Puluhan ribu pikap dibeli untuk Kopdes Merah Putih melalui perusahaan perantara yang belum genap setahun berdagang mobil. Selisih triliunan rupiah antara harga wajar dan harga kontrak yang dibayarkan PT Agrinas Pangan memantik dugaan perburuan rente.
Meski di hari kerja, kantor PT Bumi Indo Gemilang (BIG) di kompleks Ruko Pasir Mas di Penjaringan, Jakarta Utara, tampak lesu, nyaris tanpa aktivitas. Pintu kantornya hanya sedikit terbuka, menyisakan celah yang cukup dilalui satu orang.
“Ada orangnya itu,” kata seorang petugas keamanan ketika tim liputan mendatangi kantor itu pada 8 Juli 2026.
“Mereka bikin speaker bagus, mahal.”
PT BIG, yang disebut “bikin speaker” itu, adalah perantara BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dalam pengadaan puluhan ribu Scorpio Pik Up S6, mobil pikap buatan perusahaan Mahindra & Mahindra asal India.
Dengan kabin tunggal dan penggerak empat roda (4×4), mobil pikap tersebut bakal digunakan untuk mendukung operasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Tidak banyak informasi yang bisa kami kumpulkan di kantor PT BIG, yang ternyata beralamat sama dengan perusahaan bernama PT Mitra Kawan Bersama.
Dua petinggi PT BIG, Johan Sutadi Tandanu dan Ari Wibowo, tidak ada di tempat. Penjaga bilang keduanya hanya ke kantor saat ada rapat atau janji khusus. Padahal, kami ke sana untuk mewawancarai mereka terkait proses pengadaan pikap, yang informasinya masih terbatas dan serba rancu.
Kami sempat mencoba menelepon dan mengirim pesan singkat ke Ari, tapi tidak direspons, meski menurut penjaga nomor yang kami dapatkan memang benar milik Ari.
“Iya, itu nomornya. Masih itu.”
Impor Triliunan yang Telanjur Jalan
Semua bermula pada Oktober 2025, saat terbit Instruksi Presiden (Inpres) 17/2025 yang menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara mempercepat pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes Merah Putih, entah dengan mengerjakannya sendiri atau menunjuk perusahaan lain sebagai pelaksana.
PT Agrinas Pangan adalah BUMN sektor pertanian dan pangan yang baru lahir pada Mei 2025 sebagai hasil transformasi PT Yodya Karya, BUMN yang sebelumnya menyediakan jasa konsultansi teknik.
Sebulan setelah keluar inpres tersebut, PT Agrinas Pangan menyatakan tengah berdiskusi dengan sejumlah produsen otomotif global untuk pengadaan 80.000 truk roda enam, 80.000 mobil pikap 4×4, serta 160.000 sepeda motor untuk Kopdes Merah Putih.
Untuk 80.000 kendaraan 4×4, PT Agrinas Pangan menjajaki pembelian dari Isuzu Motors asal Jepang, juga Tata Motors dan Mahindra & Mahindra asal India.
Pada Februari 2026, PT Agrinas Pangan disebut telah sepakat memesan 35.000 pikap 4×4 dari Mahindra, serta 35.000 pikap 4×4 dan 35.000 truk roda enam dari Tata Motors. Bagi Mahindra, kontrak itu merupakan pesanan ekspor terbesar sepanjang sejarah perusahaan. Volumenya bahkan melampaui total ekspor mereka pada tahun fiskal sebelumnya.
Kabar ini bikin geger. Apalagi, total nilai impor 105.000 kendaraan dari India ini mencapai Rp24,6 triliun.
DPR mengkritik kesepakatan tersebut. Sufmi Dasco Ahmad, wakil ketua DPR, bahkan mengatakan pada Februari lalu bahwa ia telah meminta pemerintah menunda pelaksanaannya.
