Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Forum lima tahunan itu bukan sekadar agenda memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Di balik kontestasi nama dan dukungan, ada pertanyaan yang lebih mendasar. Paradigma NU seperti apa yang hendak dibawa ke masa depan?
Muktamar semestinya menjadi momentum paradigm shift. Bukan sekadar mengganti elite, melainkan memperbarui cara NU memahami kekuasaan, politik, khidmah, dan masa depan umat.
Jangan Terjebak Politik Transaksional
Kontestasi kepemimpinan adalah hal wajar. Organisasi sebesar NU tentu memiliki perbedaan orientasi dan preferensi. Persoalan muncul ketika perbedaan gagasan berubah menjadi faksi, dan faksi berubah menjadi transaksi.
Menjelang Muktamar, kekhawatiran mengenai politik uang dan friksi internal mengemuka. PWNU DIY bersama PCNU se-DIY, misalnya, secara terbuka menyatakan menolak segala bentuk politik uang dan menyerukan agar Muktamar berlangsung dalam suasana ukhuwah, musyawarah, adab, kejujuran, dan independensi.
Jika dukungan dapat dibeli, musyawarah kehilangan ruhnya. Jika jabatan menjadi investasi politik, khidmah berubah menjadi kalkulasi. Dan jika suara muktamirin dapat dinegosiasikan, kedaulatan organisasi sedang dipertaruhkan.
NU tentu tidak harus menjauh dari politik. Warga NU memiliki hak politik, sementara NU sendiri memiliki sejarah panjang dalam kehidupan kebangsaan. Namun, ada perbedaan mendasar antara warga NU yang berpolitik dan organisasi NU yang diperalat untuk kepentingan politik. Batas itulah yang harus dijaga.
Paradigma Apa yang Dibutuhkan?
Thomas S. Kuhn dalam The Structure of Scientific Revolutions (1962) menunjukkan bahwa perubahan mendasar terjadi ketika paradigma lama tidak lagi memadai untuk membaca persoalan baru. Gagasan tentang paradigm shift ini relevan untuk membaca NU hari ini.
Menjelang Muktamar, setidaknya terlihat tiga kecenderungan. Pertama, orientasi kontinuitas: menjaga kesinambungan agenda dan struktur yang telah berjalan. Kedua, orientasi perubahan: mendorong penyegaran kepemimpinan dan strategi organisasi. Ketiga, orientasi moral-keulamaan: mengembalikan Muktamar pada musyawarah, adab, otoritas ulama, dan kepentingan jam’iyyah. Ketiganya tidak harus saling meniadakan.
Kontinuitas tanpa evaluasi dapat berubah menjadi status quo. Perubahan tanpa akar tradisi dapat kehilangan identitas. Sementara moralitas tanpa pembaruan organisasi dapat berhenti menjadi nasihat.
Karena itu, NU membutuhkan sintesis yang berpijak pada tradisi yang terbuka terhadap perubahan, perubahan yang berakar pada tradisi, dan kekuasaan yang dikendalikan moralitas. Pergeseran paradigma tidak berarti membuang seluruh paradigma lama. Ia berarti menemukan kerangka baru untuk membaca persoalan yang tidak lagi dapat diselesaikan dengan cara lama.
NU hari ini menghadapi persoalan yang semakin kompleks mulai dari digitalisasi, ekonomi, politik identitas, krisis kepercayaan publik, perubahan karakter generasi muda, hingga relasi agama dan negara. Karena itu, Muktamar tidak cukup menghasilkan pemimpin baru. Ia harus menghasilkan cara berpikir baru.
Pemikiran Abdurrahman Wahid atau Gus Dur penting ditempatkan dalam konteks ini. Dalam Demokrasi Seolah-olah: Kumpulan Tulisan Gus Dur tentang Politik dan Demokrasi, gagasan Gus Dur menunjukkan bahwa demokrasi tidak berhenti pada prosedur memperoleh kekuasaan. Demokrasi juga menyangkut kebebasan, kehidupan publik, dan kontrol terhadap kekuasaan.
Pesan itu relevan bagi NU. Kekuasaan organisasi harus dipandang sebagai amanah, bukan aset. Jabatan adalah sarana khidmah, bukan tujuan. Perbedaan pilihan tidak boleh menghapus persaudaraan.
Gus Dur juga mengajarkan bahwa NU tidak boleh kehilangan fungsi moralnya hanya karena memiliki kedekatan dengan kekuasaan. Justru karena NU besar, ia membutuhkan jarak kritis terhadap kekuasaan.
Di sinilah Muktamar menjadi penting. Ia bukan hanya ruang pergantian kepemimpinan, melainkan ruang untuk menguji apakah kekuasaan organisasi masih tunduk pada etika khidmah.
Ukuran keberhasilan Muktamar karena itu bukan hanya siapa yang menang. Yang lebih penting: apakah prosesnya berlangsung jujur, transparan, bermartabat, dan bebas dari transaksi? Apakah muktamirin benar-benar memiliki kedaulatan memilih? Dan setelah keputusan diambil, apakah mereka yang kalah tetap merasa menjadi bagian dari NU?
Pertanyaan berikutnya bahkan lebih penting: setelah Muktamar selesai, apakah NU menjadi lebih kuat sebagai organisasi masyarakat sipil atau justru semakin terseret ke dalam pertarungan kepentingan politik?
Inilah saatnya NU melakukan paradigm shift. Bukan dari satu tokoh ke tokoh lain. Bukan dari satu faksi ke faksi lain. Tetapi dari politik perebutan posisi menuju politik khidmah; dari transaksi menuju musyawarah; dari kepentingan elite menuju kemaslahatan umat.
NU tidak kekurangan kader. NU juga tidak kekurangan jaringan dan sumber daya. Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang mampu memastikan seluruh kekuatan itu kembali kepada satu tujuan yakni menjaga marwah, memperkaya khidmah, dan menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa.
Muktamar ke-35 karena itu bukan hanya momentum memilih pemimpin. Ia adalah kesempatan menentukan paradigma.
Dan paradigma terbaik bagi NU bukanlah siapa yang paling kuat menguasai organisasi, melainkan siapa yang paling mampu menjaga NU agar tidak kehilangan alasan moral mengapa ia harus tetap dipercaya.





Comments are closed.