Mubadalah.id – Kiranya, untuk mengawali kegelisahan-kegelisahan yang dituangkan dalam tulisan ini, saya menyusun sebuah tesis sederhana:
“Setiap kegagalan ekologis selalu didahului oleh sebuah kegagalan ontologis.”
Bisa saya sebut, sebelum hutan terbakar, sungai tercemar, dan gambut mengering, manusia lebih dahulu keliru menempatkan alam dalam tata keberadaan. Manusia tidak lagi mengenali alam sebagai realitas hidup yang memiliki nilai pada dirinya sendiri. Namun, sebagai sesuatu yang tersedia untuk diobjektifikasi. Kegagalan ekologis, bukan hanya kegagalan yang terjadi di bumi. Kegagalan tersebut juga berlangsung dalam cara manusia memahami keberadaan.
Persoalan mengenai status ontologis alam mungkin terdengan seperti perdebatan yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Padahal, pertanyaan dasarnya sangatlah dekat. Saya, kita, mereka, menganggap alam ini sebagai apa?
Nah, jawaban atas pertanyaan tersebut menentukan cara manusia mengelola alam. Ketika alam hanya bernilai sejauh berguna bagi manusia, eksploitasi tidak lagi tanpak sebagai kekerasan. Saya bisa mengatakan bahwa eksploitasi berubah menjadi sesuatu yang wajar, bahkan sebagai “kemajuan”.
Barangkali, sudah banyak yang membahas bahwa karhutla di sejumlah wilayah Indonesia tidak lahir dari satu sebab. Jauh sebelum titik api muncul, jalan menuju bencana sebenarnya sudah terbentuk.
Alam yang Diletakkan di Luar Manusia
Sebutan “bencana alam” tampaknya biasa saja. Namun, ada pembagian peran yang cukup ganjil di dalamnya. Seolah, ekstremnya, alam kita tempatkan sebagai pelaku, sedangkan manusia menjadi pihak yang tertimpa. Alam mengamuk, manusia menjadi korban. Baiklah, susunan cerita tersebut perlahan menghapus jejak keputusan yang mendahului bencana.
Dalam pembagian peran tersebut tersimpan dualisme yang cukup tua. Manusia sebagai subjek yang berpikir dan alam sebagai objek yang diam. Keduanya seolah berada dalam dua dunia terpisah. Masyarakat, industri, dan negara dianggap sebagai bagian dari sejarah manusia, sedangkan hutan, sungai, tanah, dan iklim hanya menjadi latar tempat sejarah berlangsung.
Padahal, boleh saya katakan pemisahan itu cukup bermasalah karena tubuh manusia tidak pernah sepenuhnya mandiri. Kehidupan manusia terbentuk melalui air, udara, pangan, dan hubungan ekologis yang tidak seluruhnay manusia dapat kendalikan. Manusia memang dapat membangun jarak konseptual dengan alam, tetapi tidak dapat memutus ketergantungan material terhadap alam. So, menempatkan alam di luar manusia berarti melupakan syarat yang memungkinkan manusia tetap hidup.
Mengapa Alam Hanya Dinilai dari Kebermanfaatannya?
Martin Heidegger membaca persoalan tersebut melalui kritiknya terhadap teknologi modern. Bagi Heidegger, teknologi modern bukan sekadar kumpulan alat, melainkan cara manusia menyingkap dan memahami dunia. Melalui cara pandang teknologis, misalnya manusia memandang tanah sebagai tempat menanam komoditas dan hutan sebagai sumber kayu. Heidegger menamai bingkai berpikir ini Gestell. Dalam bingkai tersebut, alam hadir sebagai Bestand, persediaan yang siap manusia gunakan.
Kegelisahan Heidegger ini menyentuh persoalan yang lebih filosofis. Apakah mungkin sesuatu tetap bernilai meskipun tidak berguna bagi manusia? Pertanyaan tersebut mengguncang kebiasaan modern yang menyamakan nilai dengan manfaat. Hutan baru dianggap berharga setelah menghasilkan komoditas, menyimpan karbon, serta menjaga cadangan air. Hampir tidak tersedia bahasa untuk mengatakan bahwa hutan layak hidup karena keberadaannya sendiri.
Ya, saya berani menafsirkan bahwa antroposentrisme tumbuh nyaman dalam cara berpikir semacam itu. Antroposentrisme bukan hanya perilaku egois atau keengganan merawat alam, melainkan keyakinan bahwa manusia adalah pusat nilai. Alam boleh cacat bahkan hilang asalkan manfaat materialnya tetap tinggal.
Hei Manusia! Kita bukan Ukuran Tunggal Kehidupan
Jika Heidegger membongkar cara alam diubah menjadi persediaan, Arne Naess melihat manusia yang merasa berhak menguasai persediaan tersebut. Melalui deep ecology, Naess menolak perlindungan lingkungan yang hanya bertujuan menjaga kenyamanan manusia. Meminimalisir polusi udara agar manusia tetao sehat, menjaga hutam agar air tetap tersedia, melindungi satwa agar keseimbangan yang manusia butuhkan tidak terganggu. Alam memang dirawat, tetapi sayangnya manusia tetap menjadi alasan utamanya.
Naess menawarkan gagasan tentang diri ekologis. Artinya, keberadaan manusia tidak berhenti pada batas tubuh, tetapi terbentuk melalui udara, air, tanah, dan makhluk lain yang menopang kehidupan. Oleh sebab itu, merusak alam bukan sekadar merusak sesuatu di luar manusia, melainkan memutus hubungan yang ikut membentuk keberadaan manusia sendiri.
Namun, Val Plumwood, seorang tokoh ekofeminsime, mengingatkan bahwa keterhubungan tidak boleh berubah menjadi peleburan. Jika menghargai alam hanya sebagai perluasan diri manusia, manusa tetap menjadi pusat.
Siapa Menanggung Kerusakan yang Kita Tinggalkan?
Pertanyaan mengenai posisi manusia menjadi semakin serius ketika kemampuan manusia mengubah bumi terus membesar. Sebuah keputusan hari ini dapat merusak tanah selama puluhan tahun, memengaruhi generasi yang belum lahir, bahkan memusnahkan makhluk yang tidak pernah ikut menentukan keputusan tersebut. Kerusakan ekologis membuat ethics tidak lagi hanya berbicara terkait hubungan dengan manusia-manusia yang hidup sekarang. Masa depan ikut masuk ke dalam pertimbangan moral.
Tantangan ethics-nya sudah jelas saat kuasa manusia telah menjangkau masa depan, sedangkan tanggung jawab manusia sering tertinggal pada akibat yang dekat dan segera terlihat. Lalu, apakah proyek singkat mampu membatalkan kepunahan dan memulihkan gambut yang sudah terbentuk selama ribuan tahun?
Generasi mendatang pun tidk dapat dimintai persetujuan atas dunia rusak yang akan diterima. Kebebasan manusia hari ini karena itu tidak boleh menghabiskan kemungkinan hidup manusia dan makhluk lain pada masa depan.
Memang, kita di hari ini sudah sangat dekat denagn kebiasaan personal yang mengarah pada tanggung jawab ekologis. Namun, apakah tidak seharusnya kewajiban tersebut dibaca bersama besarnya kuasa? Pihak yang menerbitkan izin, menguasai lahan, menentukan kebijakan energi, dan menikmati keuntungan ekonomi tentu memikul beban yang berbeda dari masyarakat yang hanya menerima asap dan kerusakan.
Apakah Rahmah Hanya Berhenti pada Manusia?
Hubungan ekologis bukan kesalingan dalam takaran yang sama. Manusia membutuhkan udara, air, tanah, dan iklim yang relatif stabil. Bumi tidak membutuhkan dominasi manusia untuk tetap menjadi bumi. Ketimpangan tersebut seharusnya tidak melahirkan penguasaan, tetapi kesadaran untuk membatasi diri.
Mungkin ini terkesan sederhana, tetapi perlu untuk kita mengingatnya kembali. Rahmatan lil a’lamin terasa lebih dalam ketika rahmah tidak berhenti pada kepentingan manusia. Kata al-‘alamin memperluas cakrawala kasih sayang melampaui makhluk yang berbicara dengan bahasa manusia. Rahmah ekologis hadir dalam kesungguhan mengoreksi cara hidup, menahan hasrat penguasaan, dan mengakui bahwa kehidupan lain memiliki nilai tanpa menunggu kebermanfaatannya bagi manusia.
Karhutla memang membutuhkan pemadalam. Namun, kegagalan ekologis menuntut perubahan yang lebih mendasar. Selama manusia terus memerlakukan alam sebagai persediaan dan manusia mempertahankan eksistensinya sebagai ukuran tunggal kehidupan, api hanya akan berpindah dari satu musim ke musim berikutnya.
Menurunkan manusia manusia dari pusat tidak berarti merendahkan martabatnya. Barangkali martabat manusia justru menjdi dewasa ketika manusia mengetahui batas dan tidak mengubah setiap kemampuan menjadi hak untuk menguasai. Wallahu A’lam bis-Shawab. []





Comments are closed.