Demma Sesse tidak akan tahu kebunnya masuk Kawasan Taman Nasional Gandang Dewata (TNGD), Sulawesi Barat, jika tidak ada petugas Kementerian Pertanian (Kementan) masuk Desa Taupe, Kabupaten Mamasa, baru-baru ini. Saat itu, petugas menyusuri titik-titik rencana lokasi cetak sawah di punggungan gunung yang sebagian sudah jadi sawah teras dan kebun kopi. Alat yang dia bawa membuat Demma penasaran. Apalagi, berbunyi terus saat petugas berada di Dusun Pa’la’, tempatnya tinggal. “Tandanya, di sini masuk taman nasional,” katanya menirukan jawaban petugas. Dengan polos, warga meminta petugas menggeser batas taman nasional tetapi mereka bilang dia tidak berwenang. Harus pusat yang mengubahnya. “Dari situlah saya baru tahu kebun saya masuk TNGD.” Di Mamasa, lahan yang tiap keluarga garap akan diwariskan ke anak-anaknya, turun temurun. Pria 54 tahun itu kebagian separuh hektar, yang dia tanami ratusan kopi arabika dan robusta. Dari situ, kebutuhan bulanan dan sekolah anaknya terpenuhi. Tahun ini, mestinya dia tanam lagi puluhan bibit kopi bantuan. “Tapi, ini mau ditanam di mana lagi? Kita kan sudah dilarang.” Bukan kali pertama negara rebut lahan masyarakat Taupe. Sebelum TNGD, mereka berhadapan dengan penetapan sepihak kawasan hutan lindung. Sekitar tahun 90-an, seorang operator eskavator jadi korban hanya karena tak tahu proyek jalan yang dia kerjakan menerabas kawasan hutan lindung. Kejadian itu membuat warga takut garap kebun yang masuk kawasan hutan.’ “Jadi kita tinggalkan itu kebun. Awalnya kita paksakan langgar tapal batas,” ucap Demma. Padahal, kebun itu milik ayahnya. Saat hutan lindung melahapnya tahun 80-an, dia masih berusia 10 tahun. Sebelum hutan pinus yang datang bersama hutan lindung…This article was originally published on Mongabay
Kebun Turun Temurun Warga Taupe Terimpit Taman Nasional Gendang Dewata
Kebun Turun Temurun Warga Taupe Terimpit Taman Nasional Gendang Dewata





Comments are closed.