Konde.co menyajikan kamus feminis sebulan sekali. Kamus feminis berisi kata-kata feminis agar lebih mudah dipahami pembaca.
Banyak orang masih membayangkan disabilitas sebagai kelompok yang berada di pinggiran politik. Mereka dianggap hanya berkaitan dengan isu kesejahteraan sosial, bantuan pemerintah, atau aksesibilitas fasilitas publik.
Padahal, seperti warga negara lainnya, orang dengan disabilitas hidup di bawah sistem politik yang sama dan merasakan secara langsung dampak dari setiap kebijakan negara. Mereka menghadapi birokrasi yang sering kali tidak aksesibel, layanan kesehatan yang belum inklusif, kesempatan kerja yang sempit, pendidikan yang masih diskriminatif, hingga perlindungan hukum yang belum sepenuhnya berpihak kepada mereka.
Bagi disabilitas mental dan psikososial, kerentanan itu bahkan berlapis. Mereka tidak hanya berhadapan dengan terbatasnya layanan kesehatan mental yang berkualitas. Tetapi juga dengan stigma sosial yang menganggap mereka tidak rasional, tidak mampu mengambil keputusan, berbahaya bagi lingkungan sekitar, atau tidak layak menentukan arah hidupnya sendiri. Dalam berbagai kasus, stigma tersebut menjadi pembenaran atas praktik pemasungan, pengucilan, kekerasan dalam keluarga, hingga pembatasan hak-hak sipil.
Disabilitas bukan kelompok yang menikmati privilese di bawah kekuasaan. Mereka justru merupakan salah satu komunitas yang paling sering menanggung akibat dari negara yang gagal menjamin kesetaraan bagi seluruh warganya.
Baca Juga: Kamus Feminis: Piala Dunia 2026 Juga Isu Feminis, Ada Maskulinitas Hegemonik dalam Sepak Bola
Fakta ini seharusnya mengubah cara kita memandang posisi disabilitas dalam percakapan politik. Mereka bukan pihak yang berdiri di luar konflik antara negara dan masyarakat sipil. Mereka juga bukan sekadar objek belas kasihan yang menunggu diberi ruang oleh pemerintah. Kelompok disabilitas adalah bagian dari masyarakat yang ikut mengalami dampak kebijakan yang diskriminatif, menyempitnya ruang demokrasi, serta lemahnya perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Ketika negara mengurangi anggaran layanan publik, kelompok disabilitas ikut merasakan dampaknya. Saat akses terhadap layanan kesehatan menjadi semakin sulit, mereka termasuk yang paling terdampak. Ketika ruang partisipasi sipil dibatasi, suara penyandang disabilitas pun semakin mudah diabaikan.
Feminisme interseksional mengkaji soal pengalaman ini, menunjukkan bahwa penindasan tidak pernah bekerja melalui satu identitas saja. Gender, kelas, disabilitas, ras, usia, dan berbagai identitas lainnya saling berkelindan membentuk pengalaman hidup seseorang. Karena itu, perjuangan melawan ketidakadilan tidak dapat dipahami hanya sebagai pertarungan antara rakyat dan negara. Tetapi juga sebagai upaya memastikan bahwa kelompok-kelompok yang selama ini berada di posisi paling rentan tidak kembali dikorbankan dalam proses perlawanan itu sendiri.
Ironisnya, justru di tengah meningkatnya kemarahan publik terhadap pemerintah, kelompok yang sama-sama menjadi korban tersebut sering kali kembali diseret ke dalam pusaran kebencian. Setiap kali seorang pejabat mengeluarkan pernyataan yang dianggap tidak masuk akal, pemerintah membuat kebijakan yang merugikan masyarakat, atau ketika praktik penyalahgunaan kekuasaan memicu kemarahan publik. Media sosial segera dipenuhi komentar yang menyebut para penguasa sebagai “ODGJ”, “orang gila”, “kurang waras”, atau “lebih cocok masuk rumah sakit jiwa”. Meme politik, poster demonstrasi, hingga percakapan sehari-hari menggunakan disabilitas mental dan psikososial sebagai metafora untuk menjelaskan ketidakmampuan memimpin, kebodohan, atau otoritarianisme.
Baca Juga: Kamus Feminis: Feminisme Postmodern, Melawan Narasi Seksis dan Bias Gender di Media
Sekilas, praktik semacam ini tampak tidak bermasalah karena sasaran utamanya adalah penguasa. Banyak orang beranggapan bahwa selama yang dihina adalah mereka yang memegang kekuasaan, bentuk penghinaan apa pun dapat dibenarkan sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Padahal, di balik satire yang tampak tajam itu, ada satu kelompok lain yang diam-diam ikut menjadi sasaran. Orang dengan disabilitas, terutama disabilitas mental dan psikososial yang identitasnya dipakai sebagai simbol dari segala sesuatu yang dianggap buruk.
