Mubadalah.id – Menentukan perkiraan waktu kelahiran tidak selalu harus menggunakan kalender. Bagi ibu yang tidak memiliki kalender atau tidak mengingat tanggal secara pasti, perkiraan usia kehamilan dan waktu persalinan dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain menggunakan siklus datang bulan, mengukur ukuran rahim, dan pemeriksaan sonogram atau ultrasonografi (USG).
Menggunakan Siklus Datang Bulan
Salah satu cara sederhana untuk memperkirakan tanggal kelahiran adalah menggunakan siklus datang bulan. Cara ini dapat digunakan jika ibu memiliki siklus menstruasi yang relatif teratur, yakni sekitar satu kali dalam empat minggu.
Dengan perhitungan tersebut, bayi akan lahir sekitar sepuluh bulan setelah hari pertama datang bulan terakhir. Karena itu, ibu perlu mengingat atau mencatat kapan hari pertama menstruasi terakhir terjadi. Informasi tersebut dapat membantu memperkirakan usia kehamilan sekaligus perkiraan waktu persalinan.
Selain menggunakan hitungan bulan secara umum, perkiraan tersebut dalam sumber lama juga telah kita jelaskan dengan menggunakan fase bulan.
Jika datang bulan ibu mulai pada perempat bulan, misalnya, bayi akan lahir sepuluh perempat bulan kemudian. Begitu pula apabila datang bulan mulai pada bulan baru, perkiraan kelahiran bisa kita hitung sepuluh bulan baru kemudian.
Sebagai contoh, jika datang bulan ibu mulai pada saat bulan purnama, bayi akan lahir sepuluh bulan purnama setelah hari pertama datang bulan terakhir tersebut. Perhitungan ini merupakan cara sederhana untuk memperkirakan waktu kelahiran berdasarkan pola menstruasi dan waktu terjadinya.
Namun, perkiraan menggunakan siklus datang bulan akan lebih mudah jika ibu memiliki siklus yang teratur. Bahkan, jika siklus menstruasi tidak teratur atau ibu tidak mengingat kapan menstruasi terakhir, maka cara lain untuk membantu menentukan usia kehamilan. []
*)Sumber Tulisan: Buku Bila Perempuan Melahirkan karya Susan Klein dkk, hlm 110.





Comments are closed.