Wed,15 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kajari Tuban dan Kasi Pidum Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang Ilegal

Kajari Tuban dan Kasi Pidum Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang Ilegal

kajari-tuban-dan-kasi-pidum-dinonaktifkan,-diduga-terkait-suap-tambang-ilegal
Kajari Tuban dan Kasi Pidum Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang Ilegal
service

Ringkasan Berita:

  • Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, dan Kasi Pidum Akhmad Akhsan dinonaktifkan sementara dari jabatan struktural.
  • Keduanya tengah diperiksa Bidang Pengawasan Kejaksaan Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran indisipliner dalam tugas.
  • Kejaksaan Agung menunjuk Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Tuban untuk memastikan layanan tetap berjalan.


Tuban (beritajatim.com) – Diduga terima suap tambang ilegal, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban Supardi bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Akhmad Akhsan dinonaktifkan sementara dari jabatan struktural sejak akhir pekan lalu.

Penonaktifan tersebut dilakukan lantaran keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dugaan pelanggaran indisipliner dalam pelaksanaan tugas.

Proses ini merupakan bagian dari penegakan aturan internal untuk memastikan transparansi dan objektivitas dalam penanganan dugaan pelanggaran.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban, Stephen Dian Palma, menjelaskan bahwa keduanya menjalani proses hukum internal untuk memastikan pemeriksaan berlangsung objektif. “Diduga melakukan tindakan indisipliner dalam pelaksanaan tugas,” ujar Palma, sapaa akrabnya, Jumat (3/7/2026).

Sebelumnya, rumah dinas yang berlokasi di Jalan Alfalah Tuban sempat digeledah beberapa hari lalu. Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, keduanya kemudian resmi dinonaktifkan dari jabatan struktural.

Meski demikian, Palma menegaskan bahwa pelayanan hukum di wilayah Kabupaten Tuban tetap berjalan normal tanpa gangguan. Seluruh agenda persidangan dan pelayanan publik kejaksaan dipastikan tidak mengalami hambatan.

“Seluruh pelayanan hukum dan agenda persidangan di wilayah Kabupaten Tuban dipastikan tetap berjalan normal,” terang Palma.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menunjuk Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Tuban. “Sementara waktu tugas-tugas operasional di Kantor Kejaksaan Negeri Tuban dilaksanakan oleh Plh,” imbuhnya.

Sebagai informasi, beredar pula kabar bahwa dalam penanganan dugaan kasus ini tidak hanya melibatkan Kajari Tuban Supardi, tetapi juga Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara dugaan tambang ilegal, yang turut ikut diperiksa oleh pihak pengawas internal kejaksaan. [dya/suf]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.