Jakarta, NU Online
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali mengampanyekan permainan tradisional dalam peringatan Hari Anak Nasional 2026. Langkah ini bukan sekadar menghidupkan kembali warisan budaya, melainkan menjadi ikhtiar membangun karakter anak dengan nilai-nilai Pancasila di tengah derasnya pengaruh ruang digital yang kian sulit dikendalikan.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan bahwa gerakan tersebut telah dimulai sejak peringatan Hari Anak pada tahun lalu. Menurutnya, pembatasan penggunaan gawai tidak akan efektif apabila anak tidak memperoleh alternatif aktivitas yang menarik dan bermanfaat.
Ia mengatakan telah meminta pemerintah daerah sejak 2025 untuk menyediakan permainan tradisional berbasis kearifan lokal. Kebijakan itu didasarkan pada keyakinan bahwa setiap daerah memiliki permainan khas yang sarat nilai pendidikan karakter.
“Filosofinya apa? Kami melihat bahwa filosofi dari permainan tradisional ini sebagai penanaman karakter anak Indonesia,” ujar Arifah dalam konferensi pers memperingati Hari Anak Nasional di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Arifah mengungkapkan bahwa permainan tradisional tidak hanya melatih kemampuan fisik, tetapi juga membentuk kebiasaan bekerja sama, menunggu giliran, menghormati orang lain, dan bersikap sportif.
Menurutnya, seluruh proses tersebut menjadi cara sederhana untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada anak sejak usia dini.
“Apa pun agamanya, mau kelas dari mana pun, mereka tetap bermain bersama-sama. Ini tanpa kita sadari kita sedang menanamkan nilai-nilai kebersamaan,” ujarnya.
Di sisi lain, Arifah mengingatkan bahwa ancaman terhadap anak kini tidak hanya hadir di ruang publik, tetapi juga melalui media digital. Karena itu, orang tua tidak seharusnya merasa aman hanya karena anak lebih banyak berada di rumah.
“Sebetulnya bahaya sedang mengintai karena kejahatan-kejahatan itu ada di genggaman anak kita,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan bahwa hampir tidak ada orang tua yang mampu mengawasi seluruh aktivitas digital anak selama 24 jam. Kondisi tersebut membuat risiko kekerasan berbasis media sosial, perundungan daring, hingga gangguan kesehatan mental semakin besar.
“Padahal sekarang ini angka kekerasan berdasarkan penggunaan media sosial yang tidak diawasi sangat tinggi angkanya. Bahkan anak-anak yang terganggu kesehatan mentalnya, kesehatan jiwanya, karena dia mendapatkan perundungan sekarang online dan orang tua tidak melihat perubahan itu,” tegas Arifah.




Comments are closed.