Mubadalah.id – Polemik lagu Gapapa yang dipopulerkan kembali oleh Icha Chellow dan Mala Agatha memantik perdebatan luas. Sebagian orang mempersoalkan perubahan lirik yang dinilai vulgar. Sebagian lainnya menganggapnya sebagai bagian dari kreativitas dan hiburan.
Namun, jika perdebatan hanya berhenti pada persoalan benar atau salahnya sebuah lirik, kita justru mengabaikan persoalan yang lebih besar. Mengapa konten yang mengeksploitasi tubuh dan seksualitas begitu mudah menarik perhatian publik? Mengapa ruang digital terus memberi panggung kepada konten semacam itu?
Dalam perspektif Mubadalah, setiap relasi seharusnya menghadirkan penghormatan terhadap martabat manusia. Karena itu, kita tidak cukup menilai ruang digital dari kebebasan berekspresi, kita juga perlu menilai dari kemampuannya membangun relasi yang adil, saling memuliakan, dan bebas dari eksploitasi. Dari perspektif inilah kita dapat memahami polemik Gapapa. Persoalan utamanya bukan terletak pada lagunya, melainkan pada budaya digital yang lebih menghargai sensasi daripada martabat manusia.
Laporan Digital 2025 dari We Are Social menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia menghabiskan lebih dari tujuh jam setiap hari di internet, termasuk lebih dari tiga jam di media sosial. Data tersebut menegaskan bahwa ruang digital kini membentuk cara masyarakat memahami tubuh, relasi, dan nilai-nilai yang mereka anggap wajar. Paparan konten yang terus berulang juga menggeser batas kepantasan dan membentuk selera publik secara perlahan.
Fenomena tersebut menunjukkan praktik komodifikasi martabat, yaitu ketika pelaku industri digital menempatkan nilai ekonomi sebuah konten di atas penghormatan terhadap manusia. Budaya digital kemudian membentuk cara pandang masyarakat terhadap tubuh. Alih-alih memandang tubuh sebagai bagian dari martabat yang harus mereka hormati, masyarakat semakin menjadikannya sarana untuk memperoleh perhatian, popularitas, dan keuntungan ekonomi.
Ekonomi Perhatian dan Komodifikasi Martabat
Ekonom Herbert A. Simon pernah mengingatkan bahwa melimpahnya informasi akan melahirkan kelangkaan perhatian. Di era digital, perhatian berubah menjadi sumber daya ekonomi yang sangat bernilai. Platform media sosial mempertahankan pengguna selama mungkin di dalam aplikasinya. Kreator mengejar tayangan dan interaksi. Industri hiburan memproduksi konten yang mampu menarik perhatian sebanyak mungkin. Seluruh aktor tersebut saling memperebutkan perhatian publik.
Proses tersebut semakin cepat karena algoritma media sosial bekerja berdasarkan pola interaksi pengguna. Sistem ini tidak menilai apakah sebuah konten memuliakan manusia atau justru merendahkannya. Sistem hanya membaca jumlah klik, komentar, tayangan, dan unggahan ulang. Semakin banyak pengguna mengklik, mengomentari, membagikan, dan menonton sebuah konten, semakin luas agoritma penyebarannya kepada publik.
Polemik lagu Gapapa menunjukkan cara kerja mekanisme itu. Perdebatan mengenai lirik, video, dan penampilan penyanyinya justru memperluas jangkauan konten tersebut. Dalam ekonomi perhatian, kontroversi sering kali lebih menguntungkan daripada kualitas. Akibatnya, banyak kreator memilih sensasi sebagai strategi karena sensasi lebih cepat menghasilkan perhatian.
Di sinilah komodifikasi martabat bekerja. Kreator, industri hiburan, dan platform digital mengubah perhatian menjadi tayangan, tayangan menjadi angka, lalu mengubah angka tersebut menjadi keuntungan ekonomi. Ketika proses itu berlangsung terus-menerus, penghormatan terhadap manusia perlahan bergeser oleh logika pasar.
Karena itu, persoalan ini tidak dapat dipahami hanya sebagai kesalahan individu. Platform digital, industri hiburan, media, kreator, dan pengguna sama-sama membentuk ekosistem yang memberi penghargaan kepada sensasi. Selama perhatian menjadi ukuran utama, komodifikasi martabat akan terus menemukan ruang untuk berkembang.
Ketika Patriarki Bertemu Logika Pasar
Objektifikasi tidak selalu hadir melalui kekerasan fisik. Musik, humor, bahasa, dan budaya populer juga dapat melanggengkannya. Ketika industri hiburan terus menjadikan tubuh sebagai daya tarik utama, masyarakat perlahan belajar menilai seseorang dari penampilannya, bukan dari gagasan, karya, atau integritasnya.
Budaya patriarki telah lama menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dapat dinilai dan dikomentari. Ruang digital kemudian memperkuat cara pandang tersebut melalui logika pasar. Industri hiburan memproduksi standar kecantikan, memasarkan sensualitas, lalu mengubah perhatian publik menjadi keuntungan ekonomi. Dengan kata lain, patriarki menyediakan objek, pasar menyediakan nilai ekonomi, sedangkan algoritma memperluas distribusinya. Ketiganya bekerja bersama dan mempercepat komodifikasi martabat.
Namun, artikel ini tidak bermaksud menyalahkan perempuan yang berkarya di ruang digital. Perspektif feminis KUPI justru mengingatkan bahwa pilihan seseorang tidak pernah lahir di ruang yang benar-benar bebas. Struktur ekonomi digital memberi insentif yang besar kepada konten sensasional. Karena itu, kritik perlu diarahkan kepada sistem yang menghargai eksploitasi tubuh sebagai komoditas, bukan kepada perempuan sebagai individu.
Laki-laki pun tidak sepenuhnya terbebas dari objektifikasi. Karena itu, persoalan utamanya bukan sekadar jenis kelamin, melainkan relasi kuasa yang mengubah manusia menjadi komoditas perhatian.
Membaca melalui Perspektif Mubadalah dan Feminis KUPI
Faqihuddin Abdul Kodir menjelaskan bahwa mubadalah bertumpu pada prinsip kesalingan. Setiap relasi harus menghadirkan penghormatan, tanggung jawab, dan kemaslahatan bagi semua pihak. Sementara itu, Nur Rofiah menegaskan bahwa Islam menghendaki keadilan hakiki, yaitu keadaan ketika tidak ada pihak yang mengalami penindasan, eksploitasi, maupun peminggiran.
Melalui perspektif tersebut, persoalan budaya viral tidak lagi berhenti pada kebebasan berekspresi. Pertanyaan yang lebih penting ialah apakah sebuah karya tetap memuliakan manusia atau justru mengubah manusia menjadi alat untuk memperoleh keuntungan. Ketika perhatian lebih dihargai daripada martabat, relasi kesalingan kehilangan maknanya. Manusia tidak lagi diperlakukan sebagai tujuan, tetapi sebagai sarana.
Pandangan tersebut selaras dengan firman Allah Swt., “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam” (QS. Al-Isra’: 70). Ayat ini menegaskan bahwa kemuliaan merupakan hak setiap manusia. Karena itu, segala bentuk relasi yang merendahkan manusia bertentangan dengan tujuan syariat yang menghendaki keadilan dan kemaslahatan.
Literasi Mubadalah sebagai Jalan Keluar
Budaya digital tidak lahir dengan sendirinya. Kreator menghasilkan karya. Platform menentukan distribusi. Media memperluas jangkauan. Pengguna memilih konten yang layak memperoleh perhatian. Setiap klik, komentar, dan unggahan ulang ikut menentukan budaya digital yang berkembang.
Karena itu, penyelesaian persoalan ini tidak cukup mengandalkan pendekatan hukum. Masyarakat juga perlu membangun literasi mubadalah, yaitu kemampuan menilai apakah sebuah konten membangun relasi yang saling memuliakan atau justru memperkuat komodifikasi martabat.
Sebelum membagikan sebuah konten, kita perlu mengajukan beberapa pertanyaan sederhana. Apakah konten ini menghormati martabat manusia? Apakah konten ini memperoleh perhatian dengan mengeksploitasi tubuh seseorang? Siapa yang memperoleh keuntungan, dan siapa yang menanggung kerugiannya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membantu kita memahami bahwa setiap perhatian selalu membawa konsekuensi moral.
Polemik lagu Gapapa mungkin akan berlalu. Namun, budaya yang melahirkannya akan tetap hidup selama masyarakat terus memberi penghargaan kepada sensasi tanpa mempertimbangkan martabat manusia. Masa depan ruang digital pada akhirnya tidak ditentukan oleh algoritma semata, melainkan oleh pilihan kita sebagai pengguna.
Setiap perhatian yang kita berikan adalah suara yang menentukan budaya seperti apa yang akan terus hidup. Ketika kita mengarahkan perhatian kepada karya yang memuliakan manusia, kita tidak hanya mengubah beranda media sosial, tetapi juga ikut membangun ruang publik yang lebih adil, setara, dan bermartabat. []




Comments are closed.