Sat,25 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Muktamar NU di Tambakberas Bakal Bahas Pajak, Fenomena Penyimpangan Seksual Hingga I’adatun Nadzar

Muktamar NU di Tambakberas Bakal Bahas Pajak, Fenomena Penyimpangan Seksual Hingga I’adatun Nadzar

muktamar-nu-di-tambakberas-bakal-bahas-pajak,-fenomena-penyimpangan-seksual-hingga-i’adatun-nadzar
Muktamar NU di Tambakberas Bakal Bahas Pajak, Fenomena Penyimpangan Seksual Hingga I’adatun Nadzar
service

Jakarta, NU Online
Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah akan mengangkat atau membahas tiga masalah dalam gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang pada 27-31 Agustus 2026. 

Ketiga persoalan itu adalah pajak berkeadilan, fenomena penyimpangan seksual yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat, dan i’adatun nadzar.

“Insyaallah akan bahas pajak berkeadilan, fenomena penyimpangan seksual, dan i’adatun nadzar,” ujar Anggota Komisi Bahtsul Masail Maudhuiyah Kiai Abdullah Aniq Nawawi (Gus Aniq) kepada NU Online, Kamis (23/7/2026) malam.

Gus Aniq menjelaskan pembahasan pajak berkeadilan diangkat lantaran fenomena perpajakan yang banyak membebani masyarakat. 

“Jadi menurut kami, NU punya kewajiban untuk menawarkan konsep perpajakan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada kemaslahatan tanpa membebani secara berlebihan kelompok masyarakat tertentu,” kata Pengurus Lembaga Bahtsul Masail PBNU itu.

Selain persoalan pajak, Komisi Maudhuiyah akan membahas problematika fenomena penyimpangan moral yang berkaitan dengan perilaku seksual seperti Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Questioning, atau Queer (LGBTQ)

“Kedua, karena angka LGBTQ dan penyimpangan serta kekerasan seksual yang semakin meningkat. Kita melihat sekarang ada semacam upaya menormalisasi dan mengkampanyekan LGBTQ,” ungkap Gus Aniq.

Gus Aniq menjelaskan bahwa materi ini penting dibahas bukan untuk tidak berbicara soal usulan mempidanakan pelaku LGBTQ tapi menyoroti normalisasi penyimpangan seksual tersebut dan kampanyenya.

“Jadi akan diarahkan ke sana,” tutur Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Gorontalo tersebut. 

Selain itu, forum juga akan membahas kelanjutan dari materi Musyarawah Nasional Alim Ulama (Munas) di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Mojo Kediri yakni i’adatun nadzar atau konsep peninjauan ulang keputusan fikih atau fatwa keagamaan yang mirip seperti Peninjauan Kembali (PK) dalam hukum formal.

“Sedangkan I’adatun Nadzar merupakan kelanjutan dari pembahasan Munas,” imbuhnya. 

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.