Sayangnya nasi sudah menjadi bubur. Menurut Joao Angelo De Sousa Mota, direktur utama PT Agrinas Pangan, uang muka 30% telah dibayar. Pada saat yang sama, pengiriman kendaraan dari India juga sudah dimulai.
Berdasarkan pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), sejak 27 Januari hingga 26 Juni 2026, setidaknya 2.003 unit mobil pikap Mahindra telah dikirim ke Indonesia.
Dari data transaksi yang dihimpun ICW, ribuan kendaraan itu diterima PT Bumi Indo Gemilang (BIG). Perusahaan ini juga hadir dalam sejumlah acara serah terima pikap, salah satunya di Sragen, Jawa Tengah.
Potensi Rente Triliunan Rupiah
Kehadiran PT Bumi Indo Gemilang (BIG) sebagai perantara pengadaan pikap Mahindra & Mahindra untuk PT Agrinas Pangan Nusantara menimbulkan pertanyaan: untuk apa?
Dalam transaksi bernilai besar, keberadaan perantara sebetulnya tidak otomatis bermasalah. Ia bisa saja dibutuhkan, misalnya untuk menanggung risiko logistik, menjamin distribusi nasional, menyediakan layanan purna jual, atau memastikan ketersediaan suku cadang. Namun, jika nilai tambah itu tidak jelas, perantara justru berpotensi menjadi lapisan tambahan yang membuat harga membengkak.
Karena itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium potensi perburuan rente dalam proses pengadaan pikap ini.
Dari data ekspor-impor, ICW menemukan harga rata-rata pikap yang dibeli PT BIG dari produsen sekitar Rp168,8 juta per unit. Namun, angka ini belum mencerminkan harga akhir karena belum memperhitungkan pajak, biaya pengurusan impor dan distribusi, layanan purna jual, serta margin perusahaan.
ICW kemudian membuat simulasi dengan menambahkan 10-15% ke harga rata-rata tersebut untuk memperhitungkan berbagai biaya tambahan dan keuntungan perusahaan. Hasilnya, estimasi harga wajar tiap unit pikap yang mesti ditanggung PT Agrinas Pangan ada di kisaran Rp185,6 juta hingga Rp194,1 juta.
Masalahnya, nilai tersebut terpaut jauh dari “harga kontrak prorata” untuk tiap unit pikap 4×4 yang diimpor PT Agrinas Pangan. Merujuk data pengadaan perusahaan yang ditampilkan dalam siniar Retorika Show pada 8 Juli 2026, satu unit kendaraan dari “vendor terpilih” dibanderol Rp255 juta.
Dari sana, kita menemukan selisih Rp60,9 juta hingga Rp69,4 juta per unit. Jika dikali dengan 35.000 pikap yang diimpor PT Agrinas Pangan dari Mahindra, nilainya mencapai Rp2,13 triliun hingga Rp2,43 triliun.

ICW punya perhitungan sendiri. Dengan asumsi ada 80.000 pikap 4×4 yang diimpor untuk memenuhi kebutuhan Kopdes Merah Putih, ICW mencatat ada selisih Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun.
ICW menilai selisih tersebut mengindikasikan perburuan rente. Sebab, besarnya selisih itu diduga bukan sepenuhnya berasal dari nilai tambah yang diberikan PT BIG, melainkan dari posisinya sebagai perantara dalam transaksi pengadaan bernilai jumbo.
“Kalau margin itu wajar dan bisa dijelaskan, tentu bukan masalah,” kata Wana Alamsyah, kepala divisi hukum dan investigasi ICW.
“Kalau ada selisih harga yang sangat besar dibanding harga pasar, maka publik berhak bertanya, selisih itu mengalir ke mana dan siapa yang diuntungkan? Di situlah potensi rente muncul.”
Dalam proyek pengadaan kecil, selisih puluhan juta rupiah untuk tiap unit pikap mungkin masih terlihat sebagai margin dagang biasa. Namun, ketika dikalikan dengan puluhan ribu kendaraan, totalnya membengkak hingga triliunan rupiah.
