Sun,9 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Health
  3. Cepat Mengurus Izin, Sulit Menggalang Dana: Rapor Filantropi Indonesia Masih ‘Doing Okay’

Cepat Mengurus Izin, Sulit Menggalang Dana: Rapor Filantropi Indonesia Masih ‘Doing Okay’

cepat-mengurus-izin,-sulit-menggalang-dana:-rapor-filantropi-indonesia-masih-‘doing-okay’
Cepat Mengurus Izin, Sulit Menggalang Dana: Rapor Filantropi Indonesia Masih ‘Doing Okay’
service

Indonesia berhasil menjadi salah satu negara dengan proses pendirian organisasi sosial tercepat di Asia. Namun di balik kemudahan administratif tersebut, sektor sosial Indonesia masih menghadapi tantangan mendasar: lemahnya dukungan filantropi domestik dan tingginya ketergantungan pada pendanaan asing.

Temuan ini terungkap dalam Doing Good Index (DGI) 2026, studi regional yang dikembangkan oleh Centre for Asian Philanthropy and Society (CAPS) dan dilaksanakan di Indonesia bersama Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC). Kajian ini menilai kesehatan ekosistem filantropi dan organisasi masyarakat sipil di 17 negara Asia melalui empat indikator utama, yaitu regulasi, kebijakan perpajakan dan fiskal, pengadaan pemerintah (procurement), serta kondisi ekosistem sektor sosial.

Meski Indonesia mempertahankan posisi dalam kategori “Doing Okay”, laporan ini menunjukkan bahwa kemudahan mendirikan organisasi belum otomatis menghasilkan sektor sosial yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.

Data DGI 2026 menunjukkan proses registrasi organisasi sosial di Indonesia hanya membutuhkan rata-rata 19 hari, menjadikannya salah satu yang tercepat di Asia. Sebanyak 74 persen organisasi sosial juga menilai proses administrasi pendirian organisasi relatif mudah.

Namun di sisi lain, hanya 16 persen organisasi layanan sosial (Social Delivery Organizations/SDO) yang menyatakan memahami kerangka hukum dan regulasi yang mengatur sektor mereka. Angka ini turun dibandingkan survei sebelumnya. Pada saat yang sama, tingkat kepercayaan publik terhadap organisasi sosial juga mengalami penurunan.

“Indonesia telah berhasil menyederhanakan proses administratif. Tantangan berikutnya adalah memastikan organisasi sosial memahami regulasi yang berlaku, memiliki kapasitas tata kelola yang baik, serta mampu membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan,” kata Ninik Annisa, Direktur Eksekutif PIRAC.

Ketergantungan dana asing masih tinggi

Temuan paling mengkhawatirkan dalam DGI 2026 adalah struktur pendanaan organisasi sosial Indonesia yang masih didominasi sumber luar negeri.

Sebanyak 51 persen pendanaan organisasi sosial berasal dari donor asing, meningkat dibandingkan survei sebelumnya. Sementara itu, kontribusi dari individu dan yayasan domestik hanya mencapai 26 persen, sektor korporasi 16 persen, pendapatan mandiri 6 persen, dan hibah pemerintah hanya 1 persen.

Lebih jauh, 84 persen organisasi sosial menilai dukungan filantropi domestik di Indonesia masih rendah.

Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah berkembang menjadi negara berpendapatan menengah atas dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, potensi kekayaan domestik belum sepenuhnya terhubung dengan kebutuhan pembiayaan sektor sosial.

“Ketergantungan yang tinggi pada dana asing menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun ekosistem filantropi domestik yang kuat. Padahal Indonesia dikenal sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia dan memiliki potensi filantropi yang sangat besar,” ujar Ninik.

Insentif pajak dinilai belum mendorong pertumbuhan filantropi

Salah satu faktor yang turut memengaruhi rendahnya mobilisasi dana domestik adalah terbatasnya dukungan kebijakan fiskal bagi kegiatan filantropi.

Kajian yang disampaikan dalam peluncuran DGI 2026 menunjukkan bahwa dukungan insentif pajak di Indonesia masih terbatas pada beberapa sektor tertentu dan belum mencakup berbagai isu pembangunan yang saat ini menjadi prioritas nasional, seperti kesehatan, kesetaraan gender, lingkungan hidup, perubahan iklim, maupun pengurangan kesenjangan.

Padahal, Indonesia memiliki potensi filantropi yang besar. Data Filantropi Indonesia menunjukkan bahwa lebih dari 89 persen kegiatan filantropi telah berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), dengan nilai kontribusi mencapai lebih dari Rp500 miliar pada tahun 2023.

Menurut Ning Rahayu, akademisi dan pakar kebijakan fiscal dari Program Studi Ilmu Administrasi Fiskal dan Pajak Universitas Indonesia, insentif fiskal yang lebih inklusif dan mudah diakses dapat menjadi instrumen penting untuk memperluas partisipasi masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan.

“Insentif pajak atas kegiatan filantropi masih cenderung parsial dan belum sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan. Reformasi kebijakan fiskal diperlukan agar potensi filantropi Indonesia dapat berkembang secara optimal,” ujarnya.

Saatnya membangun ekosistem filantropi yang lebih kondusif

DGI 2026 menegaskan bahwa keberhasilan membangun sektor sosial tidak hanya ditentukan oleh kemudahan perizinan, tetapi juga oleh tersedianya insentif yang tepat, regulasi yang jelas, akses terhadap sumber daya, serta kemitraan yang sehat antara pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan lembaga filantropi.

PIRAC dan CAPS mendorong sejumlah langkah strategis, antara lain memperluas cakupan insentif pajak agar selaras dengan 17 tujuan SDGs, menyederhanakan akses pemanfaatan insentif fiskal, meningkatkan transparansi dan akses organisasi sosial terhadap peluang pengadaan pemerintah, serta memperkuat mekanisme yang dapat mendorong mobilisasi sumber daya domestik bagi sektor sosial.

Dengan berbagai tantangan global yang semakin kompleks—mulai dari kemiskinan, ketimpangan, krisis iklim, hingga kebutuhan perlindungan sosial—Indonesia membutuhkan sektor sosial yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan. Potensi tersebut tersedia, namun memerlukan dukungan kebijakan yang lebih kondusif agar dapat berkembang secara optimal.

Doing Good Index (DGI) merupakan studi dua tahunan yang dikembangkan oleh Centre for Asian Philanthropy and Society (CAPS) untuk mengukur kondisi dan perkembangan sektor sosial di Asia. Pada edisi 2026, DGI mencakup 17 negara dan wilayah di Asia serta melibatkan ribuan organisasi sosial dan pakar sektor filantropi. DGI menilai empat aspek utama: regulasi, kebijakan pajak dan fiskal, pengadaan pemerintah, serta kondisi ekosistem organisasi sosial.

Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) merupakan lembaga riset dan advokasi yang berfokus pada penguatan masyarakat sipil, filantropi, dan tata kelola sektor sosial di Indonesia. Sejak 2023–2026, PIRAC menjadi mitra nasional CAPS dalam pelaksanaan Doing Good Index di Indonesia.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.