Jombang, Arina.id — Musyawarah Besar (Mubes) Warga NU 2026 menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat kemandirian, integritas, demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan Nahdlatul Ulama (NU) memasuki abad kedua.
Rekomendasi yang dikenal sebagai “Rekomendasi Seblak” tersebut merupakan hasil Mubes Warga NU 2026 yang mengusung tema Arah NU Abad Kedua: Meneguhkan Kemandirian untuk Demokrasi, Keadilan, dan Kemanusiaan. Mubes digelar di Seblak, Tebuireng, Jombang, Jumat (28/8/2026).
Dalam rekomendasinya, Mubes Warga NU menyerukan agar NU tetap menjadi organisasi yang mandiri, bermartabat, berintegritas, serta berpihak kepada jamaah dan kemaslahatan bersama.
Berikut 13 poin Rekomendasi Seblak:
- Menjaga marwah Muktamar Ke-35 NU. Seluruh warga NU diajak bersama-sama menjaga Muktamar Ke-35 sebagai forum permusyawaratan tertinggi yang bersih, bermartabat, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.
- Menolak politik uang dan politik transaksional. Para muktamirin hendaknya tidak memberikan suara kepada siapa pun yang menggunakan suap atau intimidasi, baik berupa barang, jasa, maupun uang.
- Menjauhkan muktamar dari intervensi eksternal. Seluruh tahapan Muktamar Ke-35 NU harus bebas dari politik uang, transaksi kepentingan, dan campur tangan pihak eksternal yang dapat merusak independensi serta kehormatan NU.
- Meneguhkan kepengurusan NU yang berintegritas. Siapa pun yang memperoleh amanah dalam kepengurusan NU wajib menjadikan integritas, kemandirian, keteladanan, dan khidmah kepada jamaah sebagai fondasi utama kepemimpinan.
- Mengembalikan energi NU kepada tujuan hakiki. Muktamar harus menjadi momentum untuk meneguhkan kembali peran NU dalam menjaga agama, merawat jamaah, dan menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.
- Menguatkan politik kewargaan. Penguatan politik kewargaan dilakukan melalui advokasi yang berdampak pada perubahan struktural demi memperkuat kedaulatan ekonomi dan politik.
- Mengembangkan gerakan sosial. Gerakan sosial perlu diperkuat untuk membangun demokrasi kewargaan yang berorientasi pada kemaslahatan umat.
- Melakukan pendidikan siyasah nahdliyah. Pendidikan siyasah nahdliyah diperlukan untuk memperkuat hak-hak kewargaan sekaligus mengembangkan kepemimpinan nahdliyin yang berintegritas.
- Menetapkan afirmasi keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Kebijakan tersebut didorong berlaku pada seluruh tingkatan kepengurusan NU, mulai dari ranting, MWCNU, PCNU, PWNU, hingga PBNU.
- Meninjau kembali peraturan dan tata kelola organisasi NU. Peninjauan terhadap Peraturan Perkumpulan NU dan tata kelola organisasi perlu dilakukan dengan perspektif kesetaraan dan keadilan laki-laki dan perempuan serta prinsip inklusivitas.
- Membangun sistem kaderisasi kepemimpinan perempuan. Perspektif kesetaraan perempuan dan laki-laki perlu diintegrasikan ke dalam seluruh sistem kaderisasi NU secara berjenjang dan berkelanjutan.
- Membangun talent pool kader perempuan NU. NU didorong membangun talent pool atau sistem referral kader perempuan berbasis kompetensi.
- Memperkuat regenerasi kepemimpinan. Regenerasi dilakukan melalui pembatasan periodisasi serta pembukaan ruang yang lebih besar bagi generasi muda dan perempuan.
Mubes Warga NU menegaskan rekomendasi tersebut lahir dari kesadaran dan tanggung jawab moral untuk memastikan NU tetap berada pada jalur kemandirian, integritas, dan keberpihakan kepada jamaah.
“Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab moral, kami menyerukan agar NU senantiasa berdiri sebagai jam’iyah yang mandiri, bermartabat, berintegritas, dan senantiasa berpihak kepada jamaah serta kemaslahatan bersama,” demikian bunyi bagian akhir Rekomendasi Seblak.
Rekomendasi Mubes Warga NU tersebut selanjutnya diharapkan menjadi salah satu pijakan dalam membangun dan meneguhkan arah NU pada abad kedua.





Comments are closed.