“Masalah terbesarnya bukan sekadar membeli mobil, tetapi memastikan uang negara digunakan secara efisien,” imbuh Wana.
Joao Angelo De Sousa Mota, direktur utama PT Agrinas Pangan, tidak menanggapi secara rinci perhitungan ICW mengenai dugaan perburuan rente triliunan rupiah.
“Itu urusan mereka [PT BIG], bukan saya. Namanya orang dagang,” kata Joao.
“Kalau dianggap rente, saya tidak tahu. Silakan lapor ke KPK, BPK, polisi atau kejaksaan.”
Rekam Jejak Tipis, Proyek Jumbo
Rekam jejak PT Bumi Indo Gemilang (BIG) tidak mencerminkan perusahaan yang lazim menangani pengadaan kendaraan bernilai triliunan rupiah. Perusahaan ini bukan produsen mobil, bukan pula pemain besar di bisnis impor otomotif.
Saat berdiri pada 2018, bidang usaha PT BIG sangat beragam: perdagangan besar berbagai jenis barang, reparasi peralatan rumah tangga, pengawetan kayu, penggilingan baja, bisnis kemasan kertas, bumbu masak, tekstil, bahan farmasi, dan pipa logam.
Saat itu, Li Jing Lin tercatat sebagai direktur sekaligus pemegang saham senilai Rp4,5 miliar, sementara Ari Wibowo menjabat komisaris dengan saham Rp500 juta.
Perubahan terjadi pada Januari 2024. Johan Sutadi Tandanu masuk sebagai direktur sekaligus pemegang saham mayoritas senilai Rp4,25 miliar. Ari tetap menjabat komisaris, tapi nilai sahamnya turun menjadi Rp250 juta, sementara Jessica Riady masuk sebagai pemegang saham senilai Rp500 juta.
Pada saat yang sama, kegiatan usaha PT BIG bergeser ke urusan konstruksi, angkutan barang, penyewaan alat, dan jasa penunjang logistik.
Pada 17 Juli 2025, PT BIG mulai merambah bisnis otomotif dengan menambahkan usaha perdagangan eceran mobil baru dan bekas, reparasi, serta penjualan suku cadang dan aksesori mobil ke dalam akta perusahaan.
Struktur kepemilikannya kembali berubah pada 12 November 2025. Johan tetap menjabat direktur sekaligus pemegang saham mayoritas senilai Rp3,75 miliar. Ari juga tetap menjadi komisaris dengan saham senilai Rp750 juta, sementara Muhammad Rommy Fauzi masuk sebagai pemegang saham senilai Rp500 juta.
Saat ini saja, PT BIG belum genap setahun bergerak di usaha perdagangan eceran mobil baru. Dalam waktu sesingkat itu, bagaimana PT BIG bisa mendapat proyek pengadaan bernilai triliunan rupiah dari PT Agrinas Pangan Nusantara?
“Saya juga tidak tahu. Saya tidak mengurus itu,” kata Joao Angelo De Sousa Mota, direktur utama PT Agrinas Pangan.
“Yang penting kontrak kami langsung kepada prinsipal [Mahindra & Mahindra]. Prinsipal menunjuk distributornya.”
Mulanya, kata Joao, PT Agrinas Pangan sempat melakukan penjajakan dengan RMA sebagai distributor resmi Mahindra di Indonesia. Namun, pembicaraan itu tidak membuahkan hasil. Ia menyebut RMA tidak mampu menghubungkan PT Agrinas Pangan langsung dengan Mahindra dan hanya memiliki service center di Aceh dan Jakarta.
Dari sana, Joao menegaskan kembali, “Mahindra yang menunjuk PT BIG, bukan kami.”
