Di tengah peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Plan Indonesia mengingatkan masih banyak anak perempuan di Indonesia tumbuh dalam ruang yang belum sepenuhnya aman. Berbagai kasus kekerasan seksual, perundungan, hingga kekerasan berbasis gender yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan ancaman terhadap anak perempuan kini semakin kompleks, terjadi baik di ruang fisik maupun digital, serta melibatkan pelaku yang semakin beragam.
Data SIMFONI-PPA sepanjang 2025 mencatat 21.352 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 16.136 korban merupakan anak perempuan. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 51,5 persen korban kekerasan merupakan anak perempuan, dan 66,3 persen pelaku belum berhasil diidentifikasi, menunjukkan masih lemahnya sistem pelaporan dan deteksi dini.
Dini Widiastusi, Direktur Eksekutif Plan Indonesia, menyatakan temuan itu sejalan dengan hasil studi terbaru Plan Indonesia di 2026 mengenai profil dan pola pelaku kekerasan terhadap anak, menunjukkan bahwa sebagian besar kasus justru terjadi di ruang privat.
Menurut dia, pelaku kekerasan paling banyak merupakan orang-orang yang dekat dengan anak, seperti anggota keluarga, pengasuh, guru, tetangga, hingga pasangan. “Kedekatan relasi itu membuat anak sulit mengenali kekerasan, enggan melapor, atau bahkan tidak menyadari bahwa dirinya menjadi korban,” katanya, Kamis, 23 Juli 2026.
Ia menyatakan studi ini juga menemukan norma yang menganggap persoalan keluarga sebagai urusan privat sering membuat kekerasan tersembunyi dalam waktu lama. Dalam banyak kasus, anak memilih diam karena takut, bergantung secara emosional maupun ekonomi kepada pelaku, atau khawatir dianggap membawa aib bagi keluarga.
Dini mengatakan temuan lain yang juga menjadi perhatian, studi Plan Indonesia menemukan sebagian pelaku kekerasan seksual juga merupakan anak atau remaja. Paparan pornografi sejak dini, minimnya pendidikan mengenai relasi yang sehat dan persetujuan (consent), serta normalisasi kekerasan dalam lingkungan pergaulan dan ruang digital membentuk persepsi keliru bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang wajar.
Ia menerangkan setiap kasus yang muncul ke publik adalah alarm bahwa masih banyak anak, terutama anak perempuan yang hidup dalam situasi tidak aman. Studi organisasi itu berjudul Girls in Crisis (2026) yang menyoroti anak perempuan dalam situasi bencana Sumatra juga melaporkan 60 persen anak perempuan merasa tidak aman.
“Kekerasan terhadap anak ini menjadi cerminan bagaimana norma sosial, ketimpangan gender, pola pengasuhan, dan lemahnya sistem perlindungan saling berkaitan. Karena itu, penyelesaiannya juga harus dimulai dari pencegahan sejak dini,” kata Dini.
Plan Indonesia menilai perlindungan anak perlu dibangun secara menyeluruh, mulai dari keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang digital.
Di tingkat keluarga, kata Dini, orang tua dan pengasuh perlu membangun pola pengasuhan yang bebas kekerasan serta menciptakan ruang aman bagi anak untuk bercerita. Di sekolah, lanjut dia, pendidikan mengenai relasi yang sehat, kesetaraan gender, kesehatan reproduksi, keamanan digital, dan pencegahan perundungan perlu menjadi bagian dari pembelajaran sejak dini.
Dini menjelaskan Plan Indonesia telah mengembangkan berbagai inisiatif pencegahan, antara lain melalui program Teenage Digital Wellbeing untuk meningkatkan literasi digital dan mencegah kekerasan berbasis gender di ruang digital. Selain itu, Plan Indonesia mengembangkan Posyandu Remaja untuk memperkuat kesehatan reproduksi dan kesehatan mental remaja, serta berbagai program kepemimpinan remaja dan pendidikan kesetaraan gender.
Dalam situasi bencana, kata dia, Plan Indonesia juga memastikan perlindungan anak melalui layanan dukungan psikososial serta pendidikan dalam situasi darurat. “Sehingga anak-anak tetap memiliki ruang aman untuk bermain, belajar, dan pulih dari pengalaman traumatis,” tuturnya.





Comments are closed.