Di saat pemerintah jumawa atas klaim keberhasilan menyulap rawa di Papua Selatan menjadi kawasan produksi demi Proyek Strategis Nasional (PSN), kenyataan di lapangan malah ditemukan lebih dari seribu titik panas di area tersebut.
Organisasi masyarakat sipil Pantau Gambut, mendeteksi sedikitnya 1.310 titik panas di kawasan PSN hanya dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun 2026.
Temuan ini memicu pertanyaan mengenai urgensi percepatan pembangunan infrastruktur skala masif, padahal tampak sekali mengesampingkan kajian serta penilaian risiko ekologis secara mendalam.
Berdasarkan analisis Pantau Gambut terhadap data titik panas periode Januari hingga Juni 2026, lonjakan ini mengindikasikan bentang alam rawa gambut di Papua Selatan sedang mengalami tekanan berat akibat alih fungsi lahan yang masif.
Distribusi titik panas ini tersebar di beberapa wilayah administrasi di Papua Selatan. Kabupaten Mappi mencatat angka tertinggi dengan kontribusi dominan sebanyak 1.007 titik panas.
Kemudian di Kabupaten Merauke terdeteksi 217 titik panas, diikuti Kabupaten Asmat dengan 75 titik, serta Kabupaten Boven Digoel dengan 11 titik.
Angka-angka ini seharusnya sudah cukup menjadi alasan evaluasi, karena ekosistem unik rawa gambut tidak bisa diperlakukan layaknya hamparan tanah kosong yang siap dieksploitasi kapan saja demi mengejar target politis.
“Jika rawa dan hutan gambut harus dikorbankan demi pembangunan, maka pertanyaan yang perlu dijawab adalah: pembangunan ini sebenarnya untuk siapa?” ujar Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, dalam keterangannya.
Putra menambahkan, keberhasilan pembangunan selama ini terlalu sering diukur secara teknokratis lewat indikator angka, seperti perluasan kawasan budidaya pertanian atau capaian target tonase produksi pangan.
Padahal parameter tersebut kerap luput dalam menilai aspek vital lainnya, seperti kemampuan menjaga fungsi hidrologis rawa, mencegah bencana kebakaran lahan, hingga menjamin keselamatan dan ruang hidup masyarakat adat yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem tersebut.
Mengabaikan Fungsi Alami, Mengundang Bencana Baru
Bentang rawa gambut secara alami memiliki peran krusial sebagai spons raksasa penyimpan cadangan air. Kemampuannya menahan air di musim hujan dan melepaskannya perlahan saat kemarau, menjadikannya benteng pertahanan alami terhadap ancaman kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketika rawa dikeringkan melalui pembuatan kanal-kanal demi proyek pertanian skala besar atau infrastruktur PSN, keseimbangan hidrologis tersebut akan runtuh seketika.
Kondisi keringnya lahan gambut di Papua Selatan kian diperparah oleh ancaman perubahan iklim global. Periode kemunculan ribuan titik panas ini bertepatan dengan meningkatnya risiko musim kering akibat fenomena iklim El Nino.
Meskipun El Nino bukan merupakan penyebab langsung dari pemantik api, kondisi cuaca yang ekstrem kering ini mempercepat proses pengeringan lahan gambut yang sudah rusak akibat pembukaan tutupan hutan.
Begitu lahan gambut mengering dan terbakar, api di dalam tanah gambut sangat sulit dipadamkan dan akan terus merilis emisi karbon dalam jumlah masif ke atmosfer.
Oleh karena itu, setiap percepatan proyek pembangunan nasional yang menyasar lahan basah seharusnya menempatkan penilaian risiko ekologis dan hidrologis yang ketat sebagai prasyarat utama.
Pengabaian terhadap aspek sains lingkungan ini berpotensi mendatangkan bencana ekologis yang tidak hanya merugikan alam, tetapi juga merenggut ruang hidup masyarakat.
“Papua Selatan tidak membutuhkan pembangunan yang menciptakan krisis baru. Penilaian risiko ekologis dan hidrologis harus menjadi prasyarat sebelum kawasan rawa dibuka. Jika tidak, kebakaran, kerusakan lingkungan, dan hilangnya ruang hidup masyarakat adat hanya akan menjadi konsekuensi yang terus berulang,” tegas Putra Saptian.
Kegagalan Paradigma Teknokratis Restorasi Lahan
Temuan ribuan titik panas di area PSN Papua Selatan ini juga mengonfirmasi adanya celah besar dalam tata kelola lahan basah nasional.
Dalam evaluasi yang tertuang pada riset Satu Dekade Restorasi Gambut Indonesia, Pantau Gambut menyoroti bagaimana pendekatan restorasi yang ada selama sepuluh tahun terakhir belum mampu menjawab akar permasalahan kerusakan lahan basah secara tuntas.
Selama ini, pemerintah cenderung menggunakan pendekatan teknokratis yang bertumpu pada pembangunan fisik infrastruktur pembasahan gambut (IPG), seperti sekat kanal (canal blocking) atau sumur bor.
Meski infrastruktur tersebut dibangun untuk menjaga kebasahan lahan, efektivitasnya kerap kali kalah cepat dibanding laju degradasi yang didorong oleh kepentingan ekspansi ekonomi dan perubahan tata guna lahan legal.
Proyek pembangunan berskala raksasa yang membuka lahan gambut baru justru mengeliminasi dampak positif dari upaya restorasi yang tengah diupayakan di tempat lain.
Saat rawa-rawa gambut di Papua Selatan dibuka dan dikeringkan secara paksa demi mengejar target kuantitatif PSN, upaya restorasi lingkungan menjadi kontradiktif.
Pendekatan pembangunan yang memisahkan antara target ekonomi dan kelestarian ekologi hanya akan menjebak daerah pada siklus krisis lingkungan jangka panjang.
Biaya pemulihan lingkungan, penanganan bencana karhutla, serta dampak kesehatan akibat kabut asap bagi masyarakat lokal di masa mendatang diproyeksikan akan jauh melampaui nilai ekonomi jangka pendek yang dihasilkan dari proyek tersebut.




Comments are closed.