Thu,23 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Warga Waswas Ekosistem Gumuk Jember Tergerus Tambang

Warga Waswas Ekosistem Gumuk Jember Tergerus Tambang

warga-waswas-ekosistem-gumuk-jember-tergerus-tambang
Warga Waswas Ekosistem Gumuk Jember Tergerus Tambang
service
  • Gumuk di Kecamatan Kalisat, Jember, bukan sekadar bukit, melainkan bagian dari sejarah keluarga, ruang sosial, hingga praktik keagamaan warga. Secara ekologis, gumuk berfungsi sebagai penahan angin, penyimpan air, dan penjaga keseimbangan lanskap. Namun, ekspansi tambang mulai menggerus fungsi ini, bahkan memaksa relokasi makam warga—sekitar 80 makam ditemukan dan sebagian hilang jejaknya.
  • Warga merasakan perubahan drastis sejak gumuk ditambang. Perumahan yang sebelumnya bebas banjir kini rutin tergenang. Kualitas air sumur menurun menjadi keruh dan tak layak pakai, sementara akses sumber air tertutup aktivitas tambang. Material pasir yang meluber ke jalan juga meningkatkan risiko kecelakaan, memperlihatkan dampak nyata tambang terhadap keselamatan dan kehidupan sehari-hari.
  • Aktivitas tambang banyak dilakukan tanpa izin dan tanpa persetujuan warga. Saluran air rusak, ekosistem terganggu, dan janji kompensasi tak terealisasi. Penolakan warga bukan semata soal ekonomi, tetapi kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan yang lebih luas dan permanen, termasuk potensi longsor dan hilangnya sumber daya air.
  • Gumuk merupakan situs geologi unik hasil aktivitas vulkanik purba yang menjadikan Jember dijuluki “kota seribu gumuk”. Namun, ketiadaan regulasi dan lemahnya pengawasan membuat eksploitasi terus berlangsung sejak lama. Kewenangan izin di tingkat provinsi memperumit pengendalian di daerah, sehingga perlindungan gumuk kini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk mempertahankan bentang alam yang tersisa.

Gumuk banyak ditemui di Kabupaten Jember, Jawa timur. Bagi masyarakat di  sana, gumuk tak sekadar bentang alam biasa. Ia memiliki hubungan panjang dengan sejarah keluarga, kepemilikan tanah, hingga praktik sosial dan keagamaan masyarakat. Sayangnya,  aktivitas tambang pasir dan batu belakangan mengancam kelestarian bukit-buklt kecil ini. Padahal, keberadaan gumuk berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, penangan angin, hingga sumber mata air.

Di Desa Ajung, sejumlah makam terpaksa pindah demi membuka jalan bagi tambang. “Total ada sekitar 80 makam yang ditemukan. Dari jumlah itu ada sekitar 12 yang tidak ditemukan sisa tulangnya,” kata  Dara Quthni, pemilik gumuk kepada Mongabay, Rabu (18/2/26).

Dia bilang, ada sekitar 4-5  keluarga dia ketahui memiliki hubungan dengan makam itu. Sebagian besar makam, katanya, sudah tidak terawat  bahkan tak memiliki penanda. “Banyak yang sudah rusak. Tidak ada patoknya lagi.”

Sumiati, warga yang makam keluarganya kena relokasi mengatakan, tidak tahu soal pemindahan makam. Dia baru tahu saat makam keluarganya sudah dikeruk.

“Pertama kaget waktu ibu cerita, pas ngecek sudah dikeruk gumuknya. Ya mau gimana lagi, sudah tidak ada,” katanya, Jumat (20/2/26).

Dia kaget dengan pemindahan makam itu. Apalagi, makam-makam itu  tidak berada di atas tanah sengketa.

Di belakang Pondok Pesantren Miftahul Ulum Kalisat,   juga terdapat gumuk. Warga sekitar menyebut dengan Gumuk Taman. Kepemilikan lahan gumuk itu terbagi dalam beberapa bagian keluarga. Pesantren memiliki bagian sisi barat dan selatan.

Bagi Ahmad, salah satu pengasuh pondok tersebut mengatakan, gumuk adalah warisan keluarga yang sarat nilai ekologis dan sosial.

“Warisan dari orang tua. Tanah turun temurun yang harus dijaga,” katanya.

Pada bagian sisi selatan, gumuk ini ditumbuhi bambu dan pohon kokap. Ada juga beberapa pohon besar lainnya.  “Pohon-pohon besar tidak pernah ditebang, kecuali roboh sendiri. Bahkan pernah tumbang menimpa bangunan pondok putri di pesantren,.”

Pemanfaatan sumber daya di gumuk hanya untuk kebutuhan pesantren, bukan  eksploitasi komersial. Hal ini membuat kondisi gumuk relatif terjaga. Selain itu, akses menuju lokasi yang sulit menjadi salah satu penghalang aktivitas alat berat jika akan ditambang.

“Kalau mau dibongkar lewat mana? Harus lewat pesantren.  Kami tidak akan mengizinkan. Wah, kacau kalau sampai gumuk ini mau dihancurkan, yang paling kena imbasnya adalah pesantren.”

Dampaknya bukan hanya kerusakan fisik,  juga ancaman ekologis. Termasuk, ancam keberlangsungan sumber-sumber air yang ada di sekitar.

Warga protes penambangan gumuk yang ancam lingkungan. Foto: Hamdan Tamimi/Mongabay Indonesia.

Protes warga, ancaman banjir

Sebuah banner berukuran sepanjang empat meter terbentang di jalanan masuk proyek pengerukan gumuk  Quthni. Isinya, mendesak  setop aktivitas penambangan gumuk  karena mengancam lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Pengerukan gumuk yang  berlangsung 16 bulan itu memang memicu protes warga Perumahan Griya Ajung Mulya (GAM) RW 14 Desa Ajung. Minggu (15/2/26), mereka menggelar unjuk rasa menolak aktivitas penambangan gumuk yang tepat di depan perumahan itu.

Hari Iswoto, ketua RT 04 RW 14, menyatakan, sejak ada penambangan gumuk, warga mulai merasakan dampak yang tidak pernah terjadi sejak perumahan tersebut berdiri pada 1995. Perumahannya yang selama ini bebas banjir, kini mulai sering kebanjiran.

“Beberapa rumah di bagian barat perumahan tergenang air. Ini sebelumnya tidak pernah terjadi. Setelah ada penambangan gumuk, banjir jadi langganan,” katanya.

Selain banjir, kualitas air sumur warga mulai menurun karena menjadi keruh kecoklatan dan tak bisa warga gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Beberapa warga terdampak memilih menggunakan air isi ulang untuk memasak.

Semakin memburuknya kualitas air sumur ini dialami oleh warga di bagian depan, karena secara lokasi, jaraknya dengan lokasi tambang gumuk lebih dekat, sekitar 20 meter. Hanya dipisahkan jalan.

“Air masuk rumah setinggi dengkul, semua perabotan terendam. Kerugiannya besar,” kata  Wanda, warga lain.

Sujarwo, Koordinator Keamanan Perumahan, mengatakan, material pasir dari lokasi tambang sering terbawa hingga ke jalan raya. Kondisi tersebut membahayakan karena menyebabkan jalan licin dan rawan kecelakaan.

“Sekarang pasirnya sampai menggelontor ke jalan. Sudah beberapa kali pengendara jatuh. Ini harus segera ditutup permanen, kalau sampai longsor, dampaknya bisa sangat berbahaya. Kami ingin warga tenang, jalan aman dan tidak ada banjir lagi,” kata  Sujarwo.

Tambang gumuk yang tepat berdampingan kawasan permukiman. Foto: Wildan Ariyanto/Mongabay Indonesia.

Rumah Sujarwo tepat di pinggir jalan, berada paling dekat dengan lokasi tambang. Bila tak sedang hujan, teras rumahnya kotor dan penuh debu. Sedangkan saat musim hujan, rumahnya juga menjadi sasaran gelontoran material gumuk yang terbawa hujan.

Menurut dia, protes warga bukan soal bantuan atau kompensasi tetapi lebih pada khawatirkan akan dampak lingkungan dari aktivitas itu. Apalagi, sejak ada tambang, saluran air di lingkungan tersebut rusak. Bahkan, akses ke sumber air juga telah tertutup untuk jalan tambang.

“Dulu banyak warga mengambil air dari sumber di bawah sana lewat selang-selang pipa. Tapi tertutup tanah untuk jalur truk, sekarang sudah tidak bisa lagi.”

Menurut Sujarwo, pengelola tidak pernah meminta izin atas rencana pembukaan tambang itu. “Tidak ada sama sekali. Tidak ada pamitan. Tiba-tiba dikeruk dan akses airnya dipakai buat jalan truk pengangkut material dan eskavator.”

Tjandra, Ketua RW 14 mengatakan, selain sumber air, kehadiran tambang juga sebabkan saluran gorong-gorong tak berfungsi. Akibatnya, rumah warga kerap kebanjiran saat hujan.

Dia bilang, sebelumnya aktivitas pertambangan sempat terhenti saat pengurus RT menyampaikan persoalan itu ke Kantor Desa Ajung. Namun, hanya beberapa hari. Berdalih banyak permintaan,  pengelola kembali membuka tambang itu.

“Saat itu pihak tambang menjanjikan akan ada kompensasi. Di luar sebenarnya sudah banyak omongan kalau dari warga perumahan ini sudah dapat kompensasi beras. Padahal kita tidak pernah menerima apapun,” ucap Hari Iswoto menimpali pernyataan Tjandra.

Warga telah mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk keberatan terhadap aktivitas tambang  itu. Dalam salah satu pertemuan dengan penambang, warga sempat dijanjikan  kontribusi atau kompensasi bagi masyarakat sekitar. Namun  janji itu  tidak pernah terealisasi.

“Ada pembicaraan waktu itu, katanya kalau tambang dibuka lagi nanti ada kontribusi untuk warga. Bahkan sempat disebut per warga dapat beras lima kilogram. Tapi sampai sekarang tidak ada yang kami terima.”

Menurut Hari, persoalan utama bukanlah soal bantuan atau kompensasi. Yang lebih mereka khawatirkan adalah dampak lingkungan yang akan terus menimpa pemukiman.

Hamparan gumuk di Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Jember yang masih terjaga. Foto: Hamdan Tamimi/Mongabay Indonesia.

Warisan geologi

Gumuk memang begitu lekat dengan Jember. Franz Wilhem Junghuhn, botanikus asal Jerman bahkan memberi julukan daerah ini dengan kota seribu bukit. Sebutan itu dia sematkan ketika mendapati deretan gumuk dengan tinggi beragam saat dalam perjalanan darat dari Jember ke Bondowoso lebih dari seabad silam.

Dari penampakannya, gumuk itu mirip dengan bukit-bukit yang termasuk dalam famili perbukitan di kaki tenggara Gunung Guntur, Gunung Galunggung, atau Gunung Sumbing.  Bukit-bukit itu terbentuk dari komponen yang sama, yaitu puing-puing vulkanik besar.

Setengah abad kemudian, Reinder Fennema dan Rogier Diederik, dua geolog Belanda juga mempercayai bila bukit-bukit di Jember terbentuk dari komponen puing-puing vulkanik besar dari collapse Raung purba. Bedanya, Fennema dan Verbeek punya kesimpulan bahwa terjadinya bukit-bukit di Jember itu tak hanya sekali terjadi, melainkan dari proses yang panjang.

Dari letusan collapse Raung purba, lalu ditambah dengan proses letusan-letusan berikutnya. Jadi ketika Gunung Gadung di sisi barat Gunung Raung (Raung purba) mengalami collapse, ia melahirkan aliran lava dan lahar yang sangat besar. Aliran lava dan lahar yang sangat dahsyat itu kemudian tertutup oleh bahan-bahan vulkanik yang dikeluarkan pada letusan-letusan berikutnya, kurang lebih 2000 tahun sehingga material tersebut menumpuk hingga memiliki ketebalan berpuluh-puluh meter.

Gumok adalah sebutan masyarakat Jember wilayah utara dan timur untuk menyebut bukit-bukit di ruang hidup mereka. Firman Sauqi Nur Sabila, Geolog kelahiran Jember, menyebut gumuk merupakan materi baru dalam ilmu vulkanologi.

“Sebelum tahun 1980, peneliti-peneliti geologi itu nggak tahu proses pembentukan bukit-bukit dari material vulkanik. Banyak, di seluruh dunia itu banyak. Mereka itu nggak tahu kenapa bisa ada sebuah daerah yang berbukit-bukit seperti itu di dekat gunung berapi,” kata  Firman, Senin (23/3/26).

Dia katakan, hasil pemetaan, dari 31 kecamatan di Jember, hanya tiga kecamatan teridentifikasi tanpa sebaran gumuk, yaitu kecamatan Panti, Tanggul, dan Sumberbaru. Sementara 28 kecamatan lainnya ada. Meskipun demikian, dia berencana untuk verifikasi langsung ke lapangan.

Sebuah alat berat yang digunakan untuk menambang material batu gumuk di Jember. Foto: Hamdan Tamimi/Mongabay Indonesia.

Tarik ulur kebijakan

Gumuk di Jember, umumnya milik  beberapa orang dan jamak diperjualbelikan bebas sesuai kebutuhan pemilik. Kekosongan peraturan akan status kepemilikan dan pengelolaan membuat situs ekologi Jember ini semakin kritis.

Penambangan gumuk di Jember sendiri bukanlah hal baru. Ia punya sejarah panjang dari metode tradisional hingga menggunakan alat berat.

“Penambangan mulai masif di sini mulai dari tahun 2010. Itu berlangsung hingga sekarang. Kalau yang awal banget, sudah ada sebelum saya lahir. Tahun 70-an itu sudah marak,  kalau dari cerita orang-orang dulu,” kata  Rasi Wibowo, pengusaha tambang gumuk di Desa Sumberkalong, Kalisat, Minggu (15/3/26).

Rasi  mulai menambang gumuk sejak 2013. Dalam ingatannya, aktivitas tambang itu sudah marak sejak ia masih SD. Perbatasan Desa Sumber Wringin dan Sumberkalong, menjadi pusat kegiatan itu.

Kala itu, material tambang didominasi batu fondasi dan batu piring, yang memang digemari mancanegara. Ia diproses sedemikian rupa, kemudian diekspor di tiga negara seperti Jepang, Taiwan dan Hongkong. Sedangkan untuk peminat lokal kebanyakan berasal dari wilayah Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali.

Adalah pekerja asal Jawa Barat yang memperkenalkan pengetahuan tentang tata cara mengolah batu piring ini. Sementara itu, untuk pasir gumuk baru dilirik dan ditambang secara massif sejak tahun 2010, seiring masuknya alat berat seperti eskavator.

Rasi akui tak kantongi izin apapun atas aktivitasnya menambang gumuk. Bahkan dari desa sekalipun. “Setahu saya tidak ada izin. Ini menurut pengalaman saya menambang selama ini ya. Mungkin orang lain beda lagi. Tapi kalau saya tidak pernah.”

Dia hanya mengingat pada 2016, pemerintah sempat menarik retribusi. “Seingat saya, kalau tidak salah dari Dinas Pendapatan Daerah. Orangnya memakai seragam dinas. Ada kwitansinya juga. Ditarik sebesar Rp4.650 per truk. Tapi ya gak sampe lama.”

Itqon Syauqi, anggota Komisi C DPRD Jember, mengatakan, peran masyarakat penting untuk menyelamatkan gumuk di Jember dari pertambangan.  “Kalau masyarakat bawah kompak menolak, penambang tidak akan bisa berbuat apa-apa,” katanya, Senin (9/3/26).

Dia menyebut, kewenangan pemberian izin tambang galian C ada pada provinsi. Untuk mendapatkan izin itu harus melalui berbagai tahapan kajian. Namun demikian, DPRD katanya, tidak berwenang untuk menghentikan aktivitas tambang secara langsung.

Dewan, katanya, berada pada aspek pengawasan terhadap kebijakan daerah serta pembentukan peraturan daerah (Perda). Dalam konteks perlindungan gumok, DPRD dapat mendorong lahirnya regulasi daerah.

“Izin galian C itu melekat di provinsi. Jadi kewenangan kabupaten terbatas,” katanya.

 Wacana perlindungan gumok melalui regulasi sebenarnya pernah muncul di kalangan dewan. Namun, peralihan perizinan yang beralih ke provinsi dia nilai jadi kendalanya. Karena itu, Itqon menilai pendekatan yang paling realistis saat ini adalah melalui kesadaran bersama untuk menjaga lanskap gumuk yang selama ini menjadi ciri khas Kabupaten Jember.

Dia mengajak masyarakat serta para pemilik lahan gumuk untuk mempertimbangkan dampak lingkungan sebelum memutuskan menambang.

Gumuk, katanya,  tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, termasuk terkait sumber air dan keselamatan permukiman di sekitarnya.

“Jember dikenal sebagai kota seribu gumuk. Demi keselamatan bersama, jangan sampai alam ini rusak.”

*****

Nasib Gumuk, Pelindung Alami Jember Ini Terus Terkikis

Kredit

Topik

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.