Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Sekda tak pernah ikut pemilu, tetapi kerap menentukan bagaimana kekuasaan bekerja. Dari Aceh hingga Banten terus hingga Papua, jabatan ini menyimpan modal administratif besar, mampu melahirkan kingmaker birokrasi, sekaligus menjadi titik rawan penyimpangan kekuasaan.
Terdapat jabatan yang nyaris tak pernah memenangkan pemilu, tetapi sering kali menentukan bagaimana kekuasaan bekerja setelah pemilu usai. Ya, jabatan itu adalah Sekretaris Daerah.
Dalam beberapa hari terakhir, perhatian publik tertuju pada pemberhentian M. Nasir dari posisi Sekda Aceh melalui Keputusan Presiden Nomor 95/TPA Tahun 2026.
Menariknya, pergantian itu terjadi terhadap sosok yang sebelumnya justru kerap dipersepsikan sebagai salah satu rising star birokrasi Aceh.
Pada usia yang relatif muda untuk ukuran pejabat puncak daerah, ia telah mencapai posisi tertinggi dalam merit dan hierarki birokrasi provinsi dan bahkan menerima penghargaan sebagai tokoh inspiratif atas kiprahnya dalam tata kelola pemerintahan.
Latar belakangnya juga tidak biasa. Sebelum dikenal sebagai birokrat, ia memiliki jejak sebagai atlet. Dalam imajinasi publik, kisah seperti ini sering dibaca sebagai simbol meritokrasi, disiplin olahraga yang bermetamorfosis menjadi disiplin administrasi.
Ia tampak seperti representasi generasi baru birokrasi daerah yang bergerak lebih cepat daripada pola lama yang sarat senioritas.
Namun justru dari peristiwa inilah sebuah pertanyaan besar muncul. Mengapa posisi Sekda hampir selalu menjadi titik sensitif dan percabangan isu dalam setiap pergantian rezim daerah?
Jawabannya mungkin terletak pada sifat dasar jabatan itu sendiri. Dalam teori birokrasi Max Weber, birokrat ideal merupakan aparatur profesional yang bekerja berdasarkan aturan, bukan afiliasi politik.
Tetapi dalam praktik pemerintahan daerah Indonesia, Sekda tidak pernah hidup di ruang steril Weberian tersebut.
Sekda memang dijabat oleh seseorang yanhg bukan politisi. Namun, ia berada tepat di jantung tempat politik diterjemahkan menjadi tindakan administratif.
Jika gubernur adalah wajah kekuasaan, maka Sekda adalah sistem sarafnya. Publik sering melihat kepala daerah sebagai penguasa daerah.
Padahal dalam banyak kasus, yang menentukan apakah sebuah keputusan benar-benar berjalan atau berhenti sebagai slogan adalah birokrasi yang dipimpin Sekda.
Karena itu, ketika seorang Sekda berganti, yang berubah bukan sekadar nama di papan jabatan. Yang berubah adalah konfigurasi pengaruh di dalam mesin pemerintahan. Di sinilah paradoks dimulai. Mengapa demikian?
Modal Tersembunyi
Pierre Bourdieu pernah menjelaskan bahwa kekuasaan tidak hanya lahir dari modal ekonomi atau modal politik. Ada pula modal sosial, modal simbolik, dan modal institusional yang bekerja jauh lebih sunyi.
Sekda hidup di wilayah kekuasaan yang sunyi itu. Seseorang yang mengampu jabatannya mengetahui bagaimana anggaran bergerak, bagaimana perangkat daerah bekerja, bagaimana kebijakan diterjemahkan menjadi program, bagaimana hubungan dengan DPRD dijaga, serta bagaimana konflik antarorganisasi pemerintah diselesaikan.
Dalam bahasa sederhana, gubernur mengetahui ke mana kapal harus berlayar. Sekda mengetahui bagaimana mesin kapal bekerja.
Pengetahuan semacam ini menciptakan sesuatu yang sangat berharga, yakni modal administratif. Dan modal administratif sering kali lebih tahan lama daripada modal politik.
Gubernur dapat berganti setiap lima tahun. Partai dapat menang lalu kalah. Koalisi dapat berubah. Tetapi pengetahuan tentang bagaimana negara bekerja tidak hilang begitu saja.
Karenanya, tidak sedikit Sekda yang kemudian mampu menyeberang ke arena yang lebih luas.
Danny Setiawan pernah menempuh jalur dari Sekda Jawa Barat menuju kursi Gubernur Jawa Barat. Soekarwo juga menunjukkan bagaimana modal birokrasi dapat dikonversi menjadi legitimasi politik hingga memimpin Jawa Timur selama dua periode.
Tetapi transformasi itu tidak selalu harus berbentuk kemenangan elektoral. Al Muktabar adalah contoh yang lebih menarik dalam konteks negara modern.
Setelah dikenal sebagai Sekda Banten dan kemudian dipercaya menjadi Penjabat Gubernur Banten, kariernya justru bergerak ke orbit nasional.
Putera kelahiran Tanah Abang Jakarta itu kini menjabat Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, merangkap pelaksana tugas Kepala Sekretariat Wakil Presiden sekaligus pelaksana tugas Sekretaris Wakil Presiden. Bahkan sejak 2026 aktivitasnya banyak berpusat di Ibu Kota Nusantara.
Karier Al Muktabar memperlihatkan bahwa modal administratif dapat menghasilkan sesuatu yang bahkan lebih berharga daripada jabatan politik, yakni kepercayaan institusional.
Inilah sebabnya mengapa Sekda sering kali menjadi figur yang paling diperhitungkan oleh para elite daerah.
Secara formal ia bukan pemegang kekuasaan politik. Tetapi, secara substantif ia mengetahui peta kekuasaan itu lebih baik daripada hampir siapa pun.
Dalam banyak kasus, tak berlebihan kiranya saat seorang Sekda memang bukanlah king. Tetapi, seorang kingmaker.

Pedang Bermata Dua
Namun, setiap modal besar selalu datang bersama risiko besar. Justru karena menguasai simpul birokrasi, Sekda berada sangat dekat dengan pusat distribusi sumber daya negara.
Posisinya mengawasi arus informasi, koordinasi kebijakan, perencanaan pembangunan, hingga proses yang beririsan dengan anggaran publik.
Ini membuat jabatan Sekda menyerupai pedang bermata dua. Pada satu sisi, ia dapat menjadi benteng profesionalisme birokrasi.
Ia menjaga kesinambungan pemerintahan ketika politik sedang gaduh. Ia menjadi penjaga ritme administrasi negara agar tidak terombang-ambing oleh pergantian kekuasaan.
Namun pada sisi lain, kedekatan dengan pusat keputusan juga menciptakan godaan yang besar.
Karena itulah publik berulang kali menyaksikan sejumlah Sekda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terseret kasus korupsi dalam berbagai bentuk, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan proyek pembangunan, hingga penyalahgunaan kewenangan administratif.
Dalam teori principal-agent, fenomena ini mudah dipahami. Kepala daerah sebagai principal mendelegasikan sebagian besar fungsi administratif kepada birokrasi yang dipimpin Sekda sebagai agent.
Semakin besar kewenangan yang diberikan, semakin besar pula potensi moral hazard apabila pengawasan melemah.
Akibatnya, jabatan Sekda selalu berdiri di atas garis tipis antara kenegarawanan dan penyimpangan.
Di satu sisi, ia dapat menjadi arsitek pembangunan. Di sisi lain, ia dapat berubah menjadi titik rawan penyalahgunaan kekuasaan.
Mungkin karena itulah pencopotan M. Nasir memunculkan resonansi yang lebih besar daripada pergantian birokrat biasa.
Bukan semata karena sosoknya yang muda, bukan pula karena latar belakangnya sebagai mantan atlet, melainkan karena publik secara naluriah memahami satu hal, yakni ketika Sekda berganti, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya jabatan.
Yang sedang dipertaruhkan adalah kendali atas mesin pemerintahan. Terlebih, terjadi pasca dinamika sensitif di Aceh beberapa hari lalu.
Pada akhirnya, Sekda memang bukan raja politik. Ia tidak memiliki mandat elektoral. Ia tidak berkampanye. Ia tidak memenangkan suara rakyat.
Tetapi di balik layar pemerintahan daerah, ia sering kali memegang sesuatu yang jauh lebih subtil, yakni kemampuan menentukan bagaimana kekuasaan benar-benar bekerja.
Dan di situlah letak ironi jabatan tersebut. Ia terlihat seperti birokrat. Tetapi pengaruhnya sering kali menyerupai political kingmaker yang “menyamar” sebagai birokrat. (J61)





Comments are closed.