Sun,12 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Tahanan Narkoba Kabur, Kejari Bangil Ancam Hentikan Penuntutan Jika Buron Tak Segera Ditangkap

Tahanan Narkoba Kabur, Kejari Bangil Ancam Hentikan Penuntutan Jika Buron Tak Segera Ditangkap

tahanan-narkoba-kabur,-kejari-bangil-ancam-hentikan-penuntutan-jika-buron-tak-segera-ditangkap
Tahanan Narkoba Kabur, Kejari Bangil Ancam Hentikan Penuntutan Jika Buron Tak Segera Ditangkap
service

Ringkasan Berita:

  • Kejari Bangil menyatakan proses hukum kasus tahanan narkoba yang kabur masih berjalan meski pelimpahan perkara tertunda.
  • Berkas perkara telah berstatus P21, namun belum bisa dilimpahkan ke pengadilan karena terdakwa melarikan diri.
  • Jika hingga awal Juli 2026 buronan belum ditemukan, penuntutan berpotensi dihentikan.
  • Kejaksaan memperketat pengawalan tahanan saat menjalani persidangan untuk mencegah kejadian serupa.

Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus kaburnya seorang tahanan narkotika dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangil, Kabupaten Pasuruan, berdampak pada proses hukum yang tengah berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil menyatakan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Bangil belum dapat dilakukan karena terdakwa belum berhasil ditemukan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangil, Fery Ardianto, mengatakan berkas perkara sebenarnya telah dinyatakan lengkap atau P21 dan tinggal memasuki tahap pelimpahan ke pengadilan. Namun, proses tersebut tertunda setelah tersangka melarikan diri dari rumah tahanan.

“Untuk saat ini proses hukumnya masih berjalan, karena kemarin berkas P21 mau diserahkan ke pengadilan, namun pengadilan tidak menerima berkas pelimpahan jika melewati tanggal 20, sehingga nanti akan diberikan berkasnya pada awal bulan. Namun jika sampai awal bulan pelaku yang kabur masih belum ditemukan maka proses hukum akan dihentikan,” ungkap Fery Ardianto, Jumat (26/6/2026).

Menurut Fery, seluruh administrasi penuntutan telah disiapkan sebelum insiden pelarian terjadi. Bahkan, kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terakhir terhadap tersangka sehari sebelum pelimpahan perkara dijadwalkan.

Meski berkas perkara telah lengkap, persidangan belum dapat digelar karena ketentuan hukum pidana mengharuskan terdakwa hadir secara fisik di hadapan majelis hakim dalam perkara narkotika.

“Status berkas sebenarnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan tinggal selangkah lagi masuk tahap persidangan. Namun, regulasi persidangan pidana secara tegas mensyaratkan kehadiran fisik terdakwa di hadapan majelis hakim untuk pemeriksaan perkara narkoba,” tambahnya.

Saat ini, Kejari Bangil terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu tersangka yang kabur. Keberhasilan penangkapan kembali buronan tersebut menjadi penentu kelanjutan proses penuntutan.

Apabila hingga awal bulan depan tersangka belum berhasil diamankan, kejaksaan menyatakan perkara tersebut berpotensi dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah evaluasi, Kejaksaan Negeri Bangil juga memperketat pengamanan terhadap seluruh tahanan yang akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bangil. Selain mendapat pengawalan dari personel Polri dan TNI, kini petugas internal kejaksaan turut dilibatkan dalam proses pengamanan tahanan selama perjalanan menuju ruang sidang.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa sekaligus memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur hingga perkara memperoleh kepastian hukum. [ada/beq]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.