Arina.id — Mantan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) akhirnya buka suara terkait kasus kuota haji, setelah penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam podcast yang diunggah melalui kanal YouTube Ruang Publik, Gus Yaqut tegas membantah tuduhan korupsi, memakan uang jemaah haji, maupun menzalimi jemaah.
“Saya yakinkan pada mereka bahwa keputusan Abahmu ini bukan keputusan yang salah. Abahmu ini tidak pernah korupsi. Abahmu ini tidak makan uang jemaah haji. Abahmu ini tidak menzalimi jemaah haji. Tetap percaya bahwa Abah ini ada di jalan yang benar,” ujar Gus Yaqut, menceritakan pesannya kepada istri dan anak-anaknya.
Gus Yaqut kemudian menjelaskan duduk perkara persoalan penyelenggaraan haji tahun 2024. Menurutnya, kuota haji Indonesia saat itu berjumlah 241.000 jemaah, dengan kuota dasar 221.000 dan tambahan 20.000 kuota. “Nah, yang dipersoalkan oleh sebagian orang ini adalah yang tambahan itu,” katanya.
Mantan Menteri Agama RI tersebut memaparkan bahwa pada tahun 2023 Indonesia mendapatkan tambahan 8.000 kuota haji yang dibagi dengan rasio 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. “92 persen itu haji reguler, artinya sekitar 7.200, sisanya yang 8 persen untuk haji khusus,” jelasnya.
Ia menuturkan, pada tahun 2023, tambahan 8.000 kuota tersebut masih menggunakan kawasan Mina Jadid. Kawasan itu sejatinya berada di luar Mina dan lebih dekat ke Muzdalifah, yang oleh otoritas Arab Saudi disebut sebagai Mina baru.
“Dengan tambahan 8.000 pada 2023 itu terjadi banyak masalah. 8.000 kuota tambahan plus masih boleh menggunakan Mina Jadid itu menimbulkan banyak persoalan,” ungkapnya.
Gus Yaqut menjelaskan, keterbatasan area di Muzdalifah menyebabkan jemaah baru bisa diantar menuju Mina sekitar pukul 13.30 WIB. Kondisi tersebut mengakibatkan kepadatan luar biasa di Mina.
“Di Mina terjadi crowded dengan penambahan 8.000 kuota. Ternyata itu menciptakan situasi sangat padat sehingga banyak jemaah mengalami kelelahan, yang ujungnya adalah angka wafat yang tinggi,” jelasnya.
Memasuki tahun 2024, Indonesia kembali mendapatkan tambahan kuota haji, kali ini sebanyak 20.000 jemaah. Tambahan tersebut diterima pada tahap akhir persiapan teknis, sekitar bulan Oktober, dan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo oleh Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).
Namun, Gus Yaqut menegaskan bahwa dirinya tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Presiden didampingi Menteri BUMN Erick Thohir, Menpora Dito Ariotedjo dan menteri lain.
“Masalahnya ketika Presiden Jokowi menerima tambahan kuota 20 ribu itu, saya tidak ada di sana. Presiden didampingi Menteri BUMN Erick Thohir, Menpora Dito Ariotedjo, Mensesneg, dan Menseskab. Saya tidak ada di situ,” tegasnya.
Ia mengatakan, seandainya dirinya hadir, ia akan menyampaikan pengalaman dan persoalan teknis yang terjadi pada penyelenggaraan haji 2023. “Seandainya saya ikut di situ, saya akan sampaikan pada Presiden bahwa pengalaman 2023 menunjukkan tambahan kuota dalam jumlah besar sangat sulit dicarikan layanan teknis yang paripurna,” katanya.
Faktanya, lanjut Gus Yaqut, keputusan penambahan kuota tersebut diambil tanpa dirinya berada di lokasi sehingga ia tidak dapat memberikan pertimbangan langsung. “Terus terang, saya kaget. Yang ada dalam pikiran saya saat itu selain bagaimana menyiapkan hal teknisnya, sementara tahun 2023 seperti itu kacaunya,” ujarnya.
Bahkan, ia sempat berpikir ada persoalan antara dirinya dan Presiden. “Yang saya pikir, Presiden ini sedang bermasalah dengan saya atau saya dianggap melakukan kesalahan, sehingga ketika bicara soal penambahan kuota haji kok saya tidak diajak,” tuturnya.
Setelah Presiden mengumumkan penambahan kuota 20.000 jemaah kepada publik, Gus Yaqut mengaku harus berpikir keras. Pasalnya, penyelenggaraan haji merupakan domain dan tanggung jawab Kementerian Agama.
“Kita harus berpikir keras atas pengalaman tahun sebelumnya. Bagaimana cara mengelola 20 ribu itu tentu tidak mudah. Terus terang, pada waktu itu saya secara pribadi berharap kuota itu tidak terealisasi karena pengalaman 2023,” pungkas Yaqut.
Usai mendapatkan kuota tambahan, tidak ada pemberitahuan resmi dari pemerintah Arab Saudi, termasuk dalam sistem e-hajj. Gus Yaqut pun melakukan diskusi untuk mendesain skema kuota tambahan, mengingat Mina Jadid atas kesepakatan dengan DPR tidak boleh digunakan lagi.
“Tidak mudah bagaimana mendesain tambahan kuota 20 ribu,” tuturnya.
Ia menyebut keterbatasan embarkasi, kapasitas penampungan jemaah, pengadaan pesawat, dan persoalan teknis lainnya menjadi tantangan besar. Namun, pertimbangan utama Yaqut adalah menjaga keselamatan jiwa (hifdzunnafs) jemaah haji, mengingat pengalaman 2023 yang penuh kekacauan dan tingginya angka wafat.
“Apapun skema yang kita tetapkan dengan tambahan kuota 20 ribu ini, prinsip utama yang harus ditekankan adalah hifdzunnafs. Keselamatan jemaah adalah yang paling penting dan tidak boleh dikorbankan,” jelasnya.
Skema pembagian kuota tambahan 50:50
Yaqut kemudian melakukan korespondensi rutin dengan pemerintah Arab Saudi. Secara resmi, pada pertengahan Desember 2023, disampaikan perkembangan terkini, termasuk pengurangan area Muzdalifah seluas dua hektare dan kebijakan zonasi Mina.
“Kita berhitung, kalau kita taruh semua jemaah di zona 3 dan 4 dengan rasio 100 persen, dengan kuota tambahan 20 ribu, itu spacenya berapa banyak. Kita lakukan simulasi sampai ketemu angka yang paling mungkin, yakni 10 ribu penambahan. Itu pun belum menjadi keputusan,” ungkapnya.
Hal ini juga didiskusikan dengan Ditjen PHU setelah bertemu Menteri Haji Arab Saudi, karena keterbatasan ruang tersebut berkaitan langsung dengan prinsip hifdzunnafs.
“Jadi tidak sedikit pun ada pertimbangan rente atau feedback. Satu-satunya pertimbangan adalah hifdzunnafs, mengingat alasan teknis yang tidak mudah dengan waktu yang singkat,” jelasnya.
Setelah membaca aturan, Yaqut merujuk Pasal 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur kewenangan Menteri dalam penetapan kuota haji tambahan melalui diskresi. Pasal tersebut menjadi dasar hukum dalam pengambilan kebijakan.
“Maka saya ambil keputusan ini karena saya meyakini tidak melanggar hukum dan undang-undang. Pertimbangan utama adalah menjaga keselamatan jemaah,” tegasnya sembari mempertanyakan Pasal ini tidak pernah muncul di publik, bahwa ada Pasal 9 yang memberi kewenangan Menteri soal kuota tambahan.
Ia juga menyesalkan tuduhan bahwa dirinya menerima upeti dari travel-travel yang memperoleh kuota haji khusus. “Saya tidak berpikir soal uang. Yang saya pikirkan yang utama dan pertama adalah keselamatan jemaah,” kata Yaqut.
Antisipasi Keselamatan Jemaah Haji
Untuk menjaga keselamatan jemaah, berbagai ikhtiar dilakukan. Dengan berkurangnya area Muzdalifah dua hektare, Kemenag menerapkan skema murur sebagai upaya menghindari kepadatan, belajar dari pengalaman haji 2023.
“Dengan banyaknya jemaah lansia dan suhu yang panas, kami tidak ingin mengulang 2023,” jelasnya.
Skema tanazul juga disiapkan agar jemaah tidak perlu mabit di Mina. Selain itu, disiapkan menu makanan khusus bagi jemaah lansia.
“Ikhtiar-ikhtiar ini kemudian terbukti keberhasilannya. Keselamatan jemaah haji meningkat tajam meskipun jumlah jemaah banyak,” jelasnya.
Tuduhan aliran dana ke PBNU dan Ansor, Gus Yaqut dengan tegas membantah. “Saya tegaskan, saya tidak menerima sepeser pun dari proses pembagian kuota haji ini, baik untuk diri saya pribadi, Nahdlatul Ulama, atau GP Ansor. Tidak ada,” katanya.
Begitu juga dengan kerugian negara hingga Rp1 Triliun. Menurut Yaqut, penyelenggaraan haji khusus bersifat business to business sehingga tidak melibatkan uang negara. Peran negara hanya pada aspek pengawasan dan regulasi.
“Soal keuangan, Kemenag tidak terlibat karena semua kewenangan ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kalau ditanya kerugian negara sampai Rp1 triliun, saya sendiri tidak tahu. Demi menghormati proses hukum, kita ikuti. Saya juga penasaran uang negara mana yang diambil sehingga negara merasa dirugikan,” ujarnya.
Foto dengan Travel
Gus Yaqut juga menjelaskan terkait foto dirinya dengan sejumlah travel yang beredar di media sosial. Menurutnya, foto tersebut diambil saat audiensi resmi di kantor e
Kementerian Agama bersama forum asosiasi yang dipimpin Fuad Zarkasi.
Saat itu dibahas soal akses user atau asosiasi travel terhadap sistem e-hajj. Pemerintah Arab Saudi menetapkan satu user maksimal 3.000 jemaah, dan asosiasi keberatan.
“Itu kebijakan Saudi, bukan kebijakan saya. Tapi saya sampaikan akan saya komunikasikan. Saya minta diturunkan dari 3.000 ke 2.000 jemaah,” jelasnya.
Foto lainnya yang beredar bersama beberapa travel terjadi diambil setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Agama.
“Itu hanya silaturahmi. Memang ada ajakan bisnis, tapi secara halus saya katakan tidak bisa. Bisnis bukan dunia saya. Selama jadi menteri saja saya sudah banyak kehilangan waktu bersama istri, anak-anak, dan keluarga,” pungkasnya.





Comments are closed.