Kediri, Arina.id—Fikih tidak semata berbicara soal hukum, tetapi juga tentang keberpihakan kepada manusia. Pesan itulah yang mengemuka dalam Diskusi Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial yang diselenggarakan di Teras Gubuk Mojo, Kediri, sebagai rangkaian peluncuran Buku Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial.
Kegiatan ini bagian dari ikhtiar meramaikan dan menyukseskan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Al Falah, Mojo, Ploso, Kediri.
Melalui forum ini, semangat Munas dan Konbes tidak hanya diwujudkan dalam pembahasan isu-isu keorganisasian dan kebangsaan, tetapi juga melalui penguatan tradisi intelektual pesantren yang responsif terhadap persoalan-persoalan kemanusiaan, khususnya penghormatan terhadap hak dan martabat penyandang disabilitas mental psikososial.
Di halaman sederhana yang jadi ruang belajar para mahasantri, ulama, akademisi, penyintas, dan pegiat kemanusiaan bertemu dalam satu semangat, yakni menghadirkan wajah Islam yang menyentuh kehidupan sosial, ramah bagi yang lemah, adil, dan memuliakan setiap manusia tanpa terkecuali.
Pengasuh Teras Gubuk, Gus Kautsar, mengisi forum dengan menegaskan pentingnya menjadikan pesantren sebagai ruang yang mampu membaca persoalan-persoalan kemanusiaan. Menurutnya, santri tidak cukup hanya menguasai kitab-kitab klasik, tetapi juga dituntut menghadirkan solusi atas persoalan yang dihadapi dan meresahkan masyarakat atas ketidakadilan.
Semangat serupa disampaikan Nyai Fatimah Asri Muthmainnah, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas sekaligus Ketua Tim Penyusun buku.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan buku ini kerjasama KND (Komisi Nasional Disabilitas), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pusat Rehabilitas YAKKUM melalui program INKLUSI merupakan proses panjang yang melibatkan ulama, akademisi, penyintas, keluarga, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan agar lahir panduan fikih yang berpijak pada nilai-nilai keislaman sekaligus penghormatan terhadap martabat manusia.
Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Kiai Mahbub Maafi, menegaskan buku tersebut bukanlah produk yang tertutup terhadap kritik. Sebagai karya ilmiah, ia justru harus terus diuji, diperkaya, dan disempurnakan agar mampu menjawab dinamika persoalan umat. Yang terpenting, menurutnya, fikih harus menjadi instrumen menghadirkan kemaslahatan, bukan memperkuat stigma maupun diskriminasi.
Perspektif keilmuan tersebut diperkaya oleh kesaksian Agus Hasan Hidayat, aktivis REMISI (Revolusi dan Edukasi Indonesia untuk Inklusi Sosial) sekaligus penyintas disabilitas mental psikososial.
Kehadirannya mengingatkan bahwa di balik setiap konsep fikih terdapat pengalaman hidup nyata dari orang-orang yang selama ini sering dipinggirkan, disalahpahami, bahkan kehilangan hak-hak dasarnya.
Diskusi yang dipandu Abi S Nugroho dari Lakpesdam PBNU berlangsung hidup melalui berbagai pertanyaan kritis para mahasantri. Mereka mempertanyakan bagaimana Islam memandang budaya gojlokan yang kerap terjadi di lingkungan lembaga pendidikan, bagaimana menyikapi gangguan identitas dan berbagai kondisi psikososial, bagaimana khazanah kitab turats menjelaskan keterlambatan belajar, hingga bagaimana membangun rehabilitasi berbasis masyarakat yang mampu menghapus stigma sosial terhadap penyandang disabilitas mental psikososial.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan tumbuhnya kesadaran bahwa tantangan umat hari ini tidak cukup dijawab hanya dengan hafalan teks, tetapi juga dengan kemampuan membaca realitas sosial secara utuh.
Di penghujung forum, Gus Kautsar menyampaikan pesan yang menjadi refleksi bersama para mahasantri Mahad Aly Ploso.
“Mengaji harus melahirkan empati, dan ilmu harus menjelma menjadi solusi. Kemuliaan santri tidak hanya diukur dari keluasan hafalan atau kedalaman memahami kitab, tetapi dari kemampuannya menghapus stigma, membela mereka yang lemah, dan memastikan tidak ada seorang pun kehilangan martabatnya hanya karena kondisi mental maupun psikososial yang dimilikinya.”
Proses penyusunan buku ini juga mendapat pendampingan intensif dari Gus Hilmy Muhammad, Katib Syuriyah PBNU sekaligus Tim Pengarah, yang sejak awal mengawal penyusunan naskah secara cermat melalui berbagai putaran pembahasan dan penyempurnaan.
Forum ini menjadi pengingat bahwa pengembangan fikih tidak berhenti pada perdebatan normatif, melainkan harus terus bergerak menjadi ikhtiar intelektual sekaligus gerakan kemanusiaan. Fikih yang hidup adalah fikih yang mampu membela mereka yang rentan, menghapus stigma, serta menghadirkan keadilan sosial bagi semua.
Diskusi dan peluncuran buku secara resmi di Teras Gubuk ini diperkuat sambutan Saifullah Yusuf, Menteri Sosial RI bahwa masa depan keislaman yang inklusif bukan hanya diukur dari kokohnya tradisi keilmuan saja, tetapi juga dari keberaniannya menghadirkan kasih sayang, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat setiap manusia yang berlaku universal.
“Semangat itulah yang diharapkan turut mewarnai Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama sebagai forum strategis memperkuat peran NU dalam menjawab persoalan-persoalan kemanusiaan dan kebangsaan di masa depan,” tandasnya.




Comments are closed.