- Pelepasliaran kucing kuwuk bernama Chiki di Cagar Alam Takokak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 21 Juli 2026, merupakan kabar baik bagi dunia konservasi.
- Perhatian terhadap kelompok kucing liar kecil saat ini jauh tertinggal dibandingkan harimau, macan tutul, maupun jenis kucing besar lainnya.
- Kucing kuwuk yang hidup di Pulau Jawa, kini telah dipisahkan dari kelompok kucing hutan daratan Asia dan diakui sebagai spesies tersendiri, yakni Prionailurus javanensis. Status ini menunjukkan bahwa Indonesia punya tanggung jawab lebih besar untuk menjaga keberlangsungan spesies endemik.
- Ancaman terhadap kucing kuwuk maupun jenis kucing liar kecil lainnya belum banyak berubah. Perburuan, perdagangan ilegal, dan kerusakan habitat masih jadi persoalan utama yang terus menggerus populasi mereka di alam.
Pelepasliaran Chiki, seekor kucing kuwuk di Cagar Alam Takokak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 21 Juli 2026, menjadi kabar baik bagi dunia konservasi. Namun, kisah Prionailurus javanensis yang kembali ke habitat alaminya itu juga memunculkan pertanyaan lebih besar. Sudahkan Indonesia memberi perhatian yang cukup terhadap konservasi kucing liar kecil?
Erwin Wilianto, pendiri Yayasan SINTAS Indonesia sekaligus anggota IUCN-SSC Cat Specialist Group, mengatakan perhatian terhadap kelompok kucing liar kecil jauh tertinggal dibandingkan harimau, macan tutul, maupun jenis kucing besar lainnya.
“Meski sebagian kucing kecil di Indonesia masuk kategori terancam menurut IUCN, namun perhatian dan investasi konservasi terhadap kelompok ini masih relatif minim,” jelasnya, Jumat (31/8/26).
Menurut Erwin, kucing kuwuk yang hidup di Pulau Jawa, kini telah dipisahkan dari kelompok kucing hutan daratan Asia dan diakui sebagai spesies tersendiri, yakni Prionailurus javanensis. Status ini menunjukkan bahwa Indonesia punya tanggung jawab lebih besar untuk menjaga keberlangsungan spesies endemik.
Namun demikian, ancaman terhadap kucing kuwuk maupun jenis kucing liar kecil lainnya belum banyak berubah. Perburuan, perdagangan ilegal, dan kerusakan habitat masih jadi persoalan utama yang terus menggerus populasi mereka di alam.
“Semua itu akibat aktivitas manusia yang hingga kini belum terselesaikan secara komprehensif.”
Erwin juga menyoroti masih berkembangnya anggapan keliru di tengah masyarakat saat menemukan kucing liar. Tak sedikit orang yang menganggap memelihara satwa hasil temuan lebih baik dibanding menyerahkannya pada pihak berwenang.

Kesempatan kembali ke hutan
Erwin menjelaskan, narasi seperti ‘lebih baik dipelihara ketimbang hidup di hutan yang tidak aman’ atau ‘jangan diserahkan ke lembaga konservasi’ justru memperpanjang persoalan kehidupan kucing kuwuk.
“Ini sangat miris. Pernyataan seperti itu bukan hanya jadi pembenaran bagi pelaku yang memelihara satwa liar, namun juga jadi pengingat bahwa pengelolaan konservasi masih perlu terus diperbaiki.”
Erwin menilai, pelepasliaran Chiki jadi bukti bahwa kucing kuwuk yang diselamatkan masih punya kesempatan untuk kembali menjalankan fungsi ekologisnya, apabila melalui proses rehabilitasi yang tepat. Selain jadi sarana edukasi pada publik, kegiatan ini juga memberi kesempatan hidup bagi Chiki sekaligus memperkuat ekosistem tempat ia dikembalikan.
Indonesia hingga kini, belum memiliki arah konservasi yang benar-benar spesifik untuk kucing liar kecil. IUCN-SSC Cat Specilist Group bersama Sundaland Cat Working Group, tengah mengkaji ulang kondisi keterancaman tujuh spesies kucing liar kecil di Indonesia.
“Hasil kajian diharapkan menjadi dasar penyusunan strategi konservasi lebih kuat.”
Keberhasilan melindungi kucing liar tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat juga harus jadi bagian solusi, mulai dari tidak memelihara, melaporkan perdagangan ilegal, hingga menjaga habitatnya.
Konservasi spesies dan habitat, menurut Erwin, adalah tanggung jawab bersama. Dengan menyelamatkan kucing liar dan habitatnya, berarti tak hanya melindungi satu spesies, namun juga menjaga keseimbangan ekosistem, melawan tekanan krisis iklim, dan memperlambat laju kepunahan.
Erwin menilai, minimnya perhatian terhadap kucing liar kecil juga dipengaruhi minimnya ketersediaan data ilmiah mengenai populasi dan sebarannya di alam.
“Kondisi ini membuat penyusunan kebijakan konservasi kerap tak memiliki dasar ilmiah yang kuat.”

Perdagangan masih marak di sosial media
Amanda Yonica Poetri Faradifa, Koordinator Koalisi Anti Kekejaman Satwa di Dunia Maya Asia for Animals (AfA), melihat persoalan kucing kuwuk juga tercermin dari maraknya perdagangan liar di media sosial.
Menurutnya, jumlah individu yang berhasil diselamatkan dan masuk ke pusat rehabilitasi seperti Chiki, kemungkinan hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi.
Berdasarkan pemantauan Social Media Animal Cruelty Coalition (SMACC), konten anak kucing hutan masih cukup banyak ditemukan di TikTok, Instagram, hingga Facebook Marketplace.
“Polanya mirip perdagangan ilegal burung dan reptil, mulai dari konten yang mengandalkan cute factor, transaksi melalui pesan pribadi, hingga pengiriman antarpulau,” ujarnya, Kamis, (30/8/26).
Amanda menjelaskan, Indonesia juga belum punya data dasar (baseline) populasi kucing hutan yang kuat. Belum adanya survei ekologi yang komprehensif, membuat dampak perdagangan terhadap populasi liar sulit diukur secara pasti.
“Kasus yang masuk ke pusat rehabilitasi kemungkinan hanya puncak gunung es. Masih banyak individu yang tak pernah teridentifikasi atau berhasil diselamatkan.”
Menurut Amanda, meningkatnya konten satwa liar di media sosial turut mendorong permintaan terhadap anak kucing hutan sebagai satwa peliharaan eksotis. Untuk itu, selain memperkuat penegakan hukum dan riset populasi, pemerintah bersama platform digital perlu memperketat pengawasan terhadap konten maupun perdagangan satwa liar di ruang digital.
Edukasi pada masyarkaat juga jadi kunci, agar kepemilikan kucing hutan tak lagi dianggap sebagai hal yang wajar, melainkan sebagai bentuk eksploitasi terhadap satwa liar.
*****
Mengapa Kucing Kuwuk Chiki Tidak Bisa Dilepaskan di Sembarang Hutan?





Comments are closed.