Wed,22 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Tambang Emas Ilegal Rusak Cagar Alam Jantho

Tambang Emas Ilegal Rusak Cagar Alam Jantho

tambang-emas-ilegal-rusak-cagar-alam-jantho
Tambang Emas Ilegal Rusak Cagar Alam Jantho
service

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) telah merambah Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Hasil investigasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menunjukkan, sekitar 14,36 hektar kawasan Cagar Alam Jantho rusak akibat kegiatan ilegal tersebut sepanjang 2023 hingga Mei 2026. Walhi mencatat, berdasarkan analisis citra satelit, luas kawasan terdampak PETI di Kecamatan Jantho mencapai 102,69 hektar, melonjak tajam dibandingkan awal 2023 yang hanya 4,87 hektar. Kerusakan tersebut meliputi hutan lindung (58,85 hektar), Cagar Alam Jantho (14,36 hektar), hutan produksi (19,12 hektar), serta badan air (10,35 hektar). “Hasil pemantauan kami, ada puluhan ekskavator yang diduga beroperasi di kawasan hutan Jantho,” ujar Afifuddin, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Aceh, Senin (29/6/26). Kekhawatiran terbesar adalah ancaman terhadap DAS Krueng Aceh. Sedimentasi akibat pengerukan tanah dapat menurunkan kualitas air, sementara penggunaan merkuri berpotensi mencemari aliran sungai hingga ke hilir. “Dampaknya bukan hanya dirasakan di lokasi tambang, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan sungai sebagai sumber air bersih, irigasi pertanian, hingga perikanan.” Air sungai keruh akibat tambang emas ilegal yang beroperasi di hulu Sungai Krueng Aceh. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia. Hanif, Juru Bicara Aliansi Jantho Bergerak, mengatakan aktivitas tambang ilegal telah berlangsung tiga tahun dengan kerusakan yang meningkat. Berdasarkan informasi dari masyarakat, akses menuju lokasi tambang diduga berasal dari wilayah Tangse, Kabupaten Pidie, sebelum masuk ke kawasan Aceh Besar. Dari titik perbatasan, diperkirakan telah masuk sekitar 12 kilometer ke wilayah Jantho. “Cagar alam saja sudah dirambah, kondisi wilayah lain bisa lebih parah,” ujarnya, Senin (29/6/2026). Masyarakat Jantho secara tegas menolak tambang emas ilegal…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.