Wed,22 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Jurnalistik
  3. Reformasi pasar modal takkan ramah investor retail jika menyepelekan aksi goreng saham dan tak transparan

Reformasi pasar modal takkan ramah investor retail jika menyepelekan aksi goreng saham dan tak transparan

reformasi-pasar-modal-takkan-ramah-investor-retail-jika-menyepelekan-aksi-goreng-saham-dan-tak-transparan
Reformasi pasar modal takkan ramah investor retail jika menyepelekan aksi goreng saham dan tak transparan
service

● Masyarakat umum enggan berinvestasi di bursa saham.

● Salah satu penyebabnya karena BEI sudah terkenal sebagai sarangnya goreng saham.

● Publik berharap, opini MSCI bisa mendorong reformasi BEI sehingga iklim investasi di pasar modal lebih bersahabat.


Rontoknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tajam pada akhir Januari 2026 kemarin, disusul mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia serta sejumlah pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak dapat dipahami sebagai dinamika siklus pasar atau koreksi teknis saja.

Bagi kami yang telah lama bergelut di bidang manajemen dan industri keuangan, peristiwa ini merupakan rangkaian sinyal krisis tata kelola pasar modal.

Krisis ini mirip kejadian busuk akar dalam ilmu pertanian, yakni kondisi saat mikroba jahat merusak sistem perakaran sehingga tanaman perlahan menguning dan mati.

Dalam konteks bursa saham kemarin, yang terlihat adalah IHSG melemah. Namun akar masalah sesungguhnya adalah kepercayaan terhadap integritas tata kelola pasar modal.

Morgan Stanley Capital International (MSCI) secara eksplisit menyoroti laporan kepemilikan saham kurangnya transparan, khususnya terkait free float (jumlah atau porsi saham perusahaan) yang sebenarnya beredar di publik. Saat data kepemilikan yang tak jelas, semakin lebar pula risiko terjadinya aksi menggoreng saham alias kongkalikong perdagangan.

Kendati demikian, setelah gelombang kabar buruk itu, pertanyaannya bukan hanya apakah IHSG akan pulih, tetapi apakah kepercayaan investor ritel dapat dipulihkan melalui reformasi sebenarnya.


Read more: Kegaduhan MSCI: Ujian pembenahan regulasi dan struktur bursa saham yang amburadul


Publik rawan kecele di pasar modal

Pada dasarnya, rendahnya free float saham meningkatkan risiko manipulasi harga. Hal ini diperparah oleh buruknya kualitas informasi kepemilikan saham dan rendahnya akurasi informasi publik.

Secara regulasi, emiten wajib melaporkan struktur kepemilikan setiap bulan. Pemegang saham di atas 5% wajib melaporkan alasan transaksi.

Namun, praktik yang kerap terjadi, pelaporan saat ini justru mengikuti siklus laporan keuangan: fase interim akhir Juni dan laporan tahunan. Ini menyebabkan frekuensi pengungkapan kepemilikan signifikan menjadi lebih terbatas dibandingkan praktik sebelumnya.

Padahal, pasar modal bergerak berlandaskan informasi dan sentimen. Rumor yang tidak diverifikasi, atau misinformasi inilah yang dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk meningkatkan transaksi saham demi keuntungan pribadi.

Akhirnya para investor ritel (warga biasa yang bermain saham) yang tidak memiliki akses dan analisis memadai jadi korbannya.

Dari perspektif perilaku keuangan, ketidakpastian aturan, rasa tidak adil, dan persepsi bahwa pasar didominasi oleh pihak tertentu menciptakan risiko informasi asimetris. Masyarakat enggan berinvestasi di pasar saham karena merasa sistemnya tidak berpihak.

Dalam jangka panjang, persepsi ini lebih merusak dibanding volatilitas (naik-turun) harga. Inilah masalah sebenarnya yang sedang dialami BEI.

Pembiaran kecurangan sejak lama

UU Pasar Modal sebenarnya telah mencantumkan perangkat pidana untuk penipuan, manipulasi, dan insider trading (perdagangan orang dalam) yang lengkap. Sayangnya, penegakan hukum lebih banyak berujung pada sanksi denda administratif yang cukup ringan*berapa jumlah maksimalnya?* dibandingkan pidana.