Tak Ada Bengkel, Mobil Harus Inden
Merujuk situs Mahindra.id, ada empat diler Mahindra & Mahindra di Indonesia: dua di Bandung, Jawa Barat, satu di Jambi, dan satu lagi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Kami kemudian menelusuri keempatnya untuk mengetahui apakah mereka masih beroperasi dan menyediakan layanan servis.
Temuan kami: diler Mahindra di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Bandung, sudah tutup permanen. Sementara itu, alamat diler di Jalan Jenderal Sudirman, juga di Bandung, kini ditempati diler Tata Motors asal India dan DFSK asal Cina.
Kami mencoba menghubungi diler Mahindra di Tanahbumbu dan Jambi. Hanya diler di Jambi yang merespons. Staf di sana mengatakan pelanggan harus inden untuk mendapatkan mobil Scorpio Pik Up dan suku cadangnya.
Seperti dikatakan Joao Angelo De Sousa Mota, direktur utama PT Agrinas Pangan, RMA sebagai distributor resmi Mahindra hanya memiliki service center di Aceh dan Jakarta. Namun, ia bilang Mahindra bakal membuka layanan tersebut di berbagai daerah Indonesia.
“Kami akhirnya bertemu Mahindra dan mereka mau membuka service center dan service center mobile di seluruh pelosok, seluruh Indonesia,” kata Joao.
“Dengan langkah Mahindra membuka service center, buat kami ini membuka lapangan pekerjaan.”
Situasi ini mengingatkan pada kasus korupsi pengadaan sepeda motor listrik EMMO senilai lebih dari Rp1 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui situsnya, EMMO mengklaim memiliki jaringan 50 diler resmi di berbagai kota. Namun, saat pengadaan telah berlangsung, jaringan itu belum benar-benar tersedia. Bahkan, kantor utamanya masih dalam proses pembangunan.
Wana Alamsyah, kepala divisi hukum dan investigasi ICW, menilai minimnya layanan purna jual berpotensi merugikan Kopdes Merah Putih dalam jangka panjang. Sebab, ketika kendaraan rusak, koperasi penerimalah yang harus menanggung risikonya.
“Kendaraan mungkin terlihat bagus di atas kertas, tetapi kalau bengkel resmi terbatas, suku cadang sulit diperoleh, dan layanan purna jual belum siap, biaya operasional akan menjadi mahal,” ujar Wana.
“Akibatnya, aset yang dibeli dengan uang publik berpotensi tidak dimanfaatkan secara optimal dan justru menjadi beban bagi koperasi.”
Pukul Rata Spek Tinggi
Satu isu lain dalam proyek pengadaan pikap untuk Kopdes Merah Putih adalah kesesuaian kendaraan dengan kebutuhan koperasi penerima. Pikap berspesifikasi tinggi dibeli tanpa kajian kebutuhan yang memadai.
ICW mencatat, alasan kondisi geografis desa yang naik-turun sempat muncul dalam penjelasan PT Agrinas Pangan soal pemilihan pikap 4×4. Namun, menurut ICW, dalih itu tidak cukup untuk membuktikan bahwa seluruh koperasi membutuhkan kendaraan dengan penggerak empat roda.
Terlebih lagi, tidak semua koperasi berada di kawasan pegunungan, wilayah terpencil, atau daerah dengan jalan-jalan rusak. Sebanyak 8.588 koperasi justru berada di wilayah kelurahan dengan medan lebih ringan. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan kendaraan 4×4 tidak dapat disamaratakan untuk seluruh Kopdes Merah Putih.
Karena itu, ICW melihat potensi over-specification, atau pengadaan barang dengan spesifikasi yang melampaui kebutuhan sebenarnya. Ini dapat menimbulkan biaya tambahan yang tak perlu.
Akhirnya, proyek ini seperti membeli sepatu sebelum tahu ukuran kaki pemakainya.
Liputan ini merupakan hasil kolaborasi Klub Jurnalis Investigasi (KJI), Koalisi Media Alternatif (KOMA), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).





Comments are closed.