Fri,10 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Ketika Pengadilan Swiss Terima Gugatan Iklim Nelayan Pulau Pari

Ketika Pengadilan Swiss Terima Gugatan Iklim Nelayan Pulau Pari

ketika-pengadilan-swiss-terima-gugatan-iklim-nelayan-pulau-pari
Ketika Pengadilan Swiss Terima Gugatan Iklim Nelayan Pulau Pari
service

Pengadilan Kanton Zug, Swiss memutuskan untuk menerima gugatan empat nelayan asal Pulau Pari -satu dari gugusan Kepulauan Seribu- terhadap Holcim. Putusan itu  sekaligus membuka jalan pengadilan untuk pemeriksaan pokok perkara. Sebelumnya, empat warga Pulau Pari menggugat Holcim ke pengadilan di Swiss pada Januari 2023. Perusahaan semen multinasional itu mereka nilai berkontribusi besar terhadap emisi global yang pada akhirnya memperparah dampak krisis iklim. Keempatnya adalah Asmania, Arif, Edi, dan Mustaghfirin (Bobby). Dalam putusan yang hakim baca pada 22 Desember 2025 itu, pengadilan mengabulkan seluruh permohonan penggugat dan menolak menolak seluruh keberatan prosedural Holcim. Pengadilan menilai para penggugat berhak memperoleh perlindungan hukum karena perubahan iklim berdampak langsung terhadap kehidupan dan mata pencaharian mereka. Hakim menolak argumentasi Holcim yang menyebut bahwa perlindungan iklim seharusnya diselesaikan melalui proses politik, bukan melalui pengadilan adalah tidak tepat. Pasalnya, putusan pengadilan tidak serta merta menggantikan kebijakan iklim pemerintah, melainkan untuk melengkapinya. Menurut hakim, perkara tersebut tak hanya menyangkut kebijakan iklim Swiss secara umum, namun juga tuntutan konkret masyarakat Pulau Pari. Karena itu, pengadilan menyatakan kepentingan para penggugat agar Holcim menurunkan emisinya bersifat “mendesak dan relevan.” “Dengan demikian, keempat penggugat dinyatakan berhak untuk membawa perkara ini ke pengadilan.” Pengadilan juga menolak klaim Holcim yang menyebut bahwa apapun yang terjadi, Pulau Pari akan tenggelam. Menurut hakim, setiap pengurangan emisi tetap penting dalam menghadapi perubahan iklim. Hakim juga menolak argumentasi bahwa pengurangan emisi Holcim tak banyak membawa arti lantaran emisi dari perusahaan lain terus meningkat. Menurut hakim, perilaku yang merugikan tidak bisa dibenarkan hanya karena banyak pihak lain berbuat sama.…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.