Sun,10 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Iran Siapkan RUU Hormuz, Balasan atas Sanksi dan Blokade AS

Iran Siapkan RUU Hormuz, Balasan atas Sanksi dan Blokade AS

iran-siapkan-ruu-hormuz,-balasan-atas-sanksi-dan-blokade-as
Iran Siapkan RUU Hormuz, Balasan atas Sanksi dan Blokade AS
service

Jakarta, Arina.id—Parlemen Iran menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pungutan biaya melintas di Selat Hormuz. Aturan baru ini turut memuat larangan melintas bagi kapal milik Amerika Serikat (AS), Israel, hingga negara pendukung sanksi.

“RUU terkait rezim hukum di Selat Hormuz telah siap,” ujar Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, dikutip kantor berita Fars, Minggu (10/5/2026).

RUU tersebut telah disetujui dalam tingkat komisi dan akan segera dibawa ke sidang paripurna parlemen di Teheran. Setelah disahkan parlemen, aturan tersebut akan diserahkan kepada Dewan Wali untuk mendapatkan persetujuan akhir.

Parlemen Iran mengatur mekanisme pungutan bagi tiap kapal yang menggunakan jalur pelayaran internasional tersebut. Bank Sentral Iran bahkan telah membuka empat rekening baru dalam mata uang rial, yuan, dolar AS, dan euro untuk menampung pembayaran.

Langkah ini diambil menyusul memanasnya situasi setelah AS dan Israel meluncurkan serangan gabungan ke Iran pada 28 Februari 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan sedikitnya 3.000 orang tewas.

Meskipun gencatan senjata telah disepakati melalui mediasi Pakistan pada 8 April 2026, kondisi di Selat Hormuz belum stabil. Perundingan damai tahap pertama di Islamabad pada 11 April lalu gagal mencapai kesepakatan jangka panjang.

Sementara itu, pihak Iran menyebut AS masih melakukan blokade terhadap lalu lintas maritim mereka di wilayah tersebut. Kebijakan pelarangan melintas bagi kapal sekutu AS menjadi respons balasan atas tekanan sanksi ekonomi terhadap Iran.

Meski kedua pihak tak lagi saling serang, AS telah memblokade lalu lintas maritim Iran di Selat Hormuz. Mediator masih berupaya untuk memfasilitasi putaran baru perundingan antara AS dan Iran.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.