Sun,12 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Bupati Purwakarta “Lalaki Langit, Lalanang Bejad”: Melestarikan Budaya atau Langgengkan Misogini?

Bupati Purwakarta “Lalaki Langit, Lalanang Bejad”: Melestarikan Budaya atau Langgengkan Misogini?

bupati-purwakarta-“lalaki-langit,-lalanang-bejad”:-melestarikan-budaya-atau-langgengkan-misogini?
Bupati Purwakarta “Lalaki Langit, Lalanang Bejad”: Melestarikan Budaya atau Langgengkan Misogini?
service

Bincangperempuan.com- Pelestarian budaya idealnya melahirkan ruang ekspresi yang inklusif dan edukatif. Tetapi, apa yang terjadi di Purwakarta justru kebalikannya. Peluncuran lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejad” karya Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), yang semula diniatkan sebagai upaya melestarikan Bahasa Sunda, justru memicu gelombang kecaman publik. Lagu tersebut dinilai memuat diksi yang bias gender, dan objektifikasi yang merendahkan martabat perempuan.

Polemik ini bukan masalah ketersinggungan personal, melainkan manifestasi dari langgengnya cara pandang patriarkal di ranah publik. Kalau kita bedah lebih dalam, lirik lagu ini menunjukkan bagaimana cara pandang yang menyudutkan perempuan masih subur di ruang publik kita—bahkan diproduksi langsung oleh seorang pemimpin daerah.

Baca juga: Misandri Bukan Lawan dari Misogini, dan Feminisme Bukan Balas Dendam

Bedah Lirik: Dari Stigma Reproduksi hingga Objektifikasi Fisik

Berikut isi lirik lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejad”:

Nuhun Gusti tos nyiptakeun kuring jadi lalaki (Terima kasih Tuhan sudah menciptakan aku jadi laki-laki)

Cacak mun jadi awewe SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali

(Andai saja jadi perempuan SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali)

Nuhun Gusti tos nyiptaken kuring jadi lalaki (Terima kash Tuhan sudah menciptakan aku jadi laki-laki

Teu kudu meuli kutang itu busana leuwih

gede batan susu

(Tidak usah membeli bra yang busanya lebih besar daripada payudara)

Nuhun Gusti tos nyiptakeun kuring jadi lalaki

(Terima kasih Tuhan sudah menciptakan aku jadi laki-laki)

Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan

(Tidak usah keluyuran mencari apotek karena telat datang bulan)

Nuhun Gusti tos nyiptakeun kuring jadi lalaki

(Terima kasih Tuhan sudah menciptakan aku jadi laki-laki)

Teu kudu ngalukis halis jeung bulu mata sakalina ngiceup hese beunta

(Tidak usah melukis alis dan bulu mata yang sekali berkedip susah melek)

Kalau kita baca baris demi baris, lirik lagu ini memang terasa menyentil lewat perbandingan yang timpang. Penciptanya berusaha bersyukur lahir sebagai laki-laki, tapi caranya adalah dengan memberi cap negatif pada realitas hidup perempuan. 

Analisis Psikososial: Tiga Akar Seksisme

Untuk melihat masalah ini kita bisa menggunakan kacamata ilmiah Ambivalent Sexism Theory yang digagas oleh Peter Glick dan Susan Fiske (1996). Dalam teori ini, prasangka buruk secara terang-terangan terhadap perempuan disebut sebagai hostile sexism. Prasangka ini bukan muncul tanpa alasan, melainkan berakar dari tiga sumber ambivalensi psikologis laki-laki dalam sistem patriarki:

1. Gender Differentiation (Pembedaan Gender)

Sumber pertama ini muncul ketika kelompok laki-laki merasa harus membuat jarak sosial yang tegas untuk menunjukkan bahwa mereka lebih superior, stabil, dan lebih baik daripada perempuan. Di dalam lagu Om Zein, akar ini terlihat sangat kental. Rutinitas dandan (alis dan bulu mata) serta fungsi biologis perempuan diejek habis-habisan. Tujuannya adalah mengukuhkan ego maskulinitas: “Untung saya lahir sebagai laki-laki, tidak merepotkan dan tidak serendah perempuan.” Perempuan diposisikan sebagai standar subordinat agar laki-laki bisa merasa superior.

2. Heterosexuality (Sudut Pandang Heteroseksual yang Egois)

Sumber kedua lahir dari kecenderungan laki-laki heteroseksual yang melihat perempuan sebagai objek pemuas seksual, tetapi di sisi lain merasa terancam atau kesal dengan konsekuensi dari relasi tersebut. Lirik mengenai ukuran pakaian dalam (kutang) adalah bukti nyata bagaimana perempuan direduksi menjadi sekadar objek seksual visual. Sementara itu, lirik mengenai kepanikan mencari apotek karena “telat bulan” memperlihatkan ketakutan ego laki-laki terhadap konsekuensi biologis dari hubungan seksual, yang anehnya malah dibebankan sebagai aib dan kesalahan perempuan sendirian.

3. Paternalism (Membatasi Kebebasan Individu yang Katanya Demi Kebaikan)

Paternalisme adalah cara pandang yang menganggap perempuan sebagai makhluk yang tidak berdaya, tidak bisa mengontrol diri, dan memerlukan kontrol ketat dari laki-laki agar tidak menyimpang. Akar psikologis ini muncul secara gamblang dalam kalimat pembelaan Om Zein ketika dikonfirmasi

“Mungkin jika saya diciptakan jadi perempuan terjadi apa yang saya pikirkan karena saya belum bisa jaga diri.”

Pernyataan ini adalah bentuk blunder. Alih-alih menyadari bahwa narasi lagunya problematik, beliau justru memproyeksikan bahwa perempuan yang mengalami kehamilan tidak diinginkan atau masalah sosial lainnya adalah akibat dari ketidakmampuan perempuan itu sendiri dalam “menjaga diri”. 

Baca juga: Fair Play: Potret Patriarki dan Misogini yang Dihadapi Perempuan

Somasi Hukum dan Pembelaan yang Blunder

Gelombang protes netizen akhirnya berujung pada langkah hukum nyata. Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum, Riyan Bintana Hasan, resmi melayangkan somasi 3×24 jam kepada Om Zein. Jeratan hukum yang disiapkan tidak main-main, mulai dari UU ITE terkait konten yang melanggar kesusilaan, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) untuk pelecehan non-fisik di ruang publik. Langkah ini jadi pengingat penting bahwa ruang digital kita sudah punya aturan main yang tegas.

Pada akhirnya, seni memang punya kebebasan, tetapi kebebasan seorang pejabat publik selalu dibatasi oleh tanggung jawab etis kepada warganya—termasuk warga perempuan. Lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejad” gagal total sebagai misi pelestarian bahasa, dan justru sukses menjadi contoh bagaimana bias gender direproduksi lewat kekuasaan.

Sebagai pemimpin daerah, evaluasi total terhadap cara pandang gender adalah hal yang mendesak. Permintaan maaf tidak boleh hanya jadi formalitas untuk meredam kemarahan netizen, tetapi harus jadi kesadaran untuk menciptakan ruang publik yang lebih menghormati perempuan.

Referensi:

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.