Fri,10 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Jurnalistik
  3. Kasus Taufik Hidayat: Menguak lahirnya ‘monster’ akibat moral publik yang rusak

Kasus Taufik Hidayat: Menguak lahirnya ‘monster’ akibat moral publik yang rusak

kasus-taufik-hidayat:-menguak-lahirnya-‘monster’-akibat-moral-publik-yang-rusak
Kasus Taufik Hidayat: Menguak lahirnya ‘monster’ akibat moral publik yang rusak
service

Kasus dugaan penyekapan hingga penganiayaan berat oleh tersangka Taufik Hidayat (30) memasuki tahapan rekonstruksi (reka adegan) pada 2 Juli 2026.

Ada 21 adegan yang menggambarkan betapa sadisnya dugaan penyiksaan Taufik pada kekasihnya sendiri, YTR (29), hingga korban mengalami kebutaan dan cacat permanen.

Namun, menurut kacamata filsuf Hannah Arendt, sebenarnya kita dipaksa menghadapi kenyataan yang jauh lebih mengerikan: kejahatan paling brutal sekalipun sering kali tidak lahir dari kegelapan batin yang luar biasa, melainkan dari kedangkalan, rutinitas, dan pelaku yang sebenarnya adalah manusia “biasa”.

Fenomena inilah yang disebut Arendt sebagai banality of evil (banalitas kejahatan), yakni saat kekejaman menjadi rutinitas yang normal tanpa memicu penyesalan.

Arendt menekankan bahwa akar kejahatan bukanlah dari niat jahat, melainkan thoughtlessness—sebuah kondisi ketidakberpikiran atau lumpuhnya fungsi refleksi moral individu dan publik hingga menciptakan sistem yang menormalkan tindak kejahatan.


Read more: Is it time to reconsider the idea of ‘the banality of evil’?


Ketika kekerasan justru dipelihara dan menjadi rutinitas, pelaku tidak lagi melihat tindakan tersebut sebagai sebuah pelanggaran moral yang besar.

Dalam edisi terbaru Ask the Expert, dosen Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan dari Unit Matakuliah Pengembangan Kepribadian Universitas Atma Jaya Yogyakarta (MPK UAJY), Roberto Reno Sitepu menegaskan, bahwa kasus Taufik Hidayat seharusnya menjadi alarm keras bagi masyarakat. Di sinilah lingkungan sekitar memegang peran yang krusial.

Dengan menumbuhkan kembali refleksi moral, kita tidak bisa lagi bersikap pasif dan menganggap kekerasan ekstrem adalah urusan hukum semata. Lambatnya intervensi sosial, dapat memberikan ruang dan waktu suatu tindak kejahatan untuk terus tumbuh dan semakin brutal.

Tonton video wawancara kami di sini:

Matinya refleksi moral, lahirnya ‘monster’: Menakar kasus Taufik Hidayat dalam teori Hannah Arendt.

Tonton video-video seputar sains menarik lainnya hanya di channel YouTube dan TikTok The Conversation Indonesia, jangan lupa ikuti dan berlangganan sekarang juga!

Klik di sini:

YouTube The Conversation Indonesia

TikTok The Conversation Indonesia

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.