Probolinggo (beritajatim.com) – Perselisihan akibat persoalan utang piutang di Desa Tunggakcerme, Kabupaten Probolinggo, berakhir tragis. Supandang (40), warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, yang menjadi korban pembacokan dalam aksi carok, akhirnya meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan kabar meninggalnya korban. Informasi tersebut disampaikan saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa (18/8/2026) siang.
Menurut Zainullah, kondisi Supandang memang sudah kritis sejak pertama kali dievakuasi setelah kejadian. Korban sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Ar Rozy, Kota Probolinggo.
Namun, karena membutuhkan perawatan lebih lanjut, Supandang kemudian dirujuk ke rumah sakit di Jember. “Sejak peristiwa pertama, korban sudah dalam kondisi kritis dan dievakuasi ke Rumah Sakit Ar Rozy. Karena penanganan di sana tidak memungkinkan, korban sempat dirujuk ke rumah sakit di Jember,” ujar Zainullah.
Polisi menerima informasi bahwa Supandang meninggal dunia pada Sabtu (15/8/2026). Dengan meninggalnya korban, penyidik kini semakin serius mendalami perkara tersebut. Polisi tidak hanya mengusut aksi pembacokan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Pasalnya, informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut aksi carok tersebut dilakukan oleh dua orang yang disebut-sebut merupakan ayah dan anak. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi baru mendapatkan bukti yang mengarah kepada satu orang.
“Memang ada informasi di masyarakat bahwa pelakunya dua orang. Tetapi sampai saat ini, dari hasil penyelidikan kami, masih satu orang yang mengarah sebagai pelaku,” jelas Zainullah.
Meski demikian, polisi belum menghentikan penyelidikan. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan, sementara bukti-bukti lain dikumpulkan untuk memastikan keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk memastikan apakah benar pelakunya dua orang, yakni anak dan bapaknya,” katanya.
Sebelumnya, polisi memang sempat mengamankan dua warga Desa Tunggakcerme, yakni Riyadi (60) dan Kosnadi (35), yang diketahui merupakan ayah dan anak.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik sementara ini hanya menahan Kosnadi karena bukti yang diperoleh baru mengarah kepadanya. “Untuk saat ini yang kami tahan masih anaknya. Kalau nantinya ditemukan bukti yang cukup, pihak lainnya tentu akan kami amankan,” tegas Zainullah.
Kasus tersebut bermula dari persoalan utang sebesar Rp500 ribu. Supandang diduga mendatangi pihak yang memiliki kewajiban pembayaran kepadanya.
Keduanya kemudian bertemu di perjalanan di wilayah Desa Tunggalcerme, Kecamatan Wonomerto, pada Selasa (11/8/2026). Pertemuan itu berujung cekcok hingga terjadi aksi pembacokan.
Supandang mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam, di antaranya pada bagian leher dan punggung. Dalam kondisi bersimbah darah, korban kemudian ditolong warga dan dibawa ke Rumah Sakit Ar Rozy.
Kepala Desa Jrebeng, Ruslan, sebelumnya mengatakan persoalan utang tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu tahun. “Pelaku punya utang ke korban, kurang lebih satu tahun. Cara bicaranya mungkin kurang enak. Kemudian korban bertemu dengan pelaku di perjalanan dan akhirnya terjadi carok,” ungkap Ruslan.
Setelah korban meninggal dunia, polisi masih terus mengembangkan perkara tersebut. Penyidik berupaya memastikan kronologi secara utuh, motif, serta kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam aksi yang menyebabkan Supandang kehilangan nyawa.
Polisi juga masih menunggu dan mengumpulkan bukti tambahan untuk menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat. [rap/suf]





Comments are closed.