Di sinilah letak paradoks yang sering luput dari perhatian. Orang-orang dengan disabilitas psikososial bukanlah pelaku dari penyalahgunaan kekuasaan yang sedang kita kritik. Mereka bukan pihak yang membuat kebijakan diskriminatif, bukan mereka yang mengendalikan aparat negara, bukan pula mereka yang menikmati privilese politik. Sebaliknya, mereka termasuk kelompok yang selama ini berjuang menghadapi stigma, diskriminasi, dan berbagai hambatan struktural yang juga dipelihara oleh negara.
Namun, ketika seorang pejabat disebut “ODGJ”, masyarakat secara tidak langsung menyamakan identitas kelompok yang rentan ini dengan sosok yang sedang dikritik karena menyalahgunakan kekuasaan. Pesan yang dibangun menjadi sangat problematis: kondisi disabilitas mental diposisikan sebagai metafora paling tepat untuk menggambarkan kekuasaan yang korup, represif, atau tidak kompeten. Akibatnya, disabilitas tidak lagi dipandang sebagai warga negara yang hak-haknya dilanggar. Melainkan sebagai lambang keburukan yang dapat dipinjam kapan saja untuk merendahkan orang lain.
Perspektif feminisme interseksional membantu kita melihat mengapa persoalan ini jauh lebih dalam daripada sekadar pilihan kata. Interseksionalitas mengajarkan bahwa setiap strategi politik perlu dievaluasi bukan hanya dari siapa yang menjadi targetnya, tetapi juga dari siapa yang menanggung dampaknya.
Baca Juga: Kamus Feminis: Ada Komodifikasi Tubuh Perempuan di Balik Iklan Media Sosial Hari ini
Sebuah tindakan dapat tampak progresif di satu sisi, tetapi sekaligus memperkuat penindasan terhadap kelompok lain yang telah lebih dahulu dimarjinalkan. Mengolok penguasa memang merupakan bagian dari hak politik warga negara. Namun, ketika olok-olok tersebut memperoleh daya serangnya dengan meminjam stigma terhadap penyandang disabilitas mental dan psikososial, kritik itu berhenti menjadi kritik yang membebaskan. Ia justru ikut mereproduksi logika yang selama ini membuat kelompok disabilitas dipandang sebagai warga kelas dua. Tanpa disadari, kita sedang menggunakan pengalaman hidup orang-orang yang tertindas sebagai bahan bakar retorika untuk menyerang mereka yang memiliki kuasa.
Masalahnya bukan karena penguasa tidak boleh dihina. Dalam masyarakat demokratis, kritik yang keras terhadap pejabat publik adalah sesuatu yang sah, bahkan penting untuk menjaga akuntabilitas kekuasaan. Masalahnya adalah ketika penghinaan itu bergantung pada asumsi bahwa menjadi penyandang disabilitas mental merupakan sesuatu yang memalukan. Sebab, kata “ODGJ” tidak akan efektif sebagai makian apabila masyarakat tidak terlebih dahulu menyepakati bahwa identitas tersebut memang layak dipandang rendah.
Dengan demikian, setiap kali istilah itu digunakan untuk menyerang elite politik, yang sesungguhnya sedang ditegaskan bukan hanya keburukan penguasanya, tetapi juga keyakinan bahwa penyandang disabilitas mental adalah representasi paling tepat dari keburukan itu sendiri. Di sinilah perjuangan melawan kekuasaan berisiko kehilangan arah. Alih-alih menghantam struktur yang menciptakan ketidakadilan, kemarahan kita justru menimpa kelompok yang sama-sama hidup di bawah bayang-bayang penindasan.
Ada alasan lain mengapa penggunaan istilah “ODGJ” sebagai ejekan politik perlu dipersoalkan. Ia bukan hanya melukai kelompok disabilitas, tetapi juga membuat kritik terhadap kekuasaan menjadi tidak tepat sasaran.
Selama ini, kita sering mendengar penjelasan bahwa seorang pemimpin yang represif pasti “gila”. Atau, kebijakan yang tidak masuk akal lahir dari orang yang “kurang waras”, atau bahwa hanya “orang sakit jiwa” yang sanggup melakukan kekerasan terhadap rakyatnya sendiri. Kalimat-kalimat semacam ini terdengar dramatis, tetapi sesungguhnya mengaburkan akar persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.
Baca Juga: Kamus Feminis: Feminisme Bukan Hanya Tentang Perempuan ‘Barat’, Tapi Juga Milik Perempuan Asia dan Afrika
Otoritarianisme tidak lahir dari diagnosis psikiatri. Korupsi tidak muncul karena seseorang mengalami disabilitas psikososial. Penyalahgunaan kekuasaan bukan konsekuensi dari gangguan kesehatan mental. Semua itu lahir dari relasi kuasa yang timpang, lemahnya mekanisme pengawasan, impunitas, kepentingan politik dan ekonomi, serta sistem yang memungkinkan segelintir orang mengendalikan kehidupan banyak orang tanpa akuntabilitas yang memadai. Ketika persoalan-persoalan struktural tersebut disederhanakan menjadi soal “kewarasan” individu, perhatian publik bergeser dari kritik terhadap sistem menuju spekulasi mengenai kondisi mental seseorang. Kritik politik pun kehilangan ketajamannya karena tidak lagi mengarahkan sorotan pada struktur yang memungkinkan penindasan terus berlangsung.
Feminisme sejak lama mengingatkan bahwa bahasa bukan sekadar cermin realitas, melainkan salah satu alat yang membentuk realitas itu sendiri. Cara kita memilih kata akan menentukan siapa yang diposisikan sebagai korban, siapa yang dipersepsikan sebagai ancaman, dan siapa yang dianggap layak menerima simpati.
Dalam masyarakat patriarkal, perempuan sering dijadikan metafora bagi kelemahan atau irasionalitas. Pun dalam masyarakat yang homofobik, identitas queer dipakai sebagai simbol penyimpangan. Sementara itu, dalam masyarakat yang ableis, disabilitas dijadikan lambang ketidakmampuan, kekacauan, atau kegagalan moral.
Ketiga bentuk penindasan itu bekerja melalui mekanisme yang sama: mereka memperoleh kekuatan retoriknya dengan meminjam stigma yang sudah lama dilekatkan pada kelompok tertentu. Karena itu, feminisme interseksional tidak pernah memisahkan perjuangan demokrasi dari perjuangan melawan diskriminasi. Sebuah gerakan tidak otomatis menjadi progresif hanya karena ia menentang pemerintah. Gerakan itu juga harus mampu mengkritisi cara-caranya sendiri agar tidak mengulang logika penindasan yang selama ini dipelihara oleh sistem yang sedang dilawannya.
Baca Juga: Kamus Feminis: Operasi Plastik dan Patriarki yang Membuat Otonomi Tubuh Jadi Bersyarat
Dalam konteks inilah kita perlu berhati-hati terhadap fenomena salah sasaran kebencian. Sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan sering kali bertahan bukan hanya karena kemampuan negara melakukan represi. Tetapi juga karena masyarakat berhasil dibuat saling menyalahkan atau mengalihkan kemarahan kepada kelompok yang lebih lemah.
Ketika perhatian publik lebih sibuk memperdebatkan apakah seorang pejabat “waras” atau “tidak waras”, diskusi mengenai pelanggaran hak asasi manusia, konflik kepentingan, kriminalisasi warga sipil, atau penyalahgunaan anggaran justru terdorong ke pinggir. Penguasa mungkin menjadi bahan lelucon selama beberapa hari, tetapi fondasi kekuasaan yang menopang kebijakan-kebijakan represif tetap utuh. Sebaliknya, kelompok disabilitas psikososial kembali diingatkan bahwa identitas merekalah yang dianggap paling pantas untuk melambangkan keburukan. Dalam kondisi seperti ini, negara bahkan tidak perlu secara aktif menyebarkan stigma. Masyarakat telah melakukannya sendiri melalui bahasa yang mereka anggap sebagai bentuk perlawanan.
Bayangkan seorang disabilitas psikososial yang setiap hari berjuang agar diterima di tempat kerja. Atau memperoleh layanan kesehatan yang layak, atau sekadar diperlakukan dengan hormat oleh lingkungan sekitarnya. Ia mungkin juga mengalami dampak dari kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada kelompok rentan, sebagaimana warga negara lainnya. Ketika membuka media sosial setelah sebuah kebijakan kontroversial diumumkan, ia menemukan ribuan komentar yang menyebut pejabat sebagai “ODGJ”, “orang gila”, atau “lebih pantas masuk rumah sakit jiwa”.
Pesan apa yang sebenarnya ia terima? Bukan bahwa negara sedang dikritik, melainkan bahwa identitas yang melekat padanya dianggap sebagai bentuk penghinaan paling efektif. Pengalaman hidupnya yang penuh stigma dipinjam untuk menjelaskan keburukan orang lain. Dalam situasi seperti itu, batas antara pelaku dan korban menjadi kabur. Orang yang seharusnya memperoleh solidaritas justru dipakai sebagai metafora bagi mereka yang sedang menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang.
Baca Juga: Kamus Feminis: Interseksionalitas Ajarkan Membaca Ketidakadilan dari Gender, Kelas dan Relasi Kuasa
Karena itulah, menyamakan penguasa dengan “ODGJ” sesungguhnya merupakan kekeliruan moral sekaligus kekeliruan politik. Kekeliruan moral karena ia mengorbankan martabat kelompok yang sejak awal hidup dalam ketidaksetaraan. Kekeliruan politik karena ia mengaburkan siapa sebenarnya yang memegang kekuasaan dan siapa yang sedang menjadi korban dari kekuasaan tersebut.
Kelompok disabilitas mental dan psikososial bukanlah representasi dari negara yang menindas. Mereka tidak memiliki aparat, tidak menguasai anggaran negara, tidak membuat undang-undang, dan tidak menentukan arah kebijakan publik. Mereka justru termasuk kelompok yang sering mengalami hambatan ketika berhadapan dengan institusi-institusi negara. Menyamakan mereka dengan penguasa berarti menghapus fakta bahwa mereka juga hidup di bawah sistem yang sama dan menanggung konsekuensi dari ketidakadilan yang diciptakannya.
Di sinilah konsep solidaritas dalam feminisme interseksional menemukan maknanya. Solidaritas bukan sekadar berdiri bersama ketika menghadapi musuh yang sama. Melainkan juga memastikan bahwa cara kita melawan tidak menciptakan korban baru.
Sebuah gerakan demokrasi yang sungguh-sungguh berpihak pada keadilan tidak boleh membangun kritiknya dengan mengorbankan kelompok yang telah lama dimarginalkan. Sebaliknya, ia harus mampu memperluas lingkaran empati dan melihat bahwa perjuangan melawan otoritarianisme, patriarki, kapitalisme yang eksploitatif, serta ableisme sesungguhnya saling berkaitan. Tidak ada pembebasan yang utuh apabila sebagian kelompok masih diminta menerima stigma demi memenangkan pertarungan politik yang lebih besar.
Baca Juga: Kamus Feminis: Fatherless, Ketika Ayah ‘Absen’ dan Perempuan Memikul Beban Pengasuhannya
Namun, hal ini bukan berarti kritik terhadap penguasa harus menjadi lebih lunak atau lebih sopan. Justru sebaliknya, kritik akan menjadi lebih tajam ketika ia diarahkan kepada sumber persoalan yang sebenarnya. Jika sebuah kebijakan melanggar hak asasi manusia, sebutlah sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Ketika negara melakukan represi terhadap warga sipil, katakan bahwa negara sedang melakukan represi. Dan ketika pejabat menyalahgunakan kewenangannya, sebut ia menyalahgunakan kewenangan. Jika terdapat korupsi, konflik kepentingan, nepotisme, atau pembungkaman terhadap kebebasan sipil, semua itu memiliki nama politik yang jelas dan jauh lebih akurat daripada menyamakannya dengan kondisi disabilitas mental. Kritik seperti ini tidak memberi ruang bagi penguasa untuk mengalihkan pembicaraan dari substansi, sekaligus tidak menjadikan kelompok rentan sebagai sasaran sampingan dari kemarahan publik.
Pada akhirnya, perjuangan demokrasi tidak hanya diukur dari keberanian kita mengkritik penguasa, tetapi juga dari kemampuan kita membangun solidaritas dengan mereka yang selama ini paling sering disingkirkan. Kelompok disabilitas, termasuk penyandang disabilitas mental dan psikososial, bukanlah simbol dari negara yang menindas. Mereka adalah warga negara yang hak-haknya masih terus diperjuangkan, yang juga menghadapi dampak dari kebijakan yang diskriminatif, dan yang sama-sama menginginkan negara yang lebih adil.
Karena itu, menyebut penguasa sebagai “ODGJ” bukanlah bentuk perlawanan yang radikal. Ia hanya memperpanjang rantai stigma yang telah lama membebani kelompok yang sesungguhnya berada di pihak yang sama dengan kita. Kritik politik yang benar-benar membebaskan adalah kritik yang mampu membedakan secara tegas antara pelaku dan korban, antara pemegang kekuasaan dan mereka yang hidup di bawah bayang-bayang kekuasaan itu.
Ketika kita berhasil menjaga pembedaan tersebut, kritik tidak hanya menjadi lebih akurat secara politik, tetapi juga lebih berkeadilan secara moral. Itulah yang ditawarkan oleh feminisme interseksional. Sebuah politik solidaritas yang tidak membiarkan siapa pun dikorbankan, bahkan di tengah kemarahan yang paling besar sekalipun.





Comments are closed.