Jakarta, NU Online
Pengamat sosial-politik Fachry Ali menilai Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) harus menjadi momentum untuk mengakhiri faksionalisme di tubuh organisasi. Menurutnya, forum permusyawaratan tertinggi NU itu harus mampu menyatukan seluruh kelompok dan melahirkan kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan organisasi, bukan kepentingan politik di luar NU.
Fachry memperingatkan, kegagalan menyelesaikan faksionalisme berpotensi membuat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kehilangan legitimasi dan kewibawaan di hadapan warga Nahdliyin.
Menurutnya, para kiai di daerah yang memiliki pesantren, jamaah, lembaga pendidikan, dan basis sosial yang kuat dapat memilih bergerak secara mandiri apabila struktur pusat tidak lagi dianggap mampu mengayomi serta mewakili kepentingan mereka.
Fachry menyebut kondisi tersebut sebagai “anarkisme lokal”, yakni situasi ketika kekuatan-kekuatan NU di daerah berjalan berdasarkan otoritas masing-masing tanpa lagi mengindahkan arahan struktur formal PBNU.
Ia menjelaskan, struktur sosial Nahdliyin pada dasarnya bersifat desentralistis. Banyak kiai memiliki pesantren, lembaga pendidikan, jamaah, serta basis pengaruh yang relatif mandiri.
Kemandirian tersebut selama ini menjadi salah satu kekuatan NU. Namun, apabila legitimasi PBNU melemah, struktur yang desentralistis itu berpotensi berkembang menjadi fragmentasi organisasi dan melahirkan kantong-kantong kekuatan lokal yang tidak terkoordinasi.
Muktamar sebagai Ruang Rekonsiliasi
Fachry menilai faksionalisme tidak cukup hanya diredam menjelang muktamar. Menurutnya, akar persoalan yang membuat kelompok-kelompok di tubuh NU bergantung pada kekuatan politik eksternal harus diselesaikan secara menyeluruh.
“Harus mampu menciptakan muktamar yang melahirkan sebuah situasi di mana faksionalisme di dalam NU itu bisa hilang,” tegas Fachry.
Ia menegaskan, Muktamar Ke-35 NU tidak boleh sekadar menjadi arena pemilihan ketua umum atau kompetisi antarkelompok. Forum tersebut harus menjadi ruang rekonsiliasi untuk mengembalikan kedaulatan organisasi sekaligus mencegah perpecahan akibat kepentingan politik di luar NU.
Pemimpin yang terpilih, lanjutnya, harus mampu berdiri di atas semua kelompok, mengayomi jaringan pesantren dan para kiai, serta menjaga NU agar tidak didikte oleh kepentingan eksternal.
Fachry juga berharap para peserta muktamar tidak hanya hadir dengan bekal kemampuan politik dan intelektual, tetapi juga membawa kesadaran moral untuk menjaga kepentingan NU secara keseluruhan.
NU Perlu Agenda Politik Mandiri
Fachry menegaskan, agenda politik mandiri tidak berarti NU harus berubah menjadi partai politik. Kemandirian itu, menurutnya, berarti NU mampu menentukan orientasi, sikap, dan kepentingannya sendiri tanpa menjadi kepanjangan tangan kekuatan politik lain.
Ia mengatakan, NU perlu menyusun agenda berdasarkan kebutuhan warga Nahdliyin, seperti penguatan pesantren dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, perlindungan kelompok rentan, serta perbaikan kehidupan kebangsaan.
Karena itu, para elite NU diharapkan tidak lagi memandang besarnya organisasi semata-mata sebagai modal untuk melakukan tawar-menawar politik dengan kandidat atau partai politik. Basis sosial NU seharusnya menjadi kekuatan untuk memperjuangkan kepentingan umat dan masa depan bangsa.
Menurut Fachry, tanpa visi kolektif, NU berisiko menjadi arena perebutan pengaruh berbagai kepentingan eksternal. Akibatnya, tokoh-tokoh NU hanya menjadi pendukung kekuatan politik tertentu, sementara arah organisasi ditentukan oleh pihak di luar NU.
Sebaliknya, jika mampu mengakhiri faksionalisme dan membangun agenda bersama, NU dapat kembali menjadi kekuatan masyarakat sipil yang mandiri, berwibawa, dan berpengaruh dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
Faksionalisme Ancam Legitimasi PBNU
Fachry kembali mengingatkan bahwa kegagalan Muktamar Ke-35 NU menyelesaikan faksionalisme dapat membawa konsekuensi serius bagi keberlangsungan organisasi.
Apabila elite PBNU tidak mampu meredam ego kelompok, struktur formal NU berisiko kehilangan legitimasi di mata jamaah. Dalam situasi tersebut, para kiai dan tokoh berpengaruh di daerah dapat memilih bergerak secara mandiri karena menilai kepemimpinan pusat tidak lagi mampu mengayomi kepentingan warga Nahdliyin.
Akibatnya, kemandirian pesantren dan para kiai yang selama ini menjadi kekuatan NU dapat berubah menjadi fragmentasi organisasi. Berbagai kekuatan lokal akan berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang kuat dengan PBNU.
Karena itu, ia menilai Muktamar Ke-35 NU harus mampu memulihkan kepercayaan para kiai, pesantren, pengurus daerah, dan warga Nahdliyin terhadap struktur formal organisasi.
Menurut Fachry, tanpa penyelesaian faksionalisme, PBNU berisiko kehilangan kewibawaan. NU juga akan semakin mudah dipengaruhi berbagai kepentingan politik dari luar sehingga kehilangan kemandiriannya sebagai organisasi masyarakat sipil.




Comments are closed.