Sat,9 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Membaca Ulang Pemikiran KH. Ali Yafie tentang Fikih Sosial, Perempuan, dan Kemanusiaan

Membaca Ulang Pemikiran KH. Ali Yafie tentang Fikih Sosial, Perempuan, dan Kemanusiaan

membaca-ulang-pemikiran-kh.-ali-yafie-tentang-fikih-sosial,-perempuan,-dan-kemanusiaan
Membaca Ulang Pemikiran KH. Ali Yafie tentang Fikih Sosial, Perempuan, dan Kemanusiaan
service

Fikih menurut KH. Ali Yafie harus hadir sebagai rahmat dalam kehidupan sosial manusia. Karena itu, fikih tidak boleh hanya berhenti pada aturan agama. Tetapi juga perlu mampu menjawab berbagai persoalan. 

Mubadalah.id – Sejak terlibat dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh KUPI, saya mendapat banyak sekali pengetahuan baru, mulai dari bagaimana Islam sangat berpihak pada pengalaman perempuan, Nabi Muhammad sesungguhnya merupakan Nabi yang selalu mendukung dan juga membela kelompok-kelompok rentan, khususnya perempuan, anak dan orang-orang yang dilemahkan.

Pengetahuan ini perlahan tertanam dalam diri saya, hingga akhirnya saya semakin yakin bahwa Islam memang agama yang penuh kasih sayang.

Selain soal pengetahuan, sebetulnya saya juga bersyukur masuk dalam pengkaderan yang dilakukan oleh KUPI lewat Dawrah Kader Ulama Perempuan (DKUP). Melalui gerakan KUPI, saya bisa mendengar dan mengenal banyak tokoh ulama perempuan. Ulama yang melanjutkan jejak Nabi dalam memperjuangkan keadilan serta membela isu-isu kemanusiaan.

Salah satu kegiatan yang membuatku semakin mencintai gerakan KUPI adalah Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia (BuKUPI) yang telah diselenggarakan dua kali, yakni pada Mei 2025 dan Mei 2026.

Tahun ini, BuKUPI menghadirkan “Diskusi Serial Biografi Ulama Perempuan Indonesia” dengan menghadirkan 30 tokoh ulama perempuan dari berbagai daerah di Indonesia. Diskusi yang berlangsung sepanjang Mei tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia (BuKUPI) 2026.

Dalam pandangan saya, diskusi serial biografi ulama perempuan ini sangat unik dan penting untuk didokumentasikan. Karena, momen ini merupakan salah satu upaya untuk meneguhkan kembali pemikiran, peran dan juga perjuangan ulama perempuan yang selama ini seringkali luput dari ruang sejarah.

Salah satu ulama perempuan yang menarik untuk saya simak kisahnya adalah Muhammad Ali Yafie, atau lebih dikenal dengan sapaan KH. Ali Yafie. Biografi beliau dibacakan oleh Nyai Indo Santalia dalam diskusi serial ke-4 pada 5 Mei 2026.

Biografi Singkat

KH. Ali Yafie lahir di Desa Wani, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada 1 September 1926 dan wafat pada 25 Februari 2023. Beliau adalah ulama fikih atau hukum Islam, profesor, politikus, hakim, birokrat, dosen, akademisi, dan guru Indonesia yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia sejak 1998 hingga 2000.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 1991 hingga 1992, yakni jabatan tertinggi di dalam organisasi NU.

Ia adalah anak ketiga dari lima bersaudara. Ayahnya bernama Syekh Muhammad Yafie, seorang ulama dari Sulawesi Selatan, sedangkan ibunya bernama Imacayya, seorang putri raja, Kerajaan Tanete di Sulawesi Selatan. Muhammad Yafie juga merupakan putra Syekh Abdul Hafidz Bugis, ulama yang menjadi guru di Masjidil Haram.

KH. Ali Yafie menempuh pendidikan di Vervolgschool Parepare dan menamatkannya pada 1940. Setelah itu ia mengaji di Pesantren Rappang pada 1941 hingga 1949. Pada 1942 ia juga belajar di Madrasah Aunarrafiq Rappang. Kemudian pada 1951 ia melanjutkan pendidikan di Madrasah Aliyah Darud Da’wah wal Irsyad Parepare.

Hingga wafatnya, ia merupakan pengasuh Pondok Pesantren Darud Da’wah wal Irsyad di Parepare, Sulawesi Selatan yang didirikannya pada 1947, serta anggota dewan penasehat untuk Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

KH. Ali Yafie menikah dengan Hj. Aisyah pada tahun 1945 dan dikaruniai 4 orang anak, tiga putra dan satu putri. Aisyah meninggal dunia pada 24 Januari 2020.

Sang Jembatan Peradaban

Nyai Indo Santalia dalam penuturannya juga menyampaikan bahwa KH. Ali Yafie merupakan “Sang Jembatan Peradaban”. Sebab, ia bukan hanya terkenal sebagai ulama, tetapi juga sebagai akademisi dan negarawan. Ia seperti memiliki tiga dimensi yang unik berbeda dengan ulama Nusantara lainnya.

KH. Ali Yafie sempat menjadi dekan Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauiddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Peran ini ini dijalaninya mulai dari tahun 1966 hingga 1972. Ia telah melahirkan banyak tokoh-tokoh muslim cerdas, dua diantaranya Prof. KH. Quraish Shihab (mufasir) dan Alwi Shihab (mantan menteri luar negeri).

Melansir dari Republika.id, KH. Quraish Shihab menyebut beliau sebagai “api di atas gunung”, yaitu seorang guru yang menuntun murid-muridnya untuk memahami Islam serta bersikap zuhud (hidup sederhana dan tidak terikat pada hal-hal duniawi). Ia juga senantiasa meneladankan pentingnya mencintai ilmu pengetahuan dan kearifan.

Sebagai seorang pemuka umat, KH. Ali Yafie juga selalu mengutamakan persatuan umat (ukhuwah Islamiyyah) di atas perbedaan-perbedaan. Sikapnya yang terbuka, mengayomi, dan tidak membeda-bedakan latar belakang seseorang, membuatnya diterima dan diteladani oleh banyak pihak.

Selain itu, dalam pengakuan Bang Helmi Ali (putra KH. Ali Yafie), ia terkenal sebagai suami dan ayah yang mengayomi istri serta anak-anaknya. Dalam berbagai urusan, KH. Ali Yafie bahkan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Hj. Aisyah.

Sebagai suami, ia tidak menganggap dirinya sebagai satu-satunya pengambil keputusan. Ia senantiasa berdiskusi dengan istri dan anak-anaknya. Ketika musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, ia mempercayakan keputusan akhir kepada istrinya.

Dari relasi tersebut, terlihat bahwa KH. Ali Yafie merupakan sosok yang egaliter dan menempatkan Hj. Aisyah sebagai mitra dalam rumah tangga, bukan sebagai bawahan. Apalagi perempuan tidak berdaya yang hanya dituntut tunduk pada keputusan suami.

Fikih Sosial Ala KH. Ali Yafie

Dalam penyampain Nyai Indo, KH. Ali Yafie juga memberi perhatian besar pada soal sosial dalam Islam. Dalam perspektifnya, fikih bukan hanya sebatas urusan ibadah saja, tetapi sangat erat kaitannya dengan persoalan urusan masyarakat.

Fikih menurut KH. Ali Yafie harus hadir sebagai rahmat dalam kehidupan sosial manusia. Karena itu, fikih tidak boleh hanya berhenti pada aturan agama. Tetapi juga perlu mampu menjawab berbagai persoalan.

Dari penjelasan yang saya dengar, KH. Ali Yafie mendorong agar agama tidak bisa kita pisahkan dari realitas sosial. Menurut beliau, fikih harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan menjadi jawaban atas persoalan-persoalan seperti hubungan sosial, perubahan masyarakat, hingga isu-isu yang lebih luas di tingkat global.

Mendengar ini, saya langsung teringat dengan salah satu materi yang disampaikan oleh KH. Marzuki Wahid (Anggota Majelis Musyawarah KUPI) dalam kegiatan DKUP yang diselenggarakan oleh Yayasan Fahmina beberapa tahun yang lalu.

Dari penjelasan KH. Marzuki Wahid, agama islam adalah agama dialog. Karena itu produk-produknya, termasuk fikih harus mampu berdialog dengan realitas sosial saat ini. Sebab, realitas sosial tidak pernah tunggal dan terus bergerak.

Salah satu contohnya realitas sosial yang terus bergerak dan beragam adalah pengalaman perempuan. Fikih tentang menstruasi misalnya, menurut beliau perlu terus kita dialogkan dengan pengalaman perempuan yang beragam dan juga terus berubah.

Jadi, apa yang sudah ulama terdahulu susun bisa saja perlu kita lihat lagi sesuai kondisi sekarang. Apalagi saat ini sudah ada gagasan tentang keadilan hakiki, di mana pengalaman perempuan menjadi sumber utama dalam proses penyusunan produk hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif.

Dari situ seperti dalam pemikiran KH. Ali Yafie, ijtihad memang penting untuk terus kita lakukan, agar fikih tidak berjalan sendiri. Tapi terus berdialog dengan perubahan zaman dan realitas sosial.

Karya-karya

KH. Ali Yafie juga telah melahirkan sejumlah karya yaitu, Menggagas Fikih Sosial: dari Soal Lingkungan Hidup, Asuransi hingga Ukhuwah (1995); Teologi Sosial: Telaah Kritis Persoalan Agama dan Kemanusiaan (1997); Beragama Secara Praktis agar Hidup Lebih Bermakna (2002); Fiqih Perdagangan Bebas (2003); dan Merintis Fiqih Lingkungan Hidup (2006). []

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.