Mubadalah.id – Mubadalah.id dan Islami.co menggelar Sarasehan Online bertajuk “Visi Perempuan tentang Kepemimpinan: Perspektif Lintas Generasi, Agama, Bangsa dan Semesta” pada Rabu, 26 Agustus 2026. Forum ini mempertemukan sejumlah perempuan dari lintas generasi, latar keilmuan, agama, dan pengalaman gerakan untuk membicarakan kepemimpinan masa depan NU di tengah perubahan zaman.
Sarasehan yang berlangsung secara daring tersebut menghadirkan Siti Sarah Muwahidah, peneliti di University of Edinburgh. Lien Iffah Naf’atu Fina, dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Nidaussa’dah, pengasuh Pondok Pesantren Putri Alfatich Bahrul Ulum Tambakberas Jombang. Hijroatul Maghfiroh, aktivis perempuan NU. Kalis Mardiasih, aktivis perempuan NU, serta Maria Pakpahan, aktivis lintas agama. Acara dipandu oleh Listia, seorang pegiat pendidikan.
Forum tersebut tidak sekadar membicarakan siapa yang layak memimpin NU, terutama dalam momentum Muktamar NU ke-35 hari ini di Ponpes Bahrul Tambakberas Jombang Jawa Timur. Lebih jauh, para pembicara mempertanyakan kembali seperti apa kepemimpinan yang NU butuhkan untuk menghadapi krisis demokrasi, ketidakadilan, kerusakan lingkungan, perubahan teknologi, persoalan generasi muda, hingga berbagai persoalan global.
Kepemimpinan yang Berani Membela Keadilan
Siti Sarah Muwahidah membuka pembicaraan dengan mengajak peserta melihat kembali sejarah peran ulama dalam menjaga kedaulatan bangsa. Menurutnya, para ulama pada masa lalu tidak sekadar hadir sebagai pemimpin keagamaan, tetapi juga mengambil posisi ketika masyarakat menghadapi penjajahan dan ancaman terhadap kedaulatan.
Ia kemudian mengajukan pertanyaan reflektif, apakah keberanian yang sama para ulama masih memilikinya hari ini? Pertanyaan tersebut menjadi penting ketika masyarakat menghadapi berbagai persoalan. Mulai dari ketimpangan ekonomi, eksploitasi sumber daya alam, kerusakan lingkungan, hingga konflik dan ketidakadilan di berbagai belahan dunia.
Sarah mengingatkan bahwa NU memiliki kekuatan sosial yang sangat besar. Dengan jumlah warga yang mencapai puluhan juta, NU memiliki potensi untuk mengubah arah sejarah apabila memiliki arah perjuangan yang jelas dan keberanian untuk bergerak. Ia mengingatkan kembali berbagai capaian sejarah, termasuk perjuangan umat Islam dan NU dalam kemerdekaan serta peran Gus Dur dalam mendorong perubahan pada masa reformasi.
Dalam konteks kepemimpinan NU ke depan, Sarah bersama sejumlah koleganya menawarkan tujuh prioritas yang menurutnya dapat menjadi imajinasi sekaligus arah gerak kepemimpinan. Ia menegaskan bahwa tujuh poin tersebut pada dasarnya tidak mensyaratkan pemimpin perempuan. Namun, dalam proses diskusi dengan berbagai pihak, justru muncul nama ulama perempuan sebagai sosok yang dianggap memiliki sejumlah kapasitas yang kita butuhkan.
Di sinilah Sarah mempertanyakan anggapan bahwa perempuan menjadi ketua umum PBNU “belum waktunya”. Menurutnya, perubahan tidak akan terjadi jika masyarakat terus menunggu waktu yang dianggap tepat. Perubahan membutuhkan keberanian untuk memulai.
Bagi Sarah, kualitas kepemimpinan yang kita butuhkan saat ini juga tidak seharusnya terbatasi oleh gender maupun agama. Dunia membutuhkan energi kepemimpinan yang mampu menghadirkan empati, keberanian, kesabaran, kepedulian, dan kemampuan merawat kehidupan. Ia melihat kualitas-kualitas yang selama ini kerap dilekatkan sebagai sifat feminin justru semakin penting ketika dunia menghadapi berbagai krisis.
Dari Menguasai Menuju Merawat
Gagasan tentang kepemimpinan yang merawat kemudian diperkuat oleh Hijroatul Maghfiroh. Ia mengajak peserta melihat isu keberlanjutan atau “sustainability” sebagai salah satu persoalan global yang semestinya menjadi perhatian serius NU.
Menurut Hijroatul, pembicaraan tentang isu global selama ini sering kali lebih banyak berkutat pada perdamaian, politik, dan hubungan antarnegara. Padahal, ada persoalan yang menentukan masa depan generasi mendatang, yaitu keberlanjutan kehidupan di bumi.
Ia mengutip pengertian pembangunan berkelanjutan yang menekankan pentingnya memenuhi kebutuhan hari ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Persoalannya, menurut Hijroatul, terletak pada bagaimana manusia mendefinisikan “kebutuhan” dan mengenali batas.
Sistem kehidupan hari ini terus mendorong manusia untuk memproduksi lebih banyak, mengonsumsi lebih banyak, dan memiliki lebih banyak. Bahkan ketika kerusakan lingkungan semakin nyata, solusi yang ditawarkan sering kali masih berada dalam logika pertumbuhan ekonomi, termasuk melalui berbagai agenda yang diberi label “hijau”.
Hijroatul mengambil contoh industri kendaraan listrik dan kebutuhan nikel sebagai bahan bakunya. Di satu sisi, nikel ditempatkan sebagai bagian dari agenda transisi energi hijau. Namun di sisi lain, proses ekstraksi di wilayah seperti Morowali menimbulkan persoalan lingkungan yang berdampak kepada masyarakat, termasuk perempuan dan anak-anak.
Karena itu, ia mengajak NU untuk tidak berhenti menjadi penerjemah agenda global ke dalam bahasa agama. NU justru memiliki tradisi dan nilai yang dapat ditawarkan kepada dunia, seperti “qanaah”, larangan berlebih-lebihan atau “israf”, serta prinsip untuk tidak menimbulkan kemudaratan.
Dengan kekayaan tradisi tersebut, NU seharusnya memiliki keberanian untuk menawarkan perspektifnya sendiri tentang bagaimana kehidupan harus dijaga.
Hijroatul melihat gagasan merawat, memelihara, menjaga kehidupan, memastikan kelompok lemah tidak kita tinggalkan, serta kemampuan untuk merasa cukup sebagai kualitas yang selama ini sering terasosiasikan dengan feminitas. Namun, ia menegaskan bahwa yang dimaksud bukanlah sifat biologis perempuan.
Lebih dari sekadar menghadirkan lebih banyak perempuan dalam struktur organisasi, suara perempuan membawa pertanyaan yang lebih mendasar. Nilai apa yang dibawa untuk mengoreksi cara NU memandang kekuasaan, ekonomi, relasi sosial, dan alam?
Menurutnya, dunia hari ini terlalu lama mengukur kepemimpinan berdasarkan kemampuan menguasai, memperbesar, menaklukkan, dan mengeksploitasi. Bahkan alam pun kita perlakukan dengan logika yang sama.
Karena itu, NU membutuhkan kepemimpinan yang mampu menawarkan keseimbangan, atau “mizan”, kepada dunia yang semakin kehilangan batas.
Kepemimpinan Perempuan dan Hal-hal yang Sering Terlupakan
Perspektif lain datang dari Nidaussa’dah. Ia menggambarkan kepemimpinan perempuan sebagai kepemimpinan yang memiliki kemampuan multitasking, terutama dalam melihat persoalan secara lebih utuh.
Ia memberikan ilustrasi tentang kepemimpinan di pesantren. Seorang kiai atau pengasuh biasanya memiliki visi besar tentang pembangunan pesantren, ruang belajar, kamar santri, kurikulum, dan berbagai fasilitas utama. Namun, dalam praktik kehidupan sehari-hari, ada banyak persoalan kecil yang justru menentukan keberlangsungan kehidupan para santri.
Bagaimana jika seorang santri sakit? Jika ada santri yang tidak memiliki kemampuan finansial? Bagaimana dengan konsumsi, kesehatan, kebersihan, dan sampah yang menumpuk di lingkungan pesantren?
Hal-hal tersebut sering kali tidak terlihat dalam gambaran besar sebuah organisasi atau lembaga. Padahal, tanpa memperhatikannya, sebuah bangunan besar tidak akan benar-benar mampu menjadi ruang kehidupan yang sehat.
Di sinilah Nidaussa’dah melihat kontribusi penting perspektif perempuan. Perempuan terbiasa melihat sekaligus mengurus banyak lapisan persoalan yang saling berkaitan. Ia menyebutnya sebagai kemampuan untuk “menutup lubang-lubang” yang sering luput dari perhatian kepemimpinan yang terlalu berorientasi pada gambaran besar.
Perspektif tersebut, menurutnya, tidak berhenti pada persoalan domestik atau pesantren. Cara melihat kehidupan secara menyeluruh juga relevan untuk membaca persoalan lingkungan, masyarakat, hingga berbagai bencana ekologis yang terjadi karena kebijakan yang mengabaikan keberlanjutan.
Ketika Perempuan Membutuhkan Ulama yang Berani Berdiri Bersama Rakyat
Kalis Mardiasih membawa perspektif dari pengalaman gerakan perempuan dan masyarakat sipil. Ia menceritakan keterlibatan kelompok ibu-ibu dalam berbagai aksi untuk merespons situasi demokrasi di Indonesia.
Dalam aksi-aksi tersebut, mereka kerap membutuhkan tokoh agama, termasuk dari kalangan Nahdlatul Ulama, bukan sekadar untuk memberikan legitimasi, tetapi untuk hadir bersama masyarakat dan memimpin doa di tengah perjuangan.
Namun, menurut Kalis, menemukan tokoh NU yang bersedia hadir di ruang-ruang aksi tersebut tidak selalu mudah.
Ia kemudian membandingkannya dengan pengalaman di Yogyakarta, ketika kelompok ibu-ibu justru menemukan dukungan dari seorang pendeta yang terkenal memiliki teologi kritis. Menurut Kalis, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa keberpihakan keagamaan kepada masyarakat yang sedang menghadapi ketidakadilan tidak semestinya terbatasi oleh identitas agama.
Kalis juga menyinggung berbagai persoalan yang masyarakat hadapi, mulai dari persoalan kebijakan publik, dampak program pemerintah, kriminalisasi warga yang menyuarakan kritik, hingga persoalan demokrasi.
Dalam situasi seperti itu, masyarakat membutuhkan organisasi keagamaan yang berani berdiri bersama mereka.
Ia mempertanyakan relasi antara NU dan kekuasaan ketika organisasi keagamaan justru terlihat dekat dengan berbagai proyek negara yang memiliki dampak sosial dan lingkungan. Ia juga mengkritik kecenderungan sentralisasi, baik dalam pengelolaan negara maupun ketika pola tersebut direplikasi dalam organisasi.
Bagi Kalis, NU memiliki sejarah panjang sebagai organisasi yang mampu hidup dari kekuatan masyarakat di berbagai daerah. Karena itu, NU tidak seharusnya kehilangan kemandirian hanya karena ingin mendapatkan akses terhadap sumber daya yang dikuasai pusat.
Ulama sebagai Cahaya dan Penjaga Jarak dari Kekuasaan
Lien Iffah Naf’atu Fina membawa pembicaraan ke wilayah yang lebih epistemologis dan spiritual. Ia menggambarkan kondisi hari ini sebagai masa yang penuh krisis, bukan hanya krisis yang terlihat secara lahiriah, tetapi juga krisis batin.
Menurutnya, manusia hidup dalam situasi ketika batas antara yang benar dan yang salah seolah-olah semakin kabur. Sesuatu yang benar dapat dianggap salah, sementara sesuatu yang salah justru dianggap benar.
Dalam situasi semacam itu, masyarakat membutuhkan ulama yang dapat menjadi cahaya. Ulama bukan hanya orang yang memiliki pengetahuan agama, tetapi mereka yang memiliki ilmu sekaligus rasa takut kepada Allah.
Namun, Lien melihat persoalan ketika sebagian ulama justru terserap ke dalam arus utama kehidupan yang sangat materialistik. Bahkan istilah “maslahat”, misalnya, dapat direduksi hanya menjadi pertumbuhan ekonomi ketika digunakan untuk membenarkan proyek tertentu.
Padahal, dalam tradisi Islam, maslahat tidak hanya berkaitan dengan kehidupan dunia, tetapi juga keselamatan manusia secara lebih utuh, termasuk kehidupan akhirat.
Ia juga mengingatkan bahwa sejarah menunjukkan ulama tidak selalu berada di sisi kekuasaan. Banyak ulama dan tokoh spiritual justru pernah dipenjara karena kritik dan keberpihakan mereka kepada rakyat.
Karena itu, menurut Lien, ulama yang NU butuhkan ke depan adalah mereka yang mampu membawa cahaya sekaligus menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan. Ulama tidak seharusnya menjadi pihak yang selalu mengamini kekuasaan, tetapi memiliki keberanian untuk menyampaikan kritik ketika kekuasaan menyimpang dari keadilan.
Kemandirian berpikir juga menjadi hal penting dalam menghadapi berbagai narasi global. Lien mengingatkan bahwa penjajahan tidak selalu hadir melalui kekuatan fisik. Ia juga dapat bekerja melalui bahasa, konsep, dan narasi yang perlahan membentuk cara berpikir masyarakat.
Oleh sebab itu, NU perlu memiliki kemampuan untuk membaca berbagai narasi global secara kritis, termasuk ketika konsep-konsep modern dibawa bersama kepentingan politik tertentu. Kepemimpinan NU tidak cukup hanya moderat atau mampu berkomunikasi dengan berbagai pihak. Ia juga harus memiliki keberanian untuk mengenali ketidakadilan dan mengatakan “tidak” ketika sesuatu bertentangan dengan maslahat masyarakat.
Berakar di Pesantren, Mampu Berbicara dengan Dunia
Maria Pakpahan kemudian memperluas pembicaraan dengan perspektif lintas agama dan global. Menurutnya, tantangan kepemimpinan NU ke depan berada dalam konteks ketidakpastian politik, ekonomi, teknologi, dan perubahan global yang sangat cepat.
Karena itu, seorang pemimpin NU perlu memiliki kemampuan berkomunikasi dengan berbagai kelompok. Masyarakat biasa, generasi muda, para kiai, hingga komunitas internasional. Pemimpin NU harus tetap berakar pada tradisi dan identitasnya, tetapi sekaligus memiliki “wifi” untuk terhubung dengan dunia.
Metafora tersebut menggambarkan kebutuhan akan pemimpin yang mampu memadukan akar tradisi dengan keterbukaan global. Modernisasi kepemimpinan, menurut Maria, tidak seharusnya berarti meninggalkan identitas NU, tetapi kita lakukan sambil merangkul nilai Aswaja, spiritualitas pesantren, dan marwah NU.
Maria juga menekankan pentingnya integritas moral yang tidak mudah tergoyahkan oleh tekanan politik. Pengetahuan, kemampuan komunikasi, dan strategi politik tidak akan berarti jika seorang pemimpin tidak memiliki keberanian moral untuk mengambil posisi ketika menghadapi ketidakadilan.
Kepemimpinan juga harus mampu bergerak dari ruang mikro hingga makro, dari persoalan keluarga dan komunitas hingga isu geopolitik global. Dalam konteks itu, persoalan Palestina menjadi salah satu contoh penting tentang keberanian mengambil posisi terhadap ketidakadilan.
Saatnya Membayangkan Kepemimpinan yang Berbeda
Menariknya, dalam berbagai pembicaraan tersebut, sosok perempuan kemudian muncul bukan semata-mata karena kebutuhan representasi, tetapi karena kualitas kepemimpinan yang kita anggap relevan dengan tantangan zaman.
Perempuan kita pandang memiliki pengalaman dan kapasitas untuk merawat, menghubungkan berbagai persoalan, memperhatikan kelompok yang sering luput dari perhatian, sekaligus menghadirkan perspektif yang lebih luas tentang kehidupan.
Maria menyebut Alissa Wahid, sebagai salah satu sosok perempuan yang menurutnya memiliki pengalaman organisasi, akar tradisi NU, kapasitas komunikasi, dan wawasan global yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan tersebut.
Dengan demikian, pembicaraan tentang perempuan sebagai pemimpin NU bergeser dari pertanyaan, apakah perempuan sudah waktunya memimpin? Menjadi pertanyaan yang jauh lebih substantif. Kepemimpinan seperti apa yang dibutuhkan NU dan masyarakat hari ini?
Pertanyaan itu menjadi penting karena tantangan yang NU hadapi tidak lagi sederhana. Ada persoalan demokrasi, ketimpangan ekonomi, krisis lingkungan, perubahan teknologi, generasi muda, relasi agama dan negara, hingga berbagai persoalan global yang menuntut keberanian moral dan kemandirian berpikir.
Maka, kepemimpinan NU ke depan membutuhkan sosok yang memiliki visi, integritas, kemampuan komunikasi, keberanian, serta kapasitas untuk menjembatani berbagai kelompok.
Lebih dari itu, kepemimpinan tersebut perlu mampu menjaga keseimbangan antara akar tradisi dan tantangan global, antara kehidupan personal dan persoalan geopolitik, antara pembangunan dan keberlanjutan, serta antara kedekatan dengan kekuasaan dan keberpihakan kepada masyarakat.
Sarasehan tersebut pada akhirnya menawarkan satu imajinasi penting, kita sedang membutuhkan pemimpin perempuan, sekaligus model kepemimpinan yang selama ini banyak dipraktikkan perempuan, yaitu kepemimpinan yang merawat kehidupan.
Di tengah dunia yang semakin kompetitif, rakus, dan mudah terjebak pada logika penguasaan, kemampuan untuk merawat, menjaga, mencukupkan, mengayomi, dan memastikan tidak ada kelompok yang tertinggalkan justru dapat menjadi kekuatan kepemimpinan yang sangat penting.
Bagi NU, pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa yang paling kuat menguasai panggung, akan tetapi siapa yang mampu membawa jam’iyah tetap berakar, mandiri, berani bersuara, dan hadir untuk merawat kehidupan.
Sebab, pada akhirnya, kepemimpinan yang dibutuhkan zaman bukan hanya kepemimpinan yang mampu membangun sesuatu yang besar, tetapi juga kepemimpinan yang tidak lupa melihat siapa yang tertinggal di baliknya. []





Comments are closed.