkan, sebab setiap penolakan untuk menjelaskan bisa disebut pembelaan atas kemerdekaan. Lembaga yang boleh memilih kapan ia menjelaskan sebenarnya tidak menjelaskan apa pun.

Cermin yang menghadap dinding tetap cermin. Kacanya utuh, bingkainya kokoh, anggaran perawatannya masuk pos belanja. Ruangan itu hanya kehilangan izin untuk berdiri di depannya.

Seseorang suatu hari mungkin berniat memutar cermin tersebut. Bentuk yang dicarinya sudah bisa digambarkan dari sekarang. Lembaga itu tidak boleh bersuara sebelum rapat dimulai. Ia harus berhak membaca risalah rapat yang sudah lewat. Ia berbicara kepada orang banyak, bukan hanya kepada beberapa puluh orang di satu komisi. Ia menunggu cukup lama sebelum berbicara.

Orang di rumah duka akhirnya membuka kain penutup cermin. Tanggalnya selalu ada. Orang yang bertugas membukanya selalu ada. Kita belum pernah menentukan kapan, dan kita belum pernah menentukan siapa.

*********************


Tentang Penulis

Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis


Hak cipta dilindungi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk penggunaan secara komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.