Institute for Essential Services Reform (IESR) mengapresiasi pidato Presiden Republik Indonesia dalam penyampaian Rancangan APBN Tahun 2027 yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah terhadap pembangunan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, penguatan pelayanan publik, serta transformasi ekonomi nasional.
IESR secara khusus menyambut baik penempatan kemandirian energi sebagai salah satu prioritas nasional dan berbagai kebijakan yang diarahkan untuk memperkuat transisi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan. IESR menilai pengumuman pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 GW sebagai salah satu kebijakan paling progresif dalam pidato Presiden.
Fabby Tumiwa, Chief Executive Officer (CEO) IESR, menyatakan target ini menunjukkan pengakuan pemerintah bahwa energi surya merupakan sumber energi yang paling melimpah, cepat dibangun, dan semakin kompetitif secara ekonomi untuk Indonesia.
“Rencana percepatan penghentian pembangkit diesel serta pengembangan PLTS berbasis desa juga merupakan langkah yang tepat untuk memperluas akses energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor,” kata dia di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Ia menyatakan apabila dipersiapkan dengan institusi yang kuat, perencanaan yang terintegrasi dan melibatkan partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah, serta direalisasikan secara konsisten, program ini berpotensi menjadi fondasi penting bagi peningkatan ketahanan energi nasional.
Selain itu, kata dia, berguna untuk pengurangan biaya pembangkitan listrik, serta penciptaan lapangan kerja baru di sektor energi bersih dan manufaktur rantai pasok energi surya.
Namun demikian, kata Fabby, pengalaman menunjukkan keberhasilan transisi energi tidak ditentukan oleh besarnya target semata, melainkan oleh kesiapan implementasi. Untuk merealisasikan PLTS 100 GW, pemerintah perlu memastikan:
•Tata Kelola yang baik, perlunya komando yang jelas dan pengelolaan program ini sebagai sebuah misi surya nasional (national solar mission)
•Percepatan pembangunan jaringan transmisi dan distribusi listrik;
•Pengembangan sistem penyimpanan energi (battery energy storage systems);
•Reformasi perencanaan sistem kelistrikan nasional;
•Penyederhanaan regulasi dan perizinan;
•Skema pembiayaan yang menarik bagi sektor swasta;
•Penyiapan tenaga kerja yang kompeten di seluruh provinsi;
•Penguatan industri domestik yang kompetitif dan terintegrasi dalam rantai pasok global.
IESR memandang bahwa target yang ambisius ini harus segera diterjemahkan ke dalam peta jalan yang jelas, lengkap dengan target tahunan, sumber pembiayaan, serta mekanisme pengawasan pelaksanaannya.
IESR juga menyambut baik komitmen pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM secara bertahap melalui percepatan elektrifikasi transportasi dan pemberian insentif bagi motor listrik produksi dalam negeri. Kebijakan ini dapat memberikan manfaat berlipat berupa pengurangan impor energi, peningkatan kualitas udara perkotaan, serta pengembangan industri kendaraan listrik nasional.
Namun transformasi tersebut perlu dilakukan secara adil dan terencana. Pengurangan subsidi BBM harus dibarengi dengan:
•perlindungan terhadap kelompok rentan;
•peningkatan kualitas transportasi publik;
•pembangunan infrastruktur pengisian daya yang merata;
•ketersediaan energi listrik bersih yang semakin dominan dalam sistem tenaga listrik nasional.
Menurut Fabby, tanpa dekarbonisasi sektor kelistrikan, manfaat penuh elektrifikasi transportasi tidak akan optimal.
IESR mencatat pidato Presiden masih menempatkan target lifting minyak dan gas sebagai bagian dari strategi energi nasional. Di satu sisi, hal ini mencerminkan kebutuhan menjaga pasokan energi dalam jangka pendek. Di sisi lain, kata dia, pemerintah perlu memberikan sinyal yang lebih kuat mengenai arah jangka panjang menuju sistem energi rendah karbon.
Menurut Fabby, konsep kemandirian energi tidak seharusnya hanya diukur dari peningkatan produksi energi domestik, tetapi dari kemampuan Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil yang rentan terhadap volatilitas harga global. Dengan potensi energi surya, angin, panas bumi, hidro, dan biomassa yang besar, Indonesia memiliki peluang untuk membangun sistem energi yang lebih aman, bersih, dan kompetitif.
“Percepatan pemanfaatan energi terbarukan adalah strategi untuk mencapai ketahanan dan kemandirian energi, serta pertumbuhan energi tinggi,” kata dia.
IESR memandang bahwa RAPBN 2027 merupakan momentum untuk mengintegrasikan agenda transisi energi dan aksi iklim secara lebih kuat ke dalam kebijakan fiskal nasional.
Kami mendorong pemerintah untuk:
•memperkuat penganggaran berbasis iklim dan transisi energi;
•meningkatkan alokasi investasi energi terbarukan dan efisiensi energi;
•mempercepat pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara yang tidak lagi ekonomis;
•memperkuat instrumen pembiayaan hijau;
•memastikan seluruh investasi publik selaras dengan target net zero emission Indonesia.
Dengan langkah tersebut, kata Fabby, APBN tidak hanya menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga instrumen transformasi ekonomi jangka panjang yang mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tengah perubahan ekonomi global.
IESR memandang bahwa pidato Presiden menyampaikan sejumlah terobosan penting, terutama dalam bidang energi surya, elektrifikasi transportasi, efisiensi belanja publik, dan pembangunan infrastruktur dasar. Pengumuman target pembangunan 100 GW PLTS merupakan sinyal positif bahwa Indonesia mulai menempatkan energi terbarukan sebagai pilar utama pembangunan ekonomi masa depan and ketahanan energi.
Ke depan, kata dia, tantangan terbesar bukan lagi menetapkan visi, tetapi memastikan konsistensi kebijakan, tata kelola yang transparan, serta keberanian melakukan reformasi struktural yang diperlukan agar target-target tersebut dapat tercapai.
“IESR siap mendukung pemerintah, DPR, dunia usaha, dan masyarakat dalam mempercepat transisi menuju Indonesia yang lebih tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Fabby.





Comments are closed.