Mon,9 March 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Ketika Perusahaan Tambang Seng di Dairi Proses Amdal Baru

Ketika Perusahaan Tambang Seng di Dairi Proses Amdal Baru

ketika-perusahaan-tambang-seng-di-dairi-proses-amdal-baru
Ketika Perusahaan Tambang Seng di Dairi Proses Amdal Baru
service

Ide menghidupkan kembali tambang seng di Dairi, Sumatera Utara (Sumut) mendapat penolakan masyarakat sipil. Bukan hanya bentuk mengakali putusan pengadilan, penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) PT Dairi Prima Mineral (DPM) juga bentuk tidak pekanya pemerintah dan korporasi terhadap bencana di Sumut. Alfarhat Kasman, Divisi Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), menyebut,  upaya penyusunan dokumen itu  bermasalah secara hukum. Karena, Mahkamah Agung menyatakan persetujuan lingkungan perusahaan tidak sah pada 2024. “Upaya menyusun ulang Amdal ini jelas mengabaikan putusan pengadilan dan tuntutan warga,” katanya. Sejak awal, katanya, warga menolak aktivitas perusahaan di ruang hidup mereka. Upaya penyusunan amdal, berpotensi memperpanjang konflik, karena warga akan terus mempertahankan ruang hidupnya dari ancaman tambang. Kajian Jatam, perusahaan tidak patuh hukum secara menyeluruh. Di dalamnya, Jatam menemukan berbagai persoalan. Mulai dari kerentanan geologi, risiko pencemaran air dan limbah berbahaya, hingga minimnya pelibatan masyarakat dalam penyusunan amdal. Rencana tambang bawah tanah di sana juga berisiko tinggi di wilayah rawan gempa. Karena itu, dia menyayangkan upaya mengakali peraturan demi Amdal terbaru. Apalagi, lokasi tambang berada di wilayah rentan geologis tinggi. Analisis Jatam, kawasan tambang termasuk zona rawan gempa dan ada ancaman bencana ekologis tinggi jika ada aktivitas tambang. “Wilayah tambang itu rawan gempa. Potensi bencana ekologisnya jauh lebih besar dibanding klaim manfaat ekonominya.” Adanya bencana Sumatera akhir tahun lalu harusnya membuat pemerintah bisa mempertimbangkan upaya eksploitasi di Dairi. Apalagi, Kabupaten ini berbatasan langsung dengan wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumut. Kekhawatiran itu, kata Alfarhat, juga mulai muncul di tapak. Warga cemas mereka jadi korban bencana selanjutnya.…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.