Mon,10 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Muzani: Qanun Asasi Jadi Pondasi Pemikiran NU Jaga Kesatuan Bangsa

Muzani: Qanun Asasi Jadi Pondasi Pemikiran NU Jaga Kesatuan Bangsa

muzani:-qanun-asasi-jadi-pondasi-pemikiran-nu-jaga-kesatuan-bangsa
Muzani: Qanun Asasi Jadi Pondasi Pemikiran NU Jaga Kesatuan Bangsa
service

Jakarta, Arina.idKetua MPR Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen historis organisasi, tetapi menjadi fondasi pemikiran yang turut membentuk sikap NU dalam menjaga persatuan, kehidupan berbangsa, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Menurutnya, pembahasan mengenai Qanun Asasi penting karena NU memiliki sejarah panjang dalam merespons berbagai persoalan kebangsaan sejak didirikan para ulama pada 1926.

“Kalau hari ini kemudian membicarakan tentang Qanun Asasi, itu sesuatu yang sangat mendasar bagi perjuangan kita semua sebagai bangsa,” katanya dalam Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Gedung MPR RI, Sabtu (8/8).

Muzani juga mengaitkan tempat kegiatan tersebut dengan sejarah perjalanan ketatanegaraan Indonesia. Ia mengatakan, gedung itu pada masa Orde Baru dikenal sebagai Gedung GBHN karena pernah menjadi tempat MPR bersidang untuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“Di sinilah dahulu MPR bersidang untuk menetapkan GBHN,” ujarnya.

Menurut dia, gedung tersebut juga memiliki kaitan erat dengan sejarah perubahan konstitusi Indonesia ketika MPR melakukan amendemen UUD 1945 pada 1999 hingga 2002.

Muzani menjelaskan, Qanun Asasi disusun oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada 1926, ketika dunia Islam tengah menghadapi perubahan geopolitik besar menyusul runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah.

Dalam kondisi tersebut, menurut Muzani, KH Hasyim Asy’ari meletakkan dasar bagi NU agar menjadi organisasi yang mampu memberikan solusi terhadap persoalan keumatan dan tidak menjadi ancaman bagi kelompok lain.

“Kalau Tuan-Tuan baca dengan saksama, ingin menjadikan NU bukan sebagai musuh dan ancaman bagi gerakan mana pun. NU harus menjadi solusi bagi problem keumatan,” kata Muzani.

Ia menilai gagasan tersebut kemudian tercermin dalam perjalanan sejarah NU. Salah satunya melalui keterlibatan para santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Muzani menyebut keterlibatan santri dalam Laskar Hizbullah, Sabilillah, dan berbagai gerakan perjuangan pada masa pendudukan Jepang tidak terlepas dari keyakinan bahwa membela negara merupakan bagian dari kewajiban.

“Karena membela negara, merebut kemerdekaan bagian dari kewajiban, dan keyakinan itu dibangun oleh Kiai Hasyim,” ujarnya.

 Muzani mengatakan perjuangan mempertahankan negara tidak hanya dilakukan melalui jalur bersenjata, tetapi juga melalui politik.

Menurut dia, KH Hasyim Asy’ari menyadari bahwa perjuangan kebangsaan membutuhkan berbagai instrumen, termasuk kekuatan politik.

“Perjuangan lewat tentara, lewat bersenjata saja tidak cukup, dan harus berjuang melalui politik,” kata Muzani.

Ia menilai hal tersebut menunjukkan bahwa kecintaan terhadap tanah air telah menjadi bagian penting dari pemikiran dan gerakan NU.

Muzani juga menyinggung sejumlah periode ketika Indonesia menghadapi ancaman perpecahan dan pemberontakan. Menurutnya, NU pada berbagai momentum tersebut konsisten mengambil sikap untuk mempertahankan keutuhan negara.

“Setiap ancaman negara, setiap ancaman perpecahan, setiap ancaman disintegrasi, NU selalu tampil ke depan membela bangsa dan negara,” tegasnya.

Muzani kemudian mencontohkan situasi politik dan keamanan Indonesia pada awal dekade 1950-an, ketika terjadi pemberontakan DI/TII dan PRRI serta muncul perdebatan mengenai legitimasi kepemimpinan Presiden Soekarno.

Dalam situasi tersebut, lanjut Muzani, para ulama berupaya mencari jalan keluar melalui pendekatan keagamaan dan politik untuk menjaga stabilitas negara.

Ia menyinggung pertemuan para ulama di Cipanas pada 1953 yang kemudian berkaitan dengan pemberian gelar Waliyul Amri bi al-Dharuri bi al-Syaukah kepada Soekarno.

Menurut dia, langkah tersebut menunjukkan bagaimana para ulama menggunakan pemikiran keagamaan untuk merespons persoalan ketatanegaraan sekaligus menjaga keberlangsungan negara.

“Itu bagian dari penguatan, bagian dari ijtihad para ulama, para kiai untuk bagaimana menyelamatkan bangsa dan negara,” pungkasnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.