Pledoi Kasus Kekerasan Seksual Surabaya: Kubu Liem Tje Sen Klaim Hubungan Konsensual. 👇
Dr. Johan Widjaja, pengacara Liem Tje Sen, membantah dakwaan kekerasan seksual di PN Surabaya. Pihaknya mengeklaim hubungan dilakukan atas dasar suka sama suka.
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp


Comments are closed.