BEI juga memiliki instrumen Unusual Market Activity (UMA), yang mendeteksi lonjakan harga dan volume yang tidak wajar. Akan tetapi, keberadaan instrumen pengawasan tidak selalu identik dengan efek jera jika tidak diikuti investigasi dan penindakan yang konsisten.

Ada pola menarik dalam bursa saham nasional. Saham emiten yang baru melakukan IPO ‘initial public offering’ meningkat drastis hingga kena ‘auto suspension’. Tidak lama kemudian, saham-saham baru itu mengalami penurunan yang tidak kalah drastis. Triawanda Tirta Aditya/ Shutterstock.com

Paradoks free float juga perlu mendapat perhatian lebih dari otoritas. Beberapa emiten dengan free float di atas 75% justru menghadapi risiko tidak memiliki pemegang saham pengendali yang jelas.

Tanpa pengendali, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sulit mencapai kuorum, keputusan strategis terhambat, dan akuntabilitas organisasi dipertanyakan. Artinya, batasan kepemilikan saham publik tidak bisa terlalu rendah dan tidak bisa terlalu tinggi, yang dibutuhkan adalah tingkat yang tepat.


Read more: Kasus dugaan ‘fraud’ Dana Syariah Indonesia coreng reputasi keuangan syariah nasional


Tantangannya bukan ketiadaan aturan, melainkan konsistensi penegakan aturan dan hukum serta kepastian kesiapan dan kecakapan manajemen emiten yang ingin melantai di BEI. Selama pelanggaran berat hanya berujung pada denda administratif, pesan yang ditangkap pasar adalah risiko hukum relatif rendah.

Harapan ke depan

Investor ritel pada dasarnya tidak menuntut imbal hasil luar biasa. Masyarakat yang berinvestasi menggunakan dana tabungan bertahun-tahun lebih menuntut keadilan prosedural dan kepastian bahwa pasar bukan arena [exit liquidity (menjual aset ke investor pemula)](https://www.bloomberg.com/news/articles/2026-01-19/msci-rule-shift-may-spur-2-billion-exit-from-indonesian-stocks) bagi segelintir pihak yang memanfaatkan momen untuk menjual sahamnya.

Pasar modal yang sehat adalah pasar yang mampu melindungi investor kecil sekaligus menarik modal jangka panjang. Likuiditas yang berkualitas, informasi yang akurat, dan penegakan hukum adalah fondasinya.

Oleh karena itu, BEI perlu menempatkan dirinya bukan hanya sebagai penyelenggara transaksi, tetapi sebagai institusi publik yang menjaga integritas pasar.

Dana moneter Internasional (IMF) dalam Indonesia Financial System Stability Assessment tahun 2017 pernah mencatat tantangan pengawasan yang bersumber dari struktur konglomerasi keuangan yang kompleks, praktik tata kelola yang lemah, serta pendekatan supervisi yang kurang intrusif. Catatan ini relevan untuk dibaca ulang dalam konteks hari ini.

Sebagai anggota International Organization of Securities Commissions (IOSCO), OJK perlu menjunjung tinggi prinsip pengawasan internasional.

IOSCO pada dasarnya tidak pernah menetapkan batasan tertentu soal saham yang dimiliki publik. Organisasi ini justru mendorong penyusunan indeks. Tujuannya agar saham yang dimiliki para pendiri perusahaan ataupun pemerintah (pada BUMN) mendistorsi nilai indeks.

Dengan demikian, isu utama bukan sekadar berapa persen batasan saham, tetapi bagaimana mengukur dan mengungkapkannya secara akurat.

Di sinilah titik temu antara rekomendasi IOSCO dan kritik MSCI, yaitu kebutuhan akan transparansi kepemilikan yang jelas dan dapat diverifikasi.

Jika momentum ini digunakan untuk memperbaiki akar persoalan, pasar modal Indonesia dapat tumbuh lebih kuat, inklusif, dan bersahabat bagi masyarakat. Jika tidak, hanya akan mengulang lagu lama di masa depan.


Read more: Kenapa perbankan kurang berminat mendanai proyek energi terbarukan?



0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.