Sun,31 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

iddah-sebagai-masa-pemulihan,-bukan-peminggiran
Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran
service

Mubadalah.id – Jika hadis tentang bibi Jabir dibaca dalam konteks hari ini, pesannya menjadi semakin relevan. Banyak perempuan yang menjalani masa iddah justru berada dalam kondisi rentan secara ekonomi dan sosial.

Tidak sedikit yang menjadi tulang punggung keluarga, memiliki anak yang harus dinafkahi, atau bekerja di sektor informal tanpa jaminan penghasilan tetap. Dalam situasi seperti ini, larangan keluar rumah justru berpotensi memperparah ketidakadilan.

Sering kali, pembatasan terhadap perempuan dengan dalih menjaga kehormatan atau membuka peluang rujuk.

Namun pertanyaannya, rujuk untuk siapa? Ketika perempuan tidak mendapatkan jaminan nafkah dan tempat tinggal yang layak, sementara ruang geraknya terbatas. Maka aturan tersebut kehilangan keadilannya. Di sinilah pentingnya membaca ajaran agama dengan perspektif hak dasar manusia.

Bekerja, berdagang, mengajar, berkebun, atau aktivitas produktif lainnya bukanlah ancaman bagi perempuan. Justru sebaliknya, aktivitas tersebut menjadi cara perempuan mempertahankan hidup dan martabatnya.

Nabi Muhammad saw. dalam hadis tersebut bahkan mengaitkan kerja perempuan dengan peluang berbuat baik dan bersedekah. Artinya, kerja kita posisikan sebagai jalan kemaslahatan, bukan pelanggaran moral.

Refleksi ini penting agar iddah tidak hanya kita pahami sebagai hukuman sosial bagi perempuan yang bercerai. Iddah seharusnya menjadi masa pemulihan, bukan masa peminggiran. Islam tidak pernah mengajarkan ketidakadilan relasi, apalagi menempatkan perempuan sebagai pihak yang harus selalu tertutup.

Maka, setiap larangan terhadap aktivitas perempuan perlu kita uji secara kritis: apakah ia benar-benar menjaga tujuan syariat, atau justru melanggengkan kontrol dan ketimpangan? Dengan cara inilah ajaran agama tetap hidup, relevan, dan berpihak pada keadilan bagi semua. []

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.