Jakarta, Arina.id—Lembaga Pemeriksa Halal Nahdlatul Ulama Halal Assurance Center (LPH NU-HAC) memperluas kiprahnya di tingkat global. Kali ini, lembaga yang berada di bawah Nahdlatul Ulama tersebut mendampingi proses pemeriksaan halal PT PTT Global Chemical Public Company Limited (GC), perusahaan petrokimia milik negara Thailand, hingga berhasil memperoleh Sertifikasi Halal resmi di Indonesia untuk 137 produk resin plastik.
Pencapaian ini menjadikan GC sebagai produsen resin plastik pertama dari Thailand yang memperoleh Sertifikasi Halal Indonesia. Sertifikasi tersebut mencakup berbagai produk dalam kategori High Density Polyethylene (HDPE), Linear Low Density Polyethylene (LLDPE), Low Density Polyethylene (LDPE), Polystyrene (PS), dan Hexene (Monomer) yang dipasarkan melalui merek InnoPlus by GC, PlastMate by GC, dan DIAREX by GC.
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi rantai pasok halal, khususnya pada industri yang berkaitan dengan kemasan pangan dan minuman, sertifikasi terhadap bahan baku industri dinilai semakin penting.
Tidak hanya produk akhir, tetapi juga material pendukung yang digunakan dalam proses produksi harus dapat ditelusuri sumber dan proses pembuatannya.
GC sendiri memperkuat kehadirannya di Indonesia melalui PT GCM Marketing Solutions Indonesia (GCMI), salah satu distributor utama produk Polyethylene (PE) di kawasan ini.
Perusahaan tersebut melayani berbagai sektor, mulai dari kemasan, makanan dan minuman, barang konsumsi, konstruksi, kelistrikan dan elektronik, pertanian, hingga kebutuhan industri umum.
Dalam proses sertifikasi, LPH NU-HAC melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk, sistem operasional, serta rantai pasok perusahaan guna memastikan pemenuhan standar halal yang berlaku di Indonesia. Pemeriksaan lapangan dilakukan langsung oleh tim auditor halal LPH NU-HAC pada 14 hingga 17 Juli 2026 di fasilitas produksi dan gudang logistik GC di Thailand.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar diterbitkannya Sertifikasi Halal Nomor ID31410078824010726 yang mencakup seluruh 137 produk yang diajukan.
Menariknya, seluruh produk memperoleh sertifikasi tanpa memerlukan perubahan formulasi maupun penyesuaian proses produksi yang telah diterapkan perusahaan.
Ketua LPH NU-HAC Abdul Hakam Aqsho mengatakan proses pemeriksaan berjalan lancar dan selesai dalam waktu relatif singkat.
“Alhamdulillah prosesnya berjalan dengan lancar, pemeriksaan berlangsung selama empat hari mengingat PTT GC memiliki empat produksi line dan satu warehouse besar. Alhamdulillaah tidak keluar dari timeline yang kami targetkan itu juga berkat dukungan dan kooperatifnya tim dr PTT GC semua, hanya dalam waktu 40 hari kami bisa menyelesaikan proses hingga keluar sertifikat halalnya,” ujarnya di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jalan Kramat Raya No 164, Senen, Jakarta pada Rabu (12/8/2026).
Ia mengatakan bahwa Thailand menjadi negara ketiga yang bekerja sama dengan LPH NU-HAC.
“Kita sudah ada 11 negara untuk bekerjasama pemeriksaan halal, Thailand ini menjadi yang ketiga, ada Belarusia, Jepang, China, Ceko, Rumania, Italia, prancis, Belgia, Skotlandia,” katanya.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menilai keberhasilan tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan dunia internasional terhadap sistem jaminan halal Indonesia, khususnya yang dijalankan oleh NU-HAC.
“NU Halal Center ini diberikan oleh BPJPH lembaga penjamin halal di Indonesia untuk melakukan pemeriksa halal termasuk pada tingkat global. jadi kita sekarang ini sedang melakukan pemeriksaan halal di berbagai negara salah satunya di Thailand,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap resin plastik kerap menimbulkan pertanyaan karena produk tersebut tidak dikonsumsi secara langsung. Namun, ia menegaskan bahwa bahan baku tersebut memiliki keterkaitan erat dengan industri makanan dan minuman.
“Kenapa produk biji plastik ini harus diperiksa dari aspek kehalalannya? karena salah satu produk dari biji besi itu nanti adalah berupa plastik, produk-produk plastik antara lain yang dipakai juga di dalam membungkus makanan dan seterusnya sehingga harus dipastikan kehalalannya dari aspek proses produksinya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa botol minuman dan berbagai kemasan pangan yang digunakan masyarakat sehari-hari berasal dari resin plastik sehingga aspek ketertelusuran dan proses produksinya perlu dipastikan sesuai standar halal.
Sementara itu, Direktur Utama GC Thaiyaphat Jittiborripat menyebut sertifikasi halal tersebut menjadi tonggak penting bagi perusahaan dalam memperkuat pasar di Indonesia.
“Kami sangat bangga menjadi produsen resin plastik pertama dari Thailand yang menerima sertifikasi halal di Indonesia, mencakup 137 produk di bawah merek kami InnoPlus by GC, PlusMate by GC, dan Directs by GC. Pencapaian ini menunjukkan komitmen kami untuk mendukung pelanggan dan memperkuat keberadaan kami di Indonesia,” katanya.
Thaiyaphat menambahkan, sertifikasi halal bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan komitmen perusahaan terhadap kualitas, transparansi, kemampuan telusur, dan kepercayaan pelanggan.
“Kami berharap dapat terus melanjutkan kemitraan yang kuat ini dengan PBNU dan LPH NU HAC,” ujarnya.
Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia Muhammad Aqil Irham turut menyambut baik kolaborasi antara NU-HAC dan GC. Menurutnya, kerja sama tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan produk berkualitas tinggi yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai konsumen Indonesia.
“Kami menyambut baik NUHAC dan PTT Global Chemical Public Company Limited memiliki komitmen yang kuat dengan kualitas tinggi. kami bersemangat untuk mengumumkan 137 produk halal yang berdasarkan kebutuhan dan nilai konsumen,” tandasnya.





Comments